Authentication
325x Tipe PDF Ukuran file 0.23 MB
MAKALAH ANTROPOLOGI HUKUM TUGAS PERTEMUAN 1 KONSEPSI ILMU HUKUM Oleh : Muhammad Hafizh Tafrienda No.BP 2010003600377 Kelas 1H6 Dosen Pengampu : Dr. Herman Bakir, S.H., M.H Kode Kelas UES180310 PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS EKASAKTI 2020 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Prinsipnya, tulisan di tangan pembaca ini dimaksudkan guna sejauh mungkin menawarkan semacam tanggapan seputar persoalan teoritis dalam terminology hukum dengan berseranakan seperangkat argument a fortiori yang lahir, serta dimatangkan dengan bersarankan tradisi berpikir, dan bermetode dari bidang Teori Hukum. Proyek Ini, konkretnya hadir ke tengah-tengah pembaca guna menawarkan sebuah teori baru di dalam hukum, teori yang memberikan apresiasi terhadap isu sentral di dalam diskursus-diskursus teoritis hukum, terutama dalam kaitannya dengan terminologi : “Watak Dasar dari Relasi antara Hukum, dan Kekuasan”. Disebut demikian (proyek Teori Hukum) dengan pertimbangan bahwa proyek ini dimaksudkan untuk bertolak dari sebuah perspektif yang dianggap sebagai karakteristik utama yang melekat pada cara terbentuk, dan bekerjanya setiap proyek penelitian untuk bidang Teori Hukum1. Tentu saja titik-tolak interdisipliner yang dimaksudkan disini menyatakan kombinasi yang sekurang- kurangnya terjalin antara : (a) cara melihat yang filosofis (selain ontologi hukum melibatkan pula Filsafat Politik, Filsafat Sosial, dan Etika); (b) cara melihat yang doktrinal (Dogmatika Hukum); (c) cara melihat yang empirical dari Sosialogi. Hukum; (d) cara melihat yang politis-teoritis dari Poiltik Hukum; (e) cara melihat yang historiografis dari ilmu Sejarah. 1 Herman Bakir, “The Purifiation Theory of Justicee Functions: Jalan Menuju Kehidupan Hukum yang Demokratis dan Pancasilaistis”, Riau Law Journal, Vol. 2 No.2, November 2018. hlm. 225. Setelah memperoleh kejelasan terkait ambang-batas operasional ini, maka untuk selanjutnya akan dipastikan bahwa penelitian ini adalah penelitian yang “diproyeksikan” untuk memisahkan diri ke dalam jenis penelitian normative. Jalan berpikirnya tentu saja sama, bahwa Teori Hukum merupakan bidang ilmu yang secara khusus ingin mengapresiakan hukum dengan melihat hukum dari dalam tatanan hukum itu sendiri. Ini artinya, sebagai sebuah disiplimn normatif, Teori Hukum, sebgaimana halnya juga Filsafat Hukum, Dogmatika Hukum, dan Ilmu Hukum bebasis Hermeneutical Art Approach sendiri, sama-sama bertolak dari asumsi bahwa “Hukum merupakan seperangkat teks otoritatif yang pembelakuannya diperkuat dengan penggunaan paksaan secara publik.”2 B. Rumusan Masalah Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu apa itu konsepsi ilmu hukum menurut Herman Bakir ? C. Tujuan Tujuanya adalah untuk mengetahui dan dapat memahami tentang konsep ilmu hukum menurut Herman Bakir. 2 Ibid, hlm. 226. BAB II PEMBAHASAN A. Hasil Penilitian dan Pembahasan 1. Dua Poros Pemilik Kedaulatan Tertinggi, yang menjadi Pengendali Jagad Kehidupan Sekuler: “Kesenangan” dan “Penderitaan”. Berdasarkan standpoint (berusia) ribuan tahun ini, kita yang hidup di hari ini tentu saja telah sama-sama menyadarinya sejak awal, bahwa dalam hidupnya, setiap individu manusia, akan secara instingtif, (a) “memberhalakan” sekaligus (b) “menjauhkan diri dari dua elemen semesta yang diketahuinya sebagai Pemilik Kedaulatan Tertinggi yang mengendalikan setiap penilaian, pertimbangan, serta keputusan di jagad yang maha luas ini. Dua elemen semesta yang dimaksudkan tentu saja adalah : (a) Pleasure (Kesenangan); dan , (b) Pain (Penderitaan / Kepedihan/Kegetiran), baik (Kesenangan/Penderitaan) yang bersifat materiil, ataupun immaterial. Rumusan paling sempurna dari konsepsi ini untuk pertama kalinya diperkenalkan seorang filsuf terkemuka Inggris yaitu Bentham. Bentham menyebutkan “Nature has plced mankind under the governance of two sovereign masters, Pleasure and Pain” (alam semesta telah menempatkan masyarakat manusia dibawah kendali / perintah dua penguasa dengan kedaulatan mutlak terhadap mereka [masyarakat manusia] yakni: Pleasure and Pain).3 3 Ibid, hlm.230.
no reviews yet
Please Login to review.