Authentication
286x Tipe PPTX Ukuran file 0.16 MB Source: lp2m.um.ac.id
FUNGSI JURNAL ILMIAH (PERMENRISTEKDIKTI No. 9/2018 TENTANG AKREDITASI JURNAL ILMIAH Pasal 3) a. meregistrasi kegiatan kecendekiaan; b. mengarsipkan temuan hasil kegiatan kecendekiaan ilmuan; c. mengakui hasil kegiatan yang memenuhi persyaratan ilmiah; d. mendiseminasikan hasil kegiatan kecendekiaan; e. mendiseminasikan hasil pengabdian kepada masyarakat; dan f. melindungi hasil karya peneliti/cendekiawan. KRITERIA JURNAL NASIONAL YANG DAPAT DIAKREDITASI (Permenristekdikti No. 9/2018 ttg Akreditasi Jurnal Ilmiah Pasal 4) (1) Jurnal Ilmiah paling sedikit memenuhi syarat: a. memuat artikel yang secara nyata memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang didasarkan pada hasil penelitian, perekayasaan, dan/atau telaahan yang mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta tidak plagiat; b. memiliki dewan penyunting jurnal berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu yang mewakili bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni; c. melibatkan mitra bestari berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu jurnal dari berbagai perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang berbeda dari dalam dan/atau luar negeri yang menyaring naskah secara objektif; d. menggunakan Bahasa Indonesia dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa; e. menjaga konsistensi gaya penulisan dan format penampilan; f. dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan komunikasi; g. terbit sesuai dengan jadwal; dan h. memiliki nomor seri standar internasional secara elektronik (Electronic International Standard Serial Number/EISSN) dan pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI). (2) Kementerian dapat memberikan dukungan infrastuktur untuk pemenuhan syarat Jurnal Ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f dan huruf h. Jadi, pada hakekatnya, tujuan menulis artikel di jurnal ilmiah adalah untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu. Artikel ilmiah akan dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu jika isinya ada sesuatu yang baru. Penulis artikel baru dapat menyatakan ada sesuatu yang baru jika perkembangan ilmu mutakhir (garis depan ilmu) dapat dipaparkan (dalam bagian pendahuluan). Perkembangan ilmu mutakhir (garis depan ilmu) hanya dapat ditemukan di artikel di jurnal bereputasi terbitan mutakhir. Oleh karena itu, penelitian/kajian yang dilakukan harus berpijak (inspirasinya didasarkan) pada temuan-temuan yang dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi terbitan mutakhir. JENIS ARTIKEL ILMIAH UNTUK JURNAL ILMIAH (1) Artikel Hasil Penelitian (induktif, deduktif- induktif, deduktif) Jika dihasilkan dari penelitian dan pengembangan (R&D) yang berisi paparan proses menghasilkan suatu karya yang telah terbukti keandalannya, artikelnya diarahkan pada paparan bukti-bukti keandalan) (2) Artikel Ulasan; hasil menelaah temuan-temuan penelitian yang sudah dipublikasikan untuk disintesis yang menunjukkan garis depan perkembangan ilmu (state of the art) 5 Cara meningkatkan mutu naskah dari lokal/nasional menjadi universal berikut ini perlu dipertimbangkan: (1) Menghapus lokasi pengumpulan data dalam judul (2) Menghapus nama lokasi pelaksanaan penelitian dalam judul (3) Mengubah rumusan judul dari yang bersifat kelembagaan menjadi bersifat konseptual/teoretis (4) Mengubah paparan konteks penelitian di pendahuluan dari kelembagaan menjadi konseptual/teoretis (berpijak pada temuan penelitian sebelumnya) (5) Membandingkan hasil analisis data dengan temuan-temuan penelitian sebelumnya yang dimuat dalam jurnal bereputasi. (6) Mengubah rumusan simpulan yang semula bernuansa kelembagaan/lokalan/kenasionalan menjadi lebih bersifat konseptual/teoretis.
no reviews yet
Please Login to review.