Authentication
418x Tipe PDF Ukuran file 0.26 MB Source: e-renggar.kemkes.go.id
LAPORAN KEGIATAN
AKHIR TAHUN DEKONSENTRASI
PROGRAM PPSDM KESEHATAN
DINAS KESEHATAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2020
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, merupakan sub sistem keuangan negara
sebagai konsekuensi pembagian tugas antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Salah
satu dari pelimpahan kewenangan kepada Pemerintah Daerah adalah Dekonsentrasi.
Pendanaan dalam rangka dekonsentrasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat
dilaksanakan setelah adanya pelimpahan wewenang Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di daerah. Dana dekonsentrasi
merupakan bagian anggaran Kementerian Kesehatan yang dialokasikan berdasarkan
rencana kerja dan anggaran Kementerian Kesehatan.
Alokasi anggaran dekonsentrasi untuk Kementerian Kesehatan yaitu Badan
Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan yang dilaksanakan di Provinsi Nusa
Tenggara Barat dikelola oleh Satker 239008 Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara
Barat Tahun Anggaran 2020 sebanyak 1. 305.495.000 (Satu Milyar Tiga RaTus Lima Juta
Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), akan tetapi dilakukan efisiensi anggaran
pada Bulan Mei dengan jumlah sisa anggaran sebesar Rp. 320.653.000 (Tiga Ratus Dua
Puluh Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Anggaran dekonsentrasi dialokasikan untuk 3 (tiga) kegiatan pokok yaitu
(1) Pelatihan SDM Kesehatan, (2) Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan, (3)
Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis lainnya pada Program
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan dekonsentrasi Program PPSDM
Kesehatan adalah:
1. Terselenggaranya pendidikan berkelanjutan SDM Kesehatan.
2. Terselenggaranya pelaksanaan pendidikan tinggi dan peningkatan mutu SDM
kesehatan
3. Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan aparatur
4. Terselenggaranya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan
5. Terselenggaranya perencanaan dan pendayagunaan SDM kesehatan
6. Terselenggaranya pelaksanaan perencanaan SDM kesehatan
7. Terselenggaranya pelaksanaan internsip tenaga kesehatan
8. Terselenggaranya dukungan Manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada
Program Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan
C. KEGIATAN DEKONSENTRASI PPSDM KESEHATAN
Kegiatan yang terdapat dalam Rincian Kertas Kerja Dinas Kesehatan Provinsi
Nusa Tenggara Barat Satker 12 (239008) pada tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1. 2076 Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan
01 Jumlah SDM Kesehatan yang mendapat sertifikat pada pelatihan teknis dan
fungsional terakreditasi
2076. 501 Pelatihan Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan sebanyak
0 orang
2. 2078 Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
01 Jumlah dokter residen yang ditempatkan dalam rangka Penugasan Khusus
Residen di Rumah Sakit
01 Jumlah Dokumen Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan
01 Jumlah Lulusan Pendidikan Dokter Spesialis Baru yang menjalani WKS
01 Jumlah Tenaga Kesehatan yang Ditempatkan secara Team Based Minimal
5 orang
01 Jumlah tenaga kesehatan yang ditempatkan dalam rangka Penugasan Khusus
Individu di Fasyankes
2078. 601 Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan sebanyak 1,0 Dokumen
3. 2079 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya pada Program
Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan
01 Jumlah dokumen data dan informasi tenaga kesehatan lainnya pada Program
Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan
01 Jumlah dokumen Normal, Standar, Prosedur dan kriteria PPSDM Kesehatan
01 Jumlah Satuan Kerja yang ditingkatkan sarana dan prasarananya
2079. 501 Data dan Informasi Tenaga Kesehatan di seluruh provinsi sebanyak
1,0 dokumen
2079. 970 Layanan Dukungan Manajemen Satker sebanyak 1,0 layanan.
BAB II
HASIL PELAKSANAAN DEKONSENTRASI PROGRAM PPSDM KESEHATAN
DINAS KESEHATAN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2020
A. PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI
1. Kegiatan Pelatihan SDM Kesehatan (2076)
Output : 2076.501 Pelatihan Teknis Kesehatan Bagi Sumber Daya Manusia
Kesehatan, sebelum efesiensi anggaran terdapat 2 pelatihan yang akan
dilaksanakan yaitu Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku dan
Pelatihan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan dengan output sebanyak 60
orang dengan pagu anggaran sebesar Rp. 291.277.000,- , setelah efisiensi
yang tersisa hanya Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku dengan
output sebanyak 0 orang.
Sub Output : 053 Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku
Hasil Kegiatan :
a. Pelatihan Komunikasi Perubahan Perilaku
Kegiatan yang tersisa hanya belanja bahan untuk kebutuhan peserta
Pelaksana : Pengelola Program PSDMK Dinas Kesehatan Provinsi NTB
Waktu : Belanaj modul, traning kit peserta dan rapat persiapan pelatihan
Pelaksanaan pada bulan Maret 2020
Anggaran : Alokasi awal sebelum efesiensi sebesar Rp. 134.545.000,-
Alokasi setelah efesiensi sebesar Rp. 14.070.000,- dengan
realisasi sebesar Rp. 12.570.000,- (85,22%)
2. Kegiatan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan (2078)
Output : 2078.601 Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan sebanyak 1,0 dokumen
Sub Output : 051 Pertemuan Teknis Analisis Perencanaan Kebutuhan SDMK
Tingkat Provinsi
Hasil Kegiatan :
A. Penyiapan materi persiapan penyusunan rencana kebutuhan
Penyiapan materi di tingkat provinsi dengan kegiatan penyediaan komputer
supply, penggandaan, ATK dan rapat antara pengelola program PSDMK Dinas
Kesehatan Provinsi NTB dengan pengelola program di lingkup Dinas Kesehatan
Provinsi NTB dan lintas sektor lain untuk menghasilkan dokumen perencanaan
kebutuhan SDM Kesehatan. Diberikan juga honor kepada tim perencanaan SDM
di provinsi yang terlibat dalam penyusunan dokumen perencanaan SDMK.
no reviews yet
Please Login to review.