Authentication
LATAR BELAKANG
Masihbanyaknyabangunanrumahyang belumpunya
IMB
Rendahnyaantusias/minatmasyarakatuntuk
memilikiIMB
RendahnyapengetahuanmasyarakattentangIMB
Terlalu jauhyadomisili masyarakatdengan kantor
DPMPTSP khususnyayang di luarperkotaan
TUJUAN
MeningkatkanjumlahIMB khususnyabangunan
rumahtinggal
Meningkatkanminat/antusiasmasyarakatuntuk
memilikiIMB
Meningkatkanpengetahuan/pemahamanmasyarakat
tentangpentingnyaIMB
MendekatkanpelayananIMB kepadamasyarakat
ALUR SIJEMPOL PUTIH IMB
PEMOHON PENDAMPIN PENERBITA
+ GAN N SKRD & PENGAMBIL
PERSYARAT PENDAFTARA VERIFIKASI PEMBAYAR PENERBITA AN IMB DI
AN N ONLINE DI AN N IMB KECAMATA
(MIN 5 KECAMATAN RETRIBUSI N
ORG)
1. Pemohon pemutihan IMB dikoordinir oleh petugas kecamatan secara kolektif (minimal 5
pemohon)denganmenyiapkanpersyaratan
Petugas kecamatan memberikan informasi kepada tim teknis DPMPTSP tentang
permohonanpemutihanIMB
2. Tim Teknis IMB turun ke kecamatan untuk membantu melengkapi persyaratan
(khususnya gambar dan survey lokasi) dan membantu/mendampingi pemohon
mengajukanpermohonanIMBkeSITETEH
3. Tim Teknis melakukan verifikasi persyaratan administrasi & teknis
4. Penerbitan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah)
5. Pembayaranretribusi
6. Penerbitan/pencetakan IMB di kecamatan
no reviews yet
Please Login to review.