Authentication
600x Tipe DOC Ukuran file 1.40 MB Source: bem.fpik.undip.ac.id
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(SOP)
KESEKRETARIATAN
-BEM FPIK UNDIP 2018-
Disusun Oleh :
Kepala Biro Kesekretariatan
BEM FPIK UNDIP 2018
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2018
1
HALAMAN PENGESAHAN
STANDARD OPERATIONAL PROCEDURE
BADAN ESKEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2018
Kepala Biro Kesekretariatan
BEM FPIK UNDIP
Fadillaisyia Riandani Putri
NIF. BEM-18/008/01
Menyetujui,
Ketua BEM FPIK UNDIP
Ahmad Ghoni Muqsit
NIF. BEM-17/007/18
PRAKATA
Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat,
hidayah, serta taufik-Nya sehingga penyusunan Standarisasi Kesekretariatan BEM Fakultas
Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro ini dapat terselesaikan.
Administrasi sebagai salah satu komponen internal suatu organisasi yang
memegang peran penting dalam hal ketertiban dan kerapian kegiatan. Melalui
administrasi yang baik, kinerja organisasi dapat berjalan dengan lebih baik pula. Lebih
jauh lagi, administrasi juga merupakan tolak ukur profesionalisme sebuah organisasi. BEM
FPIK UNDIP sebagai organisasi yang profesional pun tak lepas dari keharusan memiliki
sistem administrasi yang teratur. Berdasar pemikiran tersebut, maka kami menyusun
Standarisasi Kesekretariatan BEM FPIK UNDIP, sebagai usaha penyeragaman berbagai
kegiatan kesekretariatan yang sering digunakan dalam kegiatan BEM FPIK UNDIP.
Harapan kami, standarisasi ini dapat digunakan pengurus BEM FPIK UNDIP sebagai
petunjuk untuk melaksanakan kegiatan kesekretariatan, sehingga tidak terjadi
kebingungan dalam menentukan jenis administrasi tertulis mana yang harus dipakai.
Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pengurus BEM FPIK UNDIP periode
2017 yang telah membantu penyusunan standarisasi ini atas segala masukan dan
bimbingannya. Kami juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah
membantu kami. Kami mohon maaf bila dalam standarisasi ini masih terdapat kekeliruan.
Saran dan kritik sangat kami harapkan demi peningkatan kinerja BEM FPIK UNDIP.
Semoga standarisasi ini dapat berguna untuk kepengurusan ini maupun kepengurusan
selanjutnya.
Semarang, Februari 2018
Kepala Biro Kesekretariatan
BEM FPIK UNDIP
Periode 2018
BAB I
PETUNJUK PELAKSANAAN
TATA TERTIB ADMINISTRASI
BEM FPIK UNDIP 2018
A. Tata Tertib Administrasi BEM FPIK UNDIP
Tata tertib administrasi BEM FPIK UNDIP adalah aturan standar administrasi yang
digunakan oleh setiap unsur organisasi BEM FPIK UNDIP.
B. Guna Tata Tertib Administrasi
Memberikan keteraturan administrasi
Meningkatkan kinerja organisasi
Pengaturan kegiatan organisasi
Memudahkan birokrasi
Efisiensi waktu dalam persiapan kegiatan
Alat kontrol kinerja organisasi
C. Cakupan Administrasi
Tata Tertib Administrasi memuat standar bentuk hubungan administrasi internal
BEM FPIK UNDIP yang dikhususkan pada kegiatan surat menyurat, pengajuan proposal
dan pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Untuk mencapai pemahaman kegiatan
administrasi, maka setiap individu yang berada di organisasi diharapkan memahami status
organisasi, peran dan tanggung jawab setiap kepengurusan organisasi dan mekanisme
birokrasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP.
D. HAL PENTING MENGENAI ADMINISTRASI
Tata tertib administrasi yang ditangani oleh BEM FPIK UNDIP adalah kegiatan
organisasi BEM FPIK UNDIP dalam kerangka kemahasiswaan untuk meningkatkan
citra FPIK UNDIP.
Prinsip.
Tata tertib administrasi ini adalah baku sebagai dasar, dan pada kondisi tertentu, dapat
dilakukan perubahan dengan pemberitahuan kepada pihak terkait secepatnya.
no reviews yet
Please Login to review.