Authentication
423x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB Source: setwan.jogjakota.go.id
SEKRETARIAT DPRD KOTA YOGYAKARTA
PROSEDUR BAKU PELAYANAN KEGIATAN
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSULTASI
DPRD KOTA YOGYAKARTA
Nomor SOP
Tanggal 2014
Pembuatan
Tanggal Revisi
Tanggal 2 Mei 2014
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA Pengesahan
SEKRETARIAT DPRD Plt. Sekretaris DPRD
Ka. Bagian Administrasi
JL. IPDA TUT HARSONO No. 43 TELP. (0274) 540645-540650 Keuangan
Fax. (0274) 540651 YOGYAKARTA 55165
EMAIL : dprd@jogja.go.id Email Internet : Disahkan Oleh
dprd@intra.jogja.go.id Prima Hastawan, S.Sos, MM.
NIP 19710213 199703 1
005
Nama SOP Persiapan dan Pelaksanaan
Konsultasi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Yogyakarta.
Dasar Hukum : Kualifikasi Pelaksana :
1. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang 1. SMA Petugas Administrasi Umum
Pembentukan Susunan dan Kedudukan Sekretariat Daerah dan Sekretariat 2. SMA Petugas Administrasi
DPRD; Keuang
2. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2008 tentang Fungsi, an
Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 3. DIII
Kota Yogyakarta. 4. S1
3. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 5. S2
2010 tentang Tata Tertib.
Keterkaitan : Peralatan/Perlengkapan :
SOP Pelayanan Administrasi Surat Keluar 1. Komputer/Laptop
SOP Penyelenggaraan Rapat Alat Kelengkapan DPRD 2. ATK
SOP Verifikasi SPJ 3. SDM
Peringatan : Pencatatan dan Pendataan :
1. Apabila tidak sesuai perencanaan dan tahapan, pelaksanaan kunjungan Pelaksanaan Konsultasi harus
kerja tidak berjalan secara optimal. disesuaikan dengan anggaran yang
ada di DPA.
PELAKSANA MUTU BAKU
Bendahar
KEGIATAN Penatalaks a Alkep Persyaratan
ana Rapat Pengelua DPRD Kelengkapan Waktu Output Ket.
& Risalah ran
& Kasir
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Notulen 30 Surat Konsultasi Hasil
Menit Banmus
Menindaklanjuti Rencana Kerja y.
1 Alkep dengan membuat Surat Kebijaka
Konsultasi. n
Pimpina
n.
Surat Konsultasi 10 Surat terkirim Minta
Mengirim Surat Konsultasi ke yang di Menit kontak
2 institusi yang dituju melalui fax. tandatangani person
Pimpinan
Dewan.
Menerima kepastian pelaksanaan Informasi dari 10 Kunjungan Konsultasi di terima
3 kunjungan Konsultasi dari institusi kontak person Menit
yang dituju. secara lisan
atau tertulis.
4 Melakukan komunikasi dengan Informasi dari 3 Hari Informasi keberangkatan &
Anggota Dewan terkait dengan tiket kontak person @ 2 kepulangan.
dan akomodasi. secara lisan jam
atau tertulis.
Membuat Surat Perintah Tugas & SHBJ & DPA 60 Surat Perintah Tugas
5 SPPD serta Rincian Biaya Perjalanan Surat Perintah Menit & SPPD.
Dinas. Tugas & SPPD.
Menerima Rincian Biaya Perjalanan Rincian Biaya 15 Uang Perjalanan Dinas telah
6 Dinas dan mengeluarkan uang Perjalanan menit tersampaikan ke anggota dewan.
panjar. Dinas
Tiket & Uang 3 Hari Rincian Biaya Perjalanan Dinas
Menyerahkan tiket dan Uang Panjar @ 2 Uang Panjar Perjalanan Dinas
Panjar Perjalanan Dinas serta jam diterima.
7 menginformasikan agenda dan Tiket dan uang biaya perjalanan
waktu kunjungan Konsultasi. dinas terbagi.
Agenda & waktu Konsultasi
tersampaikan.
Surat Perintah 3-4 Kunjungan Konsultasi terlaksana
8 Melaksanaan kunjungan Konsultasi. Tugas Hari
& SPPD.
Menyusun laporan hasil Notula hasil 5 Hari Laporan & SPJ tersusun.
9 pelaksanaan kunjungan Konsultasi. kunjungan Kerja
Konsultasi.
Surat Perintah 10 Laporan & SPJ tersampaikan.
10 Menyerahkan laporan ke Bagian Tugas Menit
Keuangan. & SPPD,
Laporan
no reviews yet
Please Login to review.