Authentication
389x Tipe DOCX Ukuran file 0.09 MB Source: raudlatussalam.files.wordpress.com
YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM
SMK HANJUANG MAUK
Akte Notaris : Alamat:
Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog
Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang
Kepada Yth : Bapak Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Tangerang
di-
Tigaraksa
SURAT PENGANTAR
No. 423.7/421.3/002/SMK.H//XI/2014
N ISI SURAT BANYAKNYA KETERANGAN
O
Disampaikan dengan hormat
Kepada Bapak Kepala Dinas
1 Permohonan Rekomendasi Izin 1 Bundel Pendidikan Kabupaten
Operasional SMK HANJUANG Tangerang agar menjadi
maklum
Tangerang, 14 November 2014
Ketua YAYASAN PONDOK PESANTREN
RAUDLATUSSALAM
Drs. TB. ABDUSSOMAD,S.PD.,MM.
YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM
SMK HANJUANG MAUK
Akte Notaris : Alamat:
Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog
Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang
Nomor : 423.7/421.3/002/SMK.H//XI/2014 Tangerang, 14 November 2014
Lampiran : 1 (satu) bendel
Perihal : Permohonan Izin Operasional
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) HANJUANG
Kepada
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
di -
Tigaraksa
Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, atas dasar :
1) Telah berjalan proses belajar di SMK HANJUANG Jl. Raya Mauk-Ps. Kemis KM 2 Desa
Kedung Dalam RT 05/01 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang mulai tahun pelajaran
2014/2015.
2) Desakan, motivasi dan minat orang tua siswa tentang berdirinya sebuah lembaga
pendidikan berjenjang SMK yang berkualitas
3) Dengan ini kepala SMK HANJUANG Jl. Raya Mauk-Ps. Kemis KM 2 Desa Kedung
Dalam RT 05/01 Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menyampaikan permohonan
status/izin operasional SMK HANJUANG. Hal ini diperlukan untuk melakukan berbagai
penataan dan pengembangan berbagai fasilitas dan sarana/prasarana belajar yang
dibutuhkan serta meningkatkan efktivitas dan efisiensi KBM/PBM.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak kami lampirkan:
1. Susunan Pengurus Raudlatussalam
2. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan program.
3. Surat Rekomendasi dari Dinas/Instansi/lembaga terkait
4. Daftar guru dan siswa SMK Hanjuang
5. Akta Yayasan Pondok Pesantren Raudlatussalam
Atas perkenan Bapak Mengabulkan permohonan ini kami sampaikan banyak terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Mengetahui,
Ketua Yayasan,
Drs.Tb. ABDUSSOMAD,S.Pd.,MM.
YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM
SMK HANJUANG MAUK
Akte Notaris : Alamat:
Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog
Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang
SURAT PERNYATAN
Kepala SMK HANJUANG Jl. Raya Mauk-Rajeg Desa Kedung Dalam RT 05/01
Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sanggup
melaksanakan kurikulum nasional dan sanggup membiayainya program pendidikan pada SMK
Hanjuang dan tidak akan merugikan siswa.
Demikian surat pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan Permohonan Izin
Operasional untuk SMK HANJUANG.
Tangerang, 14 November 2014
Kepala SMK HANJUANG
A. SURADIJAYA,S.Pd.I.
YAYASAN PONDOK PESANTREN RAUDLATUSSALAM
SMK HANJUANG MAUK
Akte Notaris : Alamat:
Agus Rahmat, SH Jl. Raya Mauk –Ps. Kemis Km, 2 Kp. Sawah Ciladog
Nomor 1 Tanggal 18 November 2001 RT. 005/001 Desa Kedung Dalem Kec.Mauk Kab. Tangerang
IKATAN GURU RAUDLATUSSALAM
( IGRAS )
SURAT REKOMENDASI
Nomor : 423.7/421.3/002/SMK.H//XI/2014
Bismillahirrohmaannirrohim
Memperhatikan proposal dan surat dari SMK HANJUANG Nomor 05/IO/SMK-
H/YPPR/XI/2014 perihal sebagaimana pokok surat, maka dengan ini kami pengurus IGRAS
(Ikatan Guru Raudhatussalam) Kecamatan Mauk memberikan rekomendasi proses Izin
Operasional SMK tersebut di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang kepada :
Nama : SMK HANJUANG
Penyelenggara : Yayasan Pondok Pesantren Raudlatussalam
Nama Kepala Sekolah : A. Suradijaya,S.Pd.I.
Alamat Lengkap : Jl. Raya Mauk-Rajeg KM 2 Desa Kedung Dalam
Kec. Mauk Kab. Tangerang
Dengan ketentuan dan syarat-syarat yang harus dilakukan yaitu sebagai berikut :
a. Bergabung dengan IGRAS dalam kegiatan pembinaan dan meningkatkan aturan yang
berlaku sesuai dengan AD/ART IGRAS.
b. Mengikuti ketentuan standar kurikulum dan administrasi SMK
Demikian rekomendasi ini dikeluarkan, agar yang berkepentingan maklum.
Tangerang, 14 November 2014
Koordinator IGRAS
KHAZUENI AZIZ MA
no reviews yet
Please Login to review.