jagomart
digital resources
picture1_Hukum Pdf 20248 | 060105


 140x       Tipe PDF       Ukuran file 0.12 MB       Source: dppa.ugm.ac.id


File: Hukum Pdf 20248 | 060105
perbaikan pemohon mengajukan surat pemasangan atau perbaikan instalasi instalasi listrik terencana di dalam  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Bidang                                                                                                                                                             Instalasi Listrik, Air dan Lingkungan Hidup 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Sub Bidang                                                                                                                                                         Instalasi Listrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Nomor SOP                                                                                                                                                          06.01.05 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Nama SOP                                                                                                                                                           Pemasangan dan Perbaikan Instalasi Listrik Terencana di Dalam 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dan di Luar Gedung 
                                                                                                                                                                                             UNIVERSITAS GADJAH MADA                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Efektif Berlaku                                                                                                                                                    Mulai Tahun 2014 
                                                                                                                                                                                                                                                                          Direktorat Aset                                                                                                                                                                                                                                    Disahkan Oleh                                                                                                                                                      Direktur Aset 
                                                                                                                                                    TUJUAN SOP                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  RUANG LINGKUP 
                                                                                                                                                    Untuk memberikan panduan prosedur pemasangan dan perbaikan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pemohon mengajukan surat pemasangan atau perbaikan instalasi 
                                                                                                                                                    instalasi listrik terencana di dalam dan di luar gedung.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    dalam dan luar gedung sesudah KWH meter. 
                                                                                                                                                    DASAR HUKUM                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 KETERKAITAN  
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 Bidang                                                                                                                                                             Sub Bidang                                                                                                                                             Nama SOP 
                                                                                                                                                    1.                                   Memenuhi standar penggunaan bahan–bahan yang ber-SNI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                                                         (Standar Nasional Indonesia). 
                                                                                                                                                    2.                                   Peraturan Umum Instalasi Listrik Tahun 2011 (PUIL 2011). 
                                                                                                                                                    3.                                   Standar PLN (SPLN) sebagai pelaksanaan ketentuan dalam 
                                                                                                                                                                                         Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik 
                                                                                                                                                                                         Nomor 023-PRT-1978 tentang Peraturan Instalasi Listrik. 
                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Pelaksana                                                                                                                                                                                                                                                                                                       Mutu Baku 
                                                                                                                                                   No                                                                                                           Uraian Kegiatan                                                                                                                                                                                                         Fak/ unit 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        kerja                                                                 Direktur                                                                                      Kasubdit                                                                                                   Kasi                                                                     Staf/       
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Aset                                                                    Prasarana  ILALH  Teknisi  Kelengkapan  Waktu  Output 
                                                                                                                                                                                                  Mulai                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                                                     1.                                         Mengajukan surat permohonan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
                                                                                                                                                                                                Unit Kerja/pemohon membuat                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       
                                                                                                                                                                                                surat permohonan perbaikan                                                                                                                                                                                                                                                                                          
                                                                                                                                                                                                kepada Direktur Aset yang                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Hari 
                                                                                                                                                                                                memuat keterangan area                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   H 
                                                                                                                                                                                                kerusakan atau penyebab 
                                                                                                                                                                                                kerusakan, permohonan 
                                                                                                                                                                                                pemasangan instalasi listrik baru 
                                                                                                                                                                                                dilampiri dengan kebutuhan daya 
                                                                                                                                                                                                yang diperlukan dan area 
                                                                                                                                                                                                penambahan serta alasan 
                                                                                                                                                                                                kepentingan pemasangan instalasi, 
                                                                                                                                                                                                (H). 
                                                                                                                                                     2.                                       Disposisi untuk cek lapangan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  
                                                                                                                                                                                              Direktur Aset mengeluarkan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   H + 1 
                                                                                                                                                                                              disposisi ke Kasubdit Prasarana 
                                                                                                                                                                                              dan Kasi ILALH untuk melakukan 
                                                                                                                                                                                              cek lapangan, (H + 1). 
                                                                                                                                                     3.                                         Cek lapangan; Staf yang ditunjuk                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                                                melakukan cek lapangan untuk                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                                                                mengetahui rencana pemasangan,                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                                                tingkat kerusakan-kerusakan dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            H + 2 
                                                                                                                                                                                                memeriksa daya yang masih 
                                                                                                                                                                                                tersedia di gardu listrik, (H + 2). 
                                                                                                                                                     4.                                         Mengeluarkan persetujuan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                                                                Direktur Aset memberi                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                                                                persetujuan melaksanakan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                                                                perbaikan/pemasangan disertai                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              H + 3 
                                                                                                                                                                                                dengan gambar pelaksanaan,                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                                                solusi perbaikan, RAB dari                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                                                perbaikan atau pemasangan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          
                                                                                                                                                                                                (apabila diminta pemohon) serta                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    
                                                                                                                                                                                                menerbitkan surat tugas 
                                                                                                                                                                                                pelaksanaan pekerjaan, (H + 3).                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                     5.                                         Melaksanakan pekerjaan; Unit                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
                                                                                                                                                                                                Kerja melaksanakan pekerjaan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          91 
                                                                                                                                                     
                                                                                                                                                                                                dengan menunjuk instalatir dan 
                                                                                                                                                                                                melaporkan hasilnya ke Kasubdit                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            H + 4 
                                                                                                                                                                                                Prasarana dan Kasi ILALH                                                                                                                                                                                                                                                                                              
                                                                                                                                                                                                dengan dilampiri gambar 
                                                                                                                                                                                                pemasangan instalasi. 
                                                                                                                                                     6.                                         Menerima Gambar Instalasi baru                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
                                                                                                                                                                                                yang diperbaiki/dipasang;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  H + 4 
                                                                                                                                                                                                Kasubdit Prasarana dan Kasi 
                                                                                                                                                                                                ILALH menerima penyerahan 
                                                                                                                                                                                                laporan dan gambar perbaikan/ 
                                                                                                                                                                                                pemasangan Instalasi baru. 
                                                                                                                                                                                                Selesai                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                                                                
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          92 
                                                                                                                                                     
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bidang instalasi listrik air dan lingkungan hidup sub nomor sop nama pemasangan perbaikan terencana di dalam luar gedung universitas gadjah mada efektif berlaku mulai tahun direktorat aset disahkan oleh direktur tujuan ruang lingkup untuk memberikan panduan prosedur pemohon mengajukan surat atau sesudah kwh meter dasar hukum keterkaitan memenuhi standar penggunaan bahan yang ber sni...

no reviews yet
Please Login to review.