Authentication
Hukum Benda
Hukum Benda
Zekenrecht/ van zaken – buku II BW
Zekenrecht/ van zaken – buku II BW
Termasuk dalam hukum harta kekayaan; yaitu
Termasuk dalam hukum harta kekayaan; yaitu
kaidah hukum yang mengatur hak-hak apakah
kaidah hukum yang mengatur hak-hak apakah
yang didapatkan oleh seseorang dalam
yang didapatkan oleh seseorang dalam
hubungannya dengan orang lain, baik tertentu
hubungannya dengan orang lain, baik tertentu
atau tidak, yang mempunyai nilai uang
atau tidak, yang mempunyai nilai uang
(Soedirman Kartohadiprojo); peraturan
(Soedirman Kartohadiprojo); peraturan
hubungan hukum yang bernilai uang (Van
hubungan hukum yang bernilai uang (Van
Apeldoorn)
Apeldoorn)
Pengertian Benda:
Pengertian Benda:
Benda/ zaak: tiap-tiap barang atau hak yang
Benda/ zaak: tiap-tiap barang atau hak yang
dapat dikuasai oleh hak milik (Psl 499
dapat dikuasai oleh hak milik (Psl 499
KUHPerd); segala sesuatu yang dapat menjadi
KUHPerd); segala sesuatu yang dapat menjadi
objek hukum dan barang-barang yang menjadi
objek hukum dan barang-barang yang menjadi
milik serta hak setiap orang yang dilindungi
milik serta hak setiap orang yang dilindungi
oleh hukum
oleh hukum
Zaak dalam KUHPerd: barang yang berwujud
Zaak dalam KUHPerd: barang yang berwujud
dan tak berwujud (misalnya hak); bagian dari
dan tak berwujud (misalnya hak); bagian dari
harta kekayaan
harta kekayaan
Macam-macam Benda:
Macam-macam Benda:
Menurut BW:
Menurut BW:
Berwujud dan tak berwujud
Berwujud dan tak berwujud
Bergerak (misalnya kendaraan, perabot
Bergerak (misalnya kendaraan, perabot
rumah), sifatnya dapat dipindahkan, dibagi
rumah), sifatnya dapat dipindahkan, dibagi
menjadi benda yang dapat dihabiskan dan
menjadi benda yang dapat dihabiskan dan
tidak dapat dihabiskan; dan tak bergerak
tidak dapat dihabiskan; dan tak bergerak
(misalnya tanah, bangunan)
(misalnya tanah, bangunan)
Macam-macam Benda:
Macam-macam Benda:
Menurut Soebekti:
Menurut Soebekti:
Benda yang dapat diganti (Ex. uang); benda
Benda yang dapat diganti (Ex. uang); benda
yang tidak dapat diganti (Ex. binatang ternak)
yang tidak dapat diganti (Ex. binatang ternak)
Benda yang dapat diperdagangkan; benda
Benda yang dapat diperdagangkan; benda
yang tidak dapat diperdagangkan (Ex. Jalan,
yang tidak dapat diperdagangkan (Ex. Jalan,
lapangan)
lapangan)
Benda yang tidak dapat dibagi; benda yang
Benda yang tidak dapat dibagi; benda yang
tidak dapat dibagi
tidak dapat dibagi
Benda bergerak; benda tidak bergerak
Benda bergerak; benda tidak bergerak
Pengertian Hukum Benda
Pengertian Hukum Benda
Semua kaidah hukum yang mengatur tentang apa
Semua kaidah hukum yang mengatur tentang apa
yang diartikan dengan benda dan mengatur
yang diartikan dengan benda dan mengatur
hak-hak atas benda
hak-hak atas benda
no reviews yet
Please Login to review.