Authentication
232x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB Source: setwan.jogjakota.go.id
SEKRETARIAT DPRD KOTA YOGYAKARTA PROSEDUR BAKU PELAYANAN KEGIATAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSULTASI DPRD KOTA YOGYAKARTA Nomor SOP Tanggal Pembuatan 2014 Tanggal Revisi PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA Tanggal Pengesahan 2 Mei 2014 Plt. Sekretaris DPRD SEKRETARIAT DPRD Ka. Bagian Administrasi Keuangan JL. IPDA TUT HARSONO No. 43 TELP. (0274) 540645-540650 Disahkan Oleh Fax. (0274) 540651 YOGYAKARTA 55165 EMAIL : dprd@jogja.go.id Email Internet : dprd@intra.jogja.go.id Prima Hastawan, S.Sos, MM. NIP 19710213 199703 1 005 Nama SOP Persiapan dan Pelaksanaan Konsultasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana : 1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan 1. SMA Petugas Administrasi Umum Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; 2. SMA Petugas Administrasi Keuangan 2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja 3. DIII Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. 4. S1 3. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Tertib. 5. S2 Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan : SOP Pelayanan Administrasi Surat Keluar 1. Komputer/Laptop SOP Penyelenggaraan Rapat Alat Kelengkapan DPRD 2. ATK SOP Verifikasi SPJ 3. SDM Peringatan : Pencatatan dan Pendataan : 1. Apabila tidak sesuai perencanaan dan tahapan, pelaksanaan kunjungan kerja tidak berjalan secara Pelaksanaan Konsultasi harus disesuaikan optimal. dengan anggaran yang ada di DPA. PELAKSANA MUTU BAKU KEGIATAN Penatalaksana Bendahara Persyaratan Rapat & Pengeluaran Alkep DPRD Kelengkapan Waktu Output Ket. Risalah & Kasir 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Notulen 30 Menit Surat Konsultasi Hasil 1 Menindaklanjuti Rencana Kerja Alkep dengan Banmusy. membuat Surat Konsultasi. Kebijakan Pimpinan. Mengirim Surat Konsultasi ke institusi yang dituju Surat Konsultasi yang 10 Menit Surat terkirim Minta 2 melalui fax. di tandatangani kontak Pimpinan Dewan. person Menerima kepastian pelaksanaan kunjungan Informasi dari kontak 10 Menit Kunjungan Konsultasi di terima 3 Konsultasi dari institusi yang dituju. person secara lisan atau tertulis. Melakukan komunikasi dengan Anggota Dewan Informasi dari kontak 3 Hari Informasi keberangkatan & kepulangan. 4 terkait dengan tiket dan akomodasi. person secara lisan @ 2 jam atau tertulis. Membuat Surat Perintah Tugas & SPPD serta SHBJ & DPA 60 Menit Surat Perintah Tugas 5 Rincian Biaya Perjalanan Dinas. Surat Perintah Tugas & SPPD. & SPPD. Menerima Rincian Biaya Perjalanan Dinas dan Rincian Biaya 15 menit Uang Perjalanan Dinas telah tersampaikan ke 6 mengeluarkan uang panjar. Perjalanan Dinas anggota dewan. Menyerahkan tiket dan Uang Panjar Perjalanan Tiket & Uang Panjar 3 Hari Rincian Biaya Perjalanan Dinas 7 Dinas serta menginformasikan agenda dan waktu @ 2 jam Uang Panjar Perjalanan Dinas diterima. kunjungan Konsultasi. Tiket dan uang biaya perjalanan dinas terbagi. Agenda & waktu Konsultasi tersampaikan. Surat Perintah Tugas 3-4 Hari Kunjungan Konsultasi terlaksana 8 Melaksanaan kunjungan Konsultasi. & SPPD. Menyusun laporan hasil pelaksanaan kunjungan Notula hasil kunjungan 5 Hari Laporan & SPJ tersusun. 9 Konsultasi. Konsultasi. Kerja Surat Perintah Tugas 10 Menit Laporan & SPJ tersampaikan. 10 Menyerahkan laporan ke Bagian Keuangan. & SPPD, Laporan
no reviews yet
Please Login to review.