Authentication
277x Tipe PPTX Ukuran file 1.80 MB Source: lldikti8.ristekdikti.go.id
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS Penilaian Prestasi Kerja PNS adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap : 1. Sasaran Kerja Pegawai 2. Perilaku Kerja SASARAN KERJA PEGAWAI SASARAN KERJA PEGAWAI Sasaran Kerja Pegawai selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS Setiap PNS pada awal tahun wajib menyusun SKP PNS yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin PNS PRINSIP PENYUSUNAN JELAS, kegiatan yang dilakukan harus dapat diuraikan secara jelas DAPAT DIUKUR, kegiatan yang dilakukan harus dapat diukur secara kuantitas maupun kualitas SKP RELEVAN, kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan lingkup tugas masing-masing DAPAT DICAPAI, kegiatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan kemampuan PNS MEMILIKI TARGET WAKTU, kegiatan yang dilakukan harus dapat ditentukan waktunya TARGET TARGET ADALAH JUMLAH BEBAN KERJA YANG AKAN DICAPAI DARI SETIAP PELAKSANAAN TUGAS JABATAN Bagi pemegang jabatan struktural maupun fungsional umum dengan sifat tugas yang input/bahan kerjanya berasal dari unit organisasi bersangkutan, maka penetapan target didasarkan pada RKT yang telah ditetapkan Bagi pemegang jabatan struktural maupun fungsional TARGET umum dengan sifat tugas yang input/bahan kerjanya SKP berasal dari output/hasil kerja unit organisasi lain, maka penetapan target didasarkan pada asumsi rata-rata tahun sebelumnya Bagi pemegang jabatan fungsional tertentu penetapan target berdasarkan pada angka kredit yang dipersyaratkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
no reviews yet
Please Login to review.