Authentication
509x Tipe PDF Ukuran file 0.23 MB
MAKALAH
ANTROPOLOGI HUKUM
TUGAS PERTEMUAN 1
KONSEPSI ILMU HUKUM
Oleh :
Muhammad Hafizh Tafrienda
No.BP 2010003600377
Kelas 1H6
Dosen Pengampu :
Dr. Herman Bakir, S.H., M.H
Kode Kelas UES180310
PRODI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS EKASAKTI
2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Prinsipnya, tulisan di tangan pembaca ini dimaksudkan guna sejauh
mungkin menawarkan semacam tanggapan seputar persoalan teoritis dalam
terminology hukum dengan berseranakan seperangkat argument a fortiori yang
lahir, serta dimatangkan dengan bersarankan tradisi berpikir, dan bermetode
dari bidang Teori Hukum. Proyek Ini, konkretnya hadir ke tengah-tengah
pembaca guna menawarkan sebuah teori baru di dalam hukum, teori yang
memberikan apresiasi terhadap isu sentral di dalam diskursus-diskursus teoritis
hukum, terutama dalam kaitannya dengan terminologi : “Watak Dasar dari
Relasi antara Hukum, dan Kekuasan”. Disebut demikian (proyek Teori
Hukum) dengan pertimbangan bahwa proyek ini dimaksudkan untuk bertolak
dari sebuah perspektif yang dianggap sebagai karakteristik utama yang melekat
pada cara terbentuk, dan bekerjanya setiap proyek penelitian untuk bidang
Teori Hukum1. Tentu saja titik-tolak interdisipliner yang dimaksudkan disini
menyatakan kombinasi yang sekurang- kurangnya terjalin antara : (a) cara
melihat yang filosofis (selain ontologi hukum melibatkan pula Filsafat Politik,
Filsafat Sosial, dan Etika); (b) cara melihat yang doktrinal (Dogmatika
Hukum); (c) cara melihat yang empirical dari Sosialogi. Hukum; (d) cara
melihat yang politis-teoritis dari Poiltik Hukum; (e) cara melihat yang
historiografis dari ilmu Sejarah.
1
Herman Bakir, “The Purifiation Theory of Justicee Functions: Jalan Menuju Kehidupan Hukum
yang Demokratis dan Pancasilaistis”, Riau Law Journal, Vol. 2 No.2, November 2018. hlm. 225.
Setelah memperoleh kejelasan terkait ambang-batas operasional ini,
maka untuk selanjutnya akan dipastikan bahwa penelitian ini adalah penelitian
yang “diproyeksikan” untuk memisahkan diri ke dalam jenis penelitian
normative. Jalan berpikirnya tentu saja sama, bahwa Teori Hukum merupakan
bidang ilmu yang secara khusus ingin mengapresiakan hukum dengan melihat
hukum dari dalam tatanan hukum itu sendiri. Ini artinya, sebagai sebuah
disiplimn normatif, Teori Hukum, sebgaimana halnya juga Filsafat Hukum,
Dogmatika Hukum, dan Ilmu Hukum bebasis Hermeneutical Art Approach
sendiri, sama-sama bertolak dari asumsi bahwa “Hukum merupakan
seperangkat teks otoritatif yang pembelakuannya diperkuat dengan
penggunaan paksaan secara publik.”2
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu apa itu konsepsi ilmu
hukum menurut Herman Bakir ?
C. Tujuan
Tujuanya adalah untuk mengetahui dan dapat memahami tentang
konsep ilmu hukum menurut Herman Bakir.
2
Ibid, hlm. 226.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hasil Penilitian dan Pembahasan
1. Dua Poros Pemilik Kedaulatan Tertinggi, yang menjadi Pengendali
Jagad Kehidupan Sekuler: “Kesenangan” dan “Penderitaan”.
Berdasarkan standpoint (berusia) ribuan tahun ini, kita yang hidup
di hari ini tentu saja telah sama-sama menyadarinya sejak awal, bahwa
dalam hidupnya, setiap individu manusia, akan secara instingtif, (a)
“memberhalakan” sekaligus (b) “menjauhkan diri dari dua elemen semesta
yang diketahuinya sebagai Pemilik Kedaulatan Tertinggi yang
mengendalikan setiap penilaian, pertimbangan, serta keputusan di jagad
yang maha luas ini. Dua elemen semesta yang dimaksudkan tentu saja
adalah : (a) Pleasure (Kesenangan); dan , (b) Pain (Penderitaan /
Kepedihan/Kegetiran), baik (Kesenangan/Penderitaan) yang bersifat
materiil, ataupun immaterial. Rumusan paling sempurna dari konsepsi ini
untuk pertama kalinya diperkenalkan seorang filsuf terkemuka Inggris
yaitu Bentham. Bentham menyebutkan “Nature has plced mankind under
the governance of two sovereign masters, Pleasure and Pain” (alam
semesta telah menempatkan masyarakat manusia dibawah kendali /
perintah dua penguasa dengan kedaulatan mutlak terhadap mereka
[masyarakat manusia] yakni: Pleasure and Pain).3
3
Ibid, hlm.230.
no reviews yet
Please Login to review.