Authentication
580x Tipe PPTX Ukuran file 0.16 MB Source: lp2m.um.ac.id
FUNGSI JURNAL ILMIAH
(PERMENRISTEKDIKTI No. 9/2018 TENTANG
AKREDITASI JURNAL ILMIAH Pasal 3)
a. meregistrasi kegiatan kecendekiaan;
b. mengarsipkan temuan hasil kegiatan
kecendekiaan ilmuan;
c. mengakui hasil kegiatan yang memenuhi
persyaratan ilmiah;
d. mendiseminasikan hasil kegiatan kecendekiaan;
e. mendiseminasikan hasil pengabdian kepada
masyarakat; dan
f. melindungi hasil karya peneliti/cendekiawan.
KRITERIA JURNAL NASIONAL YANG DAPAT DIAKREDITASI
(Permenristekdikti No. 9/2018 ttg Akreditasi Jurnal Ilmiah Pasal 4)
(1) Jurnal Ilmiah paling sedikit memenuhi syarat:
a. memuat artikel yang secara nyata memajukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau
seni yang didasarkan pada hasil penelitian, perekayasaan, dan/atau telaahan yang
mengandung temuan dan/atau pemikiran yang orisinil serta tidak plagiat;
b. memiliki dewan penyunting jurnal berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu yang
mewakili bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni;
c. melibatkan mitra bestari berkualifikasi sesuai dengan bidang ilmu jurnal dari berbagai
perguruan tinggi dan/atau badan penelitian dan pengembangan serta industri yang
berbeda dari dalam dan/atau luar negeri yang menyaring naskah secara objektif;
d. menggunakan Bahasa Indonesia dan/atau bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa;
e. menjaga konsistensi gaya penulisan dan format penampilan;
f. dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring teknologi informasi dan
komunikasi;
g. terbit sesuai dengan jadwal; dan
h. memiliki nomor seri standar internasional secara elektronik (Electronic International
Standard Serial Number/EISSN) dan pengenal objek digital (Digital Object Identifier/DOI).
(2) Kementerian dapat memberikan dukungan infrastuktur untuk pemenuhan syarat Jurnal
Ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f dan huruf h.
Jadi, pada hakekatnya, tujuan menulis artikel di jurnal ilmiah
adalah untuk memberikan kontribusi terhadap perkembangan
ilmu.
Artikel ilmiah akan dapat memberikan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu jika isinya ada sesuatu yang baru.
Penulis artikel baru dapat menyatakan ada sesuatu yang baru
jika perkembangan ilmu mutakhir (garis depan ilmu) dapat
dipaparkan (dalam bagian pendahuluan).
Perkembangan ilmu mutakhir (garis depan ilmu) hanya dapat
ditemukan di artikel di jurnal bereputasi terbitan mutakhir.
Oleh karena itu, penelitian/kajian yang dilakukan harus
berpijak (inspirasinya didasarkan) pada temuan-temuan yang
dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah bereputasi terbitan
mutakhir.
JENIS ARTIKEL ILMIAH
UNTUK JURNAL ILMIAH
(1) Artikel Hasil Penelitian (induktif, deduktif-
induktif, deduktif)
Jika dihasilkan dari penelitian dan pengembangan
(R&D) yang berisi paparan proses menghasilkan
suatu karya yang telah terbukti keandalannya,
artikelnya diarahkan pada paparan bukti-bukti
keandalan)
(2) Artikel Ulasan; hasil menelaah temuan-temuan
penelitian yang sudah dipublikasikan untuk
disintesis yang menunjukkan garis depan
perkembangan ilmu (state of the art)
5
Cara meningkatkan mutu naskah dari lokal/nasional menjadi
universal berikut ini perlu dipertimbangkan:
(1) Menghapus lokasi pengumpulan data dalam judul
(2) Menghapus nama lokasi pelaksanaan penelitian dalam judul
(3) Mengubah rumusan judul dari yang bersifat kelembagaan
menjadi bersifat konseptual/teoretis
(4) Mengubah paparan konteks penelitian di pendahuluan dari
kelembagaan menjadi konseptual/teoretis (berpijak pada
temuan penelitian sebelumnya)
(5) Membandingkan hasil analisis data dengan temuan-temuan
penelitian sebelumnya yang dimuat dalam jurnal bereputasi.
(6) Mengubah rumusan simpulan yang semula bernuansa
kelembagaan/lokalan/kenasionalan menjadi lebih bersifat
konseptual/teoretis.
no reviews yet
Please Login to review.