Authentication
LATAR BELAKANG Masihbanyaknyabangunanrumahyang belumpunya IMB Rendahnyaantusias/minatmasyarakatuntuk memilikiIMB RendahnyapengetahuanmasyarakattentangIMB Terlalu jauhyadomisili masyarakatdengan kantor DPMPTSP khususnyayang di luarperkotaan TUJUAN MeningkatkanjumlahIMB khususnyabangunan rumahtinggal Meningkatkanminat/antusiasmasyarakatuntuk memilikiIMB Meningkatkanpengetahuan/pemahamanmasyarakat tentangpentingnyaIMB MendekatkanpelayananIMB kepadamasyarakat ALUR SIJEMPOL PUTIH IMB PEMOHON PENDAMPIN PENERBITA + GAN N SKRD & PENGAMBIL PERSYARAT PENDAFTARA VERIFIKASI PEMBAYAR PENERBITA AN IMB DI AN N ONLINE DI AN N IMB KECAMATA (MIN 5 KECAMATAN RETRIBUSI N ORG) 1. Pemohon pemutihan IMB dikoordinir oleh petugas kecamatan secara kolektif (minimal 5 pemohon)denganmenyiapkanpersyaratan Petugas kecamatan memberikan informasi kepada tim teknis DPMPTSP tentang permohonanpemutihanIMB 2. Tim Teknis IMB turun ke kecamatan untuk membantu melengkapi persyaratan (khususnya gambar dan survey lokasi) dan membantu/mendampingi pemohon mengajukanpermohonanIMBkeSITETEH 3. Tim Teknis melakukan verifikasi persyaratan administrasi & teknis 4. Penerbitan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) 5. Pembayaranretribusi 6. Penerbitan/pencetakan IMB di kecamatan
no reviews yet
Please Login to review.