Authentication
305x Tipe DOCX Ukuran file 0.02 MB Source: kesehatan.polije.ac.id
STANDAR PELAYANAN PENGAJUAN RUANG LABORATORIUM UNTUK KEGIATAN
PENELITIAN TUGAS AKHIR MAHASISWA
A. SERVICE DELIVERY
NO. KOMPONEN URAIAN
1. Persyaratan Pelayanan Permohonan pengajuan penggunaan laboratorium untuk
kegiatan penelitian tugas Akhir mahasiswa
2. Sistem, Mekanisme, dan
Prosedur Diagram Alir
Peneliti
Mengajukan permohonan penggunaan laboratorium
Laboran
Menjawab Surat Permohonan
Peneliti
Melakukan Penelitian
Peneliti
Menyelesaikan administrasi
Laboran
Up date data stok & Mendokumentasikan surat Penelitian
1. Peneliti mengajukan surat permohonan
pemakaian laboratorium kepada laboran disertai
dengan jadwal pelaksanaan dan alat serta bahan
yang dibutuhkan
2. Laboran memeriksa jadwal pemakaian
laboratorium dan data stok alat, bahan dan
memberikan jawaban terhadap surat
permohonan yang diajukan disertai dengan
pemberitahuan ketentuan penggunaan
laboratorium untuk penelitian
3. Peneliti melakukan penelitian dengan mematuhi
aturan ketentuan yang berlaku di laboratorium.
4. Setelah selesai penelitian, peneliti harus
menyelesaikan administrasi dan menyerahkan
surat penelitian untuk didokumentasikan di
laboratorium.
5. Laboran melakukan update data stok dan
mendokumentasikan laporan penelitian.
3. Jangka Waktu Penyelesaian Persetujuan untuk pengajuan laboratorium maksimal 2 hari.
4. Biaya/Tarif Tidak dipungut biaya.
5. Produk pelayanan Surat persetujuan pemakaian laboratorium dan penggunaan
laboratorium
6. Penanganan pengaduan, Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada
saran, dan masukan pihak Lab. Antropometri dan Pendidikan Gizi:
No. Aiphone: 405
No. Hp. 081249307397
Email: werdiharini_aendah@yahoo.com
B. MANUFACTURING
NO. KOMPONEN URAIAN
1. Dasar Hukum
2. Sarana, prasarana, dan/atau 1. Ruang laboratorium
fasilitas 2. Meja dan kursi laboratorium
3. Kompetensi Pelaksana 1. Komunikatif
2. SDM yang memiliki ketelitian, kecekatan, kesabaran,
keramahan, dan integritas yang tinggi
4. Pengawasan Internal 1. Supervisi atasan langsung Kepala Laboratorium
2. Pengawasan dari Jurusan kesehatan
5. Jumlah Pelaksana 1 orang
6. Jaminan Pelayanan
7. Jaminan Keamanan dan
keselamatan Pelayanan
8. Evaluasi Kinerja pelaksana Evaluasi dilakukan dalam satu semester selanjutnya
dilakukan tindakan untuk meningkatkan kinerja pelayanan
no reviews yet
Please Login to review.