jagomart
digital resources
picture1_Inventory Spread Sheet 15180 | 1525547348612859e98b8e2


 168x       Tipe DOCX       Ukuran file 0.03 MB       Source: eproc.sucofindo.co.id


Inventory Spread Sheet 15180 | 1525547348612859e98b8e2

icon picture DOCX Word DOCX | Diposting 21 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                 TERM OF REFERENCE (TOR)
                                               No. PR : PTK/PR-21/INV/0144
             1.  TUJUAN PENGADAAN 
                Untuk Pengadaan Perlengkapan Kantor di Cabang Pontianak *)
                Kebutuhan pengadaan untuk kegiatan portofolio Cabang Pontianak
                       Kebutuhan Rutin                    Kebutuhan Poyek di ….
                       x   Barang                             Barang
                                 Expend                             Expend
                                 Inventory                          Inventory
                                 Non Fixed Asset                    Non Fixed Asset
                            x    Investasi                          Investasi
                           Jasa utk internal   j)             Jasa sub kontraktor   j)
                            j)
                              Bila jasa khususnya jasa sub kon, agar dilengkapi dengan lingkup jasa yang 
                             diminta.
             2.  SPESIFIKASI TEKNIS, JUMLAH DAN PERKIRAAN HARGA **) 
                                     a
                  Nama barang/jasa  )                 Terlampir
                  Merk
                  Type
                  Persyaratan tambahan
                  Jumlah
                  Harga satuan (-PPN 10%) (Rp)
                                      b
                  Jumlah Harga (Rp)  )
                 a) Pengajuan barang dan jasa :
                                       
                FOR/SCI-UMU/013                Rev. 04           Tgl berlaku : 27/05/2019      Hal 1 dari 6 hal
                                TERM OF REFERENCE (TOR)
                     Untuk barang, agar disertakan gambar/foto barangnya (jika ada)
                     Pengadaan barangnya termasuk        Sentralisasi         Desentralisasi
                     Untuk jasa, jika perkiraan harganya berdasarkan perhitungan atau terdiri dari beberapa
                        komponen biaya agar dilampirkan perhitungannya.
                     Untuk jasa sudah memperhitungkan Pph-nya.
                     Bila jasa subkon harus melampirkan        RAB Proyek
                                                                   Rincian biayanya
                                                                   Sudah ada ijin direktur terkait
                                                                   Dokumen lainnya
                b) Mekanisme pengajuan investasi :
                     Bila nilai PR > Rp 1 miliar       Kelengkapan kajian risiko.
                     Pembayarannya       Single/Sekaligus      Multi/Bertahap (terlampir).
                     Barang investasi (per item) :
                                      
               FOR/SCI-UMU/013               Rev. 04          Tgl berlaku : 27/05/2019     Hal 2 dari 6 hal
                                 TERM OF REFERENCE (TOR)
                          Ce     Investasi         Nilai       Kajian Risiko       Kelengkapan Dokumen
                           k
                                              Rp 100 juta sd                  1. Kajian Spesifikasi Investasi (KSI)
                                Penggantian   < Rp 1 miliar   -
                                                                              2. Review KSI Fungsi Teknis
                                                                              1. Kajian Risiko
                                Penggantian   > Rp 1 miliar   Bukan merah     2. Review Kajian Risiko Div. MSR
                                                                              3. KSI
                                                                              1. Kajian Risiko
                                                                              2. Review Kajian Risiko Div. MSR
                                                                              3. Kajian Kelayakan Investasi (KLI)
                                Penggantian   > Rp 1 miliar   Merah
                                                                              4. Review KKI Fungsi Teknis
                                                                              5. Review Tim KKI
                                                                              6. Persetujuan BOD & BOC
                                Penambaha     Rp 100 juta sd                  1. Kajian Kebutuhan Investasi (KBI)
                                n             < Rp 500 juta   -
                                                                              2. Review KBI Fungsi Teknis
                                                                              1. Kajian Risiko
                                Penambaha                                     2. Review Kajian Risiko Div. MSR
                                n             > Rp 500 juta   Bukan merah
                                                                              3. KLI
                                                                              4. Review KKI Fungsi Teknis
                                                                              1. Kajian Risiko
                                                                              2. Review Kajian Risiko Div. MSR
                                Penambaha                                     3. Kajian Kelayakan Investasi (KLI)
                                n             > Rp 500 juta   Merah
                                                                              4. Review KKI Fungsi Teknis
                                                                              5. Review Tim KKI
                                                                              6. Persetujuan BOD & BOC
            3. BATASAN WAKTU/ JADWAL PENGADAAN
                Pemenuhan pengadaan tanggal 31 Agustus 2021 (minimal 21 hari kalender dari tanggal PR-
                nya)
                                      
               FOR/SCI-UMU/013                Rev. 04           Tgl berlaku : 27/05/2019     Hal 3 dari 6 hal
                                    TERM OF REFERENCE (TOR)
                 Alokasi pemenuhan Pengadaan : Cabang Pontianak
                 PIC pengajuan/proses Pengadaan : Bp. Dwi Handoko
             4. SYARAT-SYARAT UMUM BAGI PENYEDIA EKSTERNAL ***)
             4.1 Memenuhi Unsur K3
                  Penyedia eksternal dalam proses kegiatan pemenuhan wajib memenuhi dan memperhatikan
                  unsur kesehatan, keselamatan kerja, serta melampirkan MSDS untuk barang-barang yang
                  berbahaya.
             4.2 Keagenan
                 Penyedia Eksternal merupakan distributor/dealer/agen yang ditunjuk resmi oleh pabrik atau
                 pemegang hak cipta untuk pemasaran di Indonesia yang dibuktikan dengan surat resmi
                 penunjukan dari distributor tunggal.
             4.3 Pengalaman Implementasi
                 Penyedia Eksternal berpengalaman dalam instalasi dan implementasi dengan melampirkan
                 referensi-referensi dari perusahaan lain yang menggunakan alat tersebut.
             4.4 Pelayanan Purna Jual/ Maintenance
                 Penyedia Eksternal harus memberikan garansi selama 1 (satu) bulan/tahun sejak dibuatnya
                 Berita Acara Uji Coba.
                 Yang dimaksud dengan garansi adalah :
                    Garansi Suku cadang selama satu bulan/tahun dan service selama  satu bulan/tahun.
                    Tersedianya suku cadang.
                    Tersedianya teknisi yang berpengalaman untuk perbaikan alat dan sanggup datang segera
                     jika diperlukan.
                    Selama masa garansi bila perbaikan-perbaikan dilakukan diluar SUCOFINDO dalam jangka
                     waktu yang cukup lama, maka pemasok berkewajiban untuk meminjamkan peralatan
                     pengganti, supaya operasional SUCOFINDO tidak terganggu.
              4.5 Untuk Pengadaan yang memerlukan Asuransi, Penyedia Eksternal harus memberikan jaminan
                  asuransi.  Ya/Tidak     (coret yang tidak perlu)
                                       
                 FOR/SCI-UMU/013                  Rev. 04             Tgl berlaku : 27/05/2019        Hal 4 dari 6 hal
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Term of reference tor no pr ptk inv tujuan pengadaan untuk perlengkapan kantor di cabang pontianak kebutuhan kegiatan portofolio rutin poyek x barang expend inventory non fixed asset investasi jasa utk internal j sub kontraktor bila khususnya kon agar dilengkapi dengan lingkup yang diminta spesifikasi teknis jumlah dan perkiraan harga a nama terlampir merk type persyaratan tambahan satuan ppn rp b pengajuan for sci umu rev tgl berlaku hal dari disertakan gambar foto barangnya jika ada termasuk sentralisasi desentralisasi harganya berdasarkan perhitungan atau terdiri beberapa komponen biaya dilampirkan perhitungannya sudah memperhitungkan pph nya subkon harus melampirkan rab proyek rincian biayanya ijin direktur terkait dokumen lainnya mekanisme nilai miliar kelengkapan kajian risiko pembayarannya single sekaligus multi bertahap per item ce k juta sd ksi penggantian review fungsi bukan merah div msr kelayakan kli kki tim persetujuan bod boc penambaha kbi n batasan waktu jadwal pemenuhan...

no reviews yet
Please Login to review.