jagomart
digital resources
picture1_3 Hukum Benda


 213x       Tipe PPT       Ukuran file 3.50 MB       Source: file.upi.edu


3 Hukum Benda

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 28 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                 Hukum Benda
                  Hukum Benda
    A.  Arti Benda
    A.  Arti Benda
    1.  Menurut Ilmu pengetahuan (dalam buku Prof. 
    1.  Menurut Ilmu pengetahuan (dalam buku Prof. 
        R.Soebekti, SH) dibedakan menjadi :
        R.Soebekti, SH) dibedakan menjadi :
        - Benda dalam arti Sempit : meliputi segala 
        - Benda dalam arti Sempit : meliputi segala 
        sesuatu yg dapat dilihat. (berbentuk barang)
        sesuatu yg dapat dilihat. (berbentuk barang)
        - Benda dalam arti luas : segala sesuatu yg 
        - Benda dalam arti luas : segala sesuatu yg 
        dapat dijadikan obyek hukum / dpt dihaki.
        dapat dijadikan obyek hukum / dpt dihaki.
    2.  Menurut KUHPER :
    2.  Menurut KUHPER :
        “Segala sesuatu yang dapat dikuasai oleh 
        “Segala sesuatu yang dapat dikuasai oleh 
        manusia dan dapat dijadikan obyek hukum.
        manusia dan dapat dijadikan obyek hukum.
    B. Hukum Benda
    B. Hukum Benda
        adalah Hukum yg mengatur hubungan hukum 
        adalah Hukum yg mengatur hubungan hukum 
        antara subyek hukum dengan obyek hukum
        antara subyek hukum dengan obyek hukum
                          BSP - HUKUM BISNIS             2
     MACAM-MACAM BENDA
     MACAM-MACAM BENDA
                   Karena           Karena 
                  Sifatnya         Sifatnya
                    Karena 
                    Tujuan 
                  Pemakaiann
                       ya
                    Karena           Karena  
                  ditentukan       ditentukan 
                     o/ UU            o/ UU
                          BSP - HUKUM BISNIS             3
                   MACAM-MACAM 
                    MACAM-MACAM 
                                        BENDA:
                                                          :
                                        BENDA
            BENDA TAK BERGERAK
           BENDA TAK BERGERAK
      Benda yg tak bergerak karena sifatnya  TANAH 
                                               
      Benda yg tak bergerak                       TANAH 
                             karena sifatnya
      (termasuk rumah, pohon, dan tanaman di tanah tsb)
      (termasuk rumah, pohon, dan tanaman di tanah tsb)
     Benda yg tak bergerak karena tujuan 
      Benda yg tak bergerak karena tujuan 
      pemakaiannya = segala sesuatu yg tdk secara 
                       = segala sesuatu yg tdk secara 
      pemakaiannya
      sungguh2 digabungkan dg tanah/bangunan, namun 
      sungguh2 digabungkan dg tanah/bangunan, namun 
      dimaksudkan utk mengikuti tanah/bangunan tsb utk 
      dimaksudkan utk mengikuti tanah/bangunan tsb utk 
      jk wktu yg lama  MESIN utk Pabrik.
                       
      jk wktu yg lama   MESIN utk Pabrik.
     Benda yg tak bergerak karena ditentukan 
      Benda yg tak bergerak karena ditentukan 
      Undang-undang = segala tagihan yg mengenai 
      Undang-undang = segala tagihan yg mengenai 
      suatu benda tak bergerak  HAK 
                                
      suatu benda tak bergerak   HAK 
      PERTANGGUNGAN ATAS TANAH.
      PERTANGGUNGAN ATAS TANAH.
                          BSP - HUKUM BISNIS              4
                   MACAM-MACAM 
                   MACAM-MACAM 
                                       BENDA:
                                                        :
                                       BENDA
                    BENDA BERGERAK
                   BENDA BERGERAK
      Benda bergerak karena sifatnya = 
      Benda bergerak karena sifatnya = 
      suatu benda yg TIDAK tergabung dg 
      suatu benda yg TIDAK tergabung dg 
      tanah atau dimaksudkan utk 
      tanah atau dimaksudkan utk 
      mengikuti atau ada pada bangunan  
                                                      
      mengikuti atau ada pada bangunan   
      PERABOT RUMAH, MOBIL, dll.
      PERABOT RUMAH, MOBIL, dll.
     Benda bergerak karena ditentukan 
      Benda bergerak karena ditentukan 
      Undang-undang = segala tagihan 
      Undang-undang = segala tagihan 
      yg mengenai suatu benda bergerak  
                                                      
      yg mengenai suatu benda bergerak   
      PIUTANG.
      PIUTANG.
                         BSP - HUKUM BISNIS             5
         HAK-HAK KEBENDAAN
         HAK-HAK KEBENDAAN
     Adalah sesuatu hak yg memberikan kekuasaan 
     Adalah sesuatu hak yg memberikan kekuasaan 
                      langsung atas suatu benda yg dpt 
                       langsung atas suatu benda yg dpt 
                         dipertahankan thd setiap orang
                         dipertahankan thd setiap orang
     1. HAK MILIK (EIGENDOM ), adalah hak utk 
     1.                                          adalah hak utk 
         HAK MILIK (EIGENDOM ), 
         menikmati & menguasai suatu benda dg sebebas-
         menikmati & menguasai suatu benda dg sebebas-
         bebasnya, asal tidak bertentangan dg UU & 
         bebasnya, asal tidak bertentangan dg UU & 
         KETERTIBAN UMUM (Ps. 570 KUH Per)
         KETERTIBAN UMUM (Ps. 570 KUH Per)
     2. HAK KEDUDUKAN BERKUASA (BEZIT), 
     2. HAK KEDUDUKAN BERKUASA (BEZIT), 
         adalah suatu hak dimana seseorang dpt menikmati 
         adalah suatu hak dimana seseorang dpt menikmati 
         sesuatu benda, baik karena usaha sendiri maupun atas 
         sesuatu benda, baik karena usaha sendiri maupun atas 
         bantuan org lain, seolah-olah benda itu miliknya
         bantuan org lain, seolah-olah benda itu miliknya
     3. HAK KEBENDAAN YG MEMBERIKAN 
     3. HAK KEBENDAAN YG MEMBERIKAN 
         JAMINAN,  adalah hak di mana seseorang 
                         adalah hak di mana seseorang 
         JAMINAN,  
         mendapatkan hak org lain sbg jaminan atas utang yg 
         mendapatkan hak org lain sbg jaminan atas utang yg 
         dibuat org lain tsb.
         dibuat org lain tsb.
                              BSP - HUKUM BISNIS                   6
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Hukum benda a arti menurut ilmu pengetahuan dalam buku prof r soebekti sh dibedakan menjadi sempit meliputi segala sesuatu yg dapat dilihat berbentuk barang luas dijadikan obyek dpt dihaki kuhper yang dikuasai oleh manusia dan b adalah mengatur hubungan antara subyek dengan bsp bisnis macam karena sifatnya tujuan pemakaiann ya ditentukan o uu tak bergerak tanah termasuk rumah pohon tanaman di tsb pemakaiannya tdk secara sungguh digabungkan dg bangunan namun dimaksudkan utk mengikuti jk wktu lama mesin pabrik undang tagihan mengenai suatu hak pertanggungan atas tidak tergabung atau ada pada perabot mobil dll piutang kebendaan memberikan kekuasaan langsung dipertahankan thd setiap orang milik eigendom menikmati menguasai sebebas bebasnya asal bertentangan ketertiban umum ps kuh per kedudukan berkuasa bezit dimana seseorang baik usaha sendiri maupun bantuan org lain seolah olah itu miliknya jaminan mana mendapatkan sbg utang dibuat...

no reviews yet
Please Login to review.