Authentication
372x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB Source: setwan.jogjakota.go.id
SEKRETARIAT DPRD KOTA YOGYAKARTA
PROSEDUR BAKU PELAYANAN KEGIATAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSULTASI
DPRD KOTA YOGYAKARTA
Nomor SOP
Tanggal Pembuatan 2014
Tanggal Revisi
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA Tanggal Pengesahan 2 Mei 2014
Plt. Sekretaris DPRD
SEKRETARIAT DPRD Ka. Bagian Administrasi Keuangan
JL. IPDA TUT HARSONO No. 43 TELP. (0274) 540645-540650 Disahkan Oleh
Fax. (0274) 540651 YOGYAKARTA 55165
EMAIL : dprd@jogja.go.id Email Internet : dprd@intra.jogja.go.id Prima Hastawan, S.Sos, MM.
NIP 19710213 199703 1 005
Nama SOP Persiapan dan Pelaksanaan Konsultasi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
Yogyakarta.
Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana :
1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan 1. SMA Petugas Administrasi Umum
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; 2. SMA Petugas Administrasi Keuangan
2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja 3. DIII
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. 4. S1
3. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Tertib. 5. S2
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
SOP Pelayanan Administrasi Surat Keluar 1. Komputer/Laptop
SOP Penyelenggaraan Rapat Alat Kelengkapan DPRD 2. ATK
SOP Verifikasi SPJ 3. SDM
Peringatan : Pencatatan dan Pendataan :
1. Apabila tidak sesuai perencanaan dan tahapan, pelaksanaan kunjungan kerja tidak berjalan secara Pelaksanaan Konsultasi harus disesuaikan
optimal. dengan anggaran yang ada di DPA.
PELAKSANA MUTU BAKU
KEGIATAN Penatalaksana Bendahara Persyaratan
Rapat & Pengeluaran Alkep DPRD Kelengkapan Waktu Output Ket.
Risalah & Kasir
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Notulen 30 Menit Surat Konsultasi Hasil
1 Menindaklanjuti Rencana Kerja Alkep dengan Banmusy.
membuat Surat Konsultasi. Kebijakan
Pimpinan.
Mengirim Surat Konsultasi ke institusi yang dituju Surat Konsultasi yang 10 Menit Surat terkirim Minta
2 melalui fax. di tandatangani kontak
Pimpinan Dewan. person
Menerima kepastian pelaksanaan kunjungan Informasi dari kontak 10 Menit Kunjungan Konsultasi di terima
3 Konsultasi dari institusi yang dituju. person secara lisan
atau tertulis.
Melakukan komunikasi dengan Anggota Dewan Informasi dari kontak 3 Hari Informasi keberangkatan & kepulangan.
4 terkait dengan tiket dan akomodasi. person secara lisan @ 2 jam
atau tertulis.
Membuat Surat Perintah Tugas & SPPD serta SHBJ & DPA 60 Menit Surat Perintah Tugas
5 Rincian Biaya Perjalanan Dinas. Surat Perintah Tugas & SPPD.
& SPPD.
Menerima Rincian Biaya Perjalanan Dinas dan Rincian Biaya 15 menit Uang Perjalanan Dinas telah tersampaikan ke
6 mengeluarkan uang panjar. Perjalanan Dinas anggota dewan.
Menyerahkan tiket dan Uang Panjar Perjalanan Tiket & Uang Panjar 3 Hari Rincian Biaya Perjalanan Dinas
7 Dinas serta menginformasikan agenda dan waktu @ 2 jam Uang Panjar Perjalanan Dinas diterima.
kunjungan Konsultasi. Tiket dan uang biaya perjalanan dinas terbagi.
Agenda & waktu Konsultasi tersampaikan.
Surat Perintah Tugas 3-4 Hari Kunjungan Konsultasi terlaksana
8 Melaksanaan kunjungan Konsultasi. & SPPD.
Menyusun laporan hasil pelaksanaan kunjungan Notula hasil kunjungan 5 Hari Laporan & SPJ tersusun.
9 Konsultasi. Konsultasi. Kerja
Surat Perintah Tugas 10 Menit Laporan & SPJ tersampaikan.
10 Menyerahkan laporan ke Bagian Keuangan. & SPPD, Laporan
no reviews yet
Please Login to review.