Authentication
447x Tipe PDF Ukuran file 0.28 MB Source: ppid.lombokbaratkab.go.id
BAGAN ALUR SOP PELAYANAN PEMBUATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
PELAKSANA KECAMATAN MUTU BAKU
NO URAIAN KEGIATAN PEMOHON PETUGAS LOKET KASI YANG OPERATOR CAMAT BENDAHARA KELENGKAPAN WAKTU OUTPUT
MEMBIDANGI PATEN PATEN
1 Pemohon mengajukan berkas permohonan Formulir Permohonan IMB, 5 menit
fotocopy KTB, coppy surat
kepemilikan tanah, coppy
lunas PBB, surat rekomendasi
dari Desa
2 menerima berkas permohonan pembuatan Ceklist kelengkapan berkas, 5 menit berkas permohonan
IMB, mencatat, dan mengoreksi berkas Formulir Permohonan IMB, yang telah diperiksa
permohonan untuk diproses lebih lanjut fotocopy KTB, coppy surat
dan membuatkan tanda terima berkas TIDAK YA kepemilikan tanah, coppy
lunas PBB, surat rekomendasi
dari Desa
3 Melakukan cek data terhadap berkas Ceklist kelengkapan berkas, 30 menit berita acara hasil
permohonan, melakukan cek lokasi, Formulir Permohonan IMB, pemeriksaan
menghitung besaran biaya sesuai Perda fotocopy KTB, coppy surat lapangan
TIDAK YA kepemilikan tanah, coppy
lunas PBB, surat rekomendasi
dari Desa
4 Mengetik dan mencetak dokumen IMB Persyaratan IMB, draf 10 menit Draf Dokumen IMB
dokumen IMB
5 Meneliti dan membubuhkan paraf pada Persyaratan IMB, draf 7 menit Draf Dokumen IMB
draft dokumen IMB dokumen IMB yang telah di paraf
6 Menandatangani Draft IMB Persyaratan IMB, draf 5 menit Dokumen IMB yang
dokumen IMB telah di tanda tangani
7 Menerima pembayaran Retribusi Perhitungan retribusi sesuai 7 menit Retribusi yang telah
Perda terbayarkan
8 Menyerahkan dokumen IMB kepada Dokumen IMB 5 menit
pemohon
no reviews yet
Please Login to review.