Authentication
392x Tipe PDF Ukuran file 1.41 MB Source: www.dilmil-jakarta.go.id
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja Pengadilan Militer 2016
II-08
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga
dapat melaksanakan dan menyelesaikan tugas pokok dan fungsi di Pengadilan
Militer II-08 Jakarta dengan baik hingga dapat menuangkannya dalam sebuah
tulisan mengenai uraian kerja dari semua kegiatan beserta hasilnya, yang
selanjutnya dituangkan dalam laporan ini.
Laporan Tahunan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum
tentang pelaksanaan sistem manajemen di Pengadilan Militer II-08 Jakarta mulai
dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi utamanya
terhadap program-program kerja yang telah ditetapkan, baik yang terkait dengan
manajemen pengadilan, administrasi perkara, keuangan, personel dan umum,
serta pengawasan dan pelayanan publik, sehingga kondisi ini akan dapat
dijadikan sebagai tolak ukur dalam penyelesaian tugas yang akan dituangkan
dalam program kerja tahunan selanjutnya, termasuk untuk mengidentifikasi
hambatan-hambatan dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam
rangka mencari upaya alternatif untuk mengatasinya, terutama untuk mendukung
reformasi birokrasi yang telah dicanangkan Mahkamah Agung Republik Indonesia
guna memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.
Laporan Tahunan yang disusun ini, disadari masih belum sempurna dan
masih terdapat banyak kekurangan baik menyangkut materi maupun
penyajiannya, oleh karena itu kami mengharapkan koreksi dan saran-saran yang
bersifat konstruktif dari semua pihak demi kesempurnaan kinerja dan laporan yang
akan datang, namun demikian Laporan Tahunan Pelaksanaan Kinerja Pengadilan
Militer II-08 Jakarta ini juga dapat menjadi bahan penilaian pimpinan tentang
pelaksanaan program dan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk kemudian
dapat memacu peningkatan kinerja Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang baik
dimasa mendatang sebagaimana yang diharapkan.
Akhirnya semoga laporan ini dapat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi Peradilan selanjutnya.
Jakarta, Januari 2017
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Reki Irene Lumme, S.H., M.H.
Kolonel Sus NRP 524574
Halaman | i
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Program Kerja Pengadilan Militer 2016
II-08
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam laporan Tahunan ini akan diuraikan kegiatan apa saja yang telah
dilaksanakan dalam masa Tahun Anggaran 2016 oleh Pengadilan Militer II-08
Jakarta.
Adapun yang menjadi wilayah hukum Pengadilan Militer II-08 Jakarta
sesuai dengan Keputusan Panglima TNI Nomor : Kep/6a/X/2003 tanggal 20
Oktober 2003 adalah meliputi seluruh wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Depok dan
Provinsi Banten, sehingga dengan itu maka laporan tahunan ini kami sajikan
secara singkat dan sistimatis sesuai outline Pelaporan Tahunan Mahkamah
Agung RI.
Laporan Tahunan ini kami susun dengan maksud untuk mengevaluasi
seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta
dalam kurun waktu tahun 2016 dan juga sebagai laporan kepada Kepala
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan kepada Pengadilan Militer Utama serta
kepada Mahkamah Agung RI agar dapat memberikan arahan, petunjuk dan
pembekalan demi pelaksanaan kegiatan yang lebih baik pada satuan kerja kami
di tahun yang akan datang.
A. Kebijakan Umum Peradilan
Keberadaan Pengadilan Militer II-08 Jakarta tidak dapat dilepaskan dari
sejarah perjuangan bangsa, karena Pengadilan Militer didirikan dengan maksud
untuk mengadili Prajurit yang dengan sengaja telah melakukan suatu kejahatan
pidana dan pelanggaran, hal ini merupakan wujud dari negara hukum dimana
setiap orang sama kedudukannya didepan hukum tidak terkecuali seorang
Prajurit TNI (Equality before the law). Pengadilan Militer adalah merupakan
Lembaga Peradilan yang bertugas untuk menegakkan hukum dan keadilan di
masyarakat, utamanya terkait pelaku kejahatan yang dilakukan oleh Prajurit TNI
sehingga merugikan ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.
Kejahatan yang kerap terjadi di tengah masyarakat sering melibatkan
Prajurit TNI baik karena pengaruh faktior psikologis atau pergaulan atau karena
faktor ekonomi/kesejahteraan dan banyak faktor lain kejahatan terjadi dan dapat
melibatkan Prajurit TNI.
Melihat kenyataan tersebut, dapat dipahami bahwa Pengadilan Militer
sangat dibutuhkan keberadaannya sebagai salah satu lembaga/tempat bagi
para pencari keadilan yang karena kepenginganya telah dirugikan oleh oknum
Prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum.
Dengan adanya Peradilan Militer maka harapan masyarakat atas suatu
keadilan atas kenyataan yang dialami sebagai akibat dari perbuatan
Halaman | 1
Laporan Kegiatan Pelaksanaan Program Kerja Pengadilan 2016
Militer II-08
pelanggaran hukum yang dilakukan Prajurit TNI bukanlah menjadi suatu
keniscayaan.
Reformasi pada Lembaga Peradilan telah berjalan sejak Tahun 2004
yang ditandai dengan program Peradilan satu atap dibawah Mahkamah Agung
RI (one rouf system), dengan Peradilan satu atap tersebut maka pembinaan
teknis peradilan, administrasi peradilan dan finansiil dilakukan oleh Mahkamah
no reviews yet
Please Login to review.