Authentication
444x Tipe DOC Ukuran file 0.03 MB Source: www.pu.go.id
Bentuk Surat Perintah Serah Terima Barang Milik Negara
( Formulir : SPRIN-1)
SURAT PERINTAH ...................................
Nomor .........................................................
....................................................
Menimbang :
a. bahwa dengan selesainya pekerjaan pada ...................... serta sesuai Surat Persetujuan
Menteri Keuangan Nomor ............................ tanggal .................. (diisi alasan-alasan Serah
Terima Barang )
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu dilakukan Serah Terima Barang Milik
Negara dari ........................... (Instansi yang menyerahkan barang) kepada .....................
(Instansi yang menerima barang);
c. bahwa untuk dimaksud huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan surat Perintah;
Mengingat :
1. Undang-undang RI No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
2. Peraturan Pemerintah RI No. 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/D
3. Keputusan Presiden Nomor 72 tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN
MEMERINTAHKAN
KEPADA : 1. .........................................................................................
Yang selanjutnya disebut TERSEBUT SATU (yang menyerahkan)
2. .........................................................................................
Yang selanjutnya disebut TERSEBUT DUA (yang menerima)
UNTUK : TERSEBUT SATU menyerahkan kepada TERSEBUT DUA dan TERSEBUT DUA
menerima dari TERSEBUT SATU barang-barang sebagaimana tercantum dalam
lampiran Surat Perintah ini, dengan ketentuan :
a. Penyerahan tersebut merupakan serah terima Barang dan dalam
pelaksanaannya harus dibuatkan Berita acara serah terima barang.
b. TERSEBUT SATU dan TERSEBUT DUA melaporkan pelaksanaan serah
terima barang tersebut kepada ......................................
(pejabat pembuat Surat Perintah).
c. Sejak berita acara serah terima barang tersebut ditandatangani, maka
kepengurusan barang selanjutnya dialihkan dari TERSEBUT SATU
kepada TERSEBUT DUA.
d. TERSEBUT SATU mencoret catatan barang tersebut dari Buku
Inventarisasi Barang (BIB).
e. TERSEBUT DUA mencatat barang tersebut dalam Buku Inventaris Barang
(BIB).
f. Segala biaya akibat dikeluarkan Surat Perintah ini dibebankan
kepada ................................... (sesuai kesepakatan).
g. Surat Perintah ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan agar dilaksanakan
sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.
TURUNAN : Surat Perintah ini disampaikan kepada Yth. :
1. Menteri Pekerjaan Umum cq. Sekretaris Jenderal (sebagai laporan)
2. Kepala Biro Perlengkapan Departemen PU
3. ........................ (Pelaksana Pengelolaan BMN tingkat Kuasa Pengguna Barang)
4. ......................................... (Instansi lain yang dianggap perlu)
DITETAPKAN DI : ......................................
PADA TANGGAL : .....................................
................................................................
........................................................
NIP .........................
Keterangan :
Diisi nama jabatan pemberi perintah
no reviews yet
Please Login to review.