Authentication
301x Tipe DOC Ukuran file 0.27 MB Source: fkip.ums.ac.id
SURAT EDARAN Nomor: 257/A.4-II/FKIP/IV/2018 PELAKSANAAN DAN PEMBAYARAN PLP-2 REGULER & TERINTEGRASI KKNDIK PERIODE AGUSTUS-OKT 2018 DI LINGKUNGAN FKIP Assalaamualaikum wr. wb. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan kemampuan kepada kita sehingga dapat melaksanakan amanah yang diberikan kepada kita. Amiin YRA. Mengacu Pedoman Kurikulum LPTK Tahun 2013, Surat Edaran Dekan FKIP No.: 443/FKIP/A.3-II/VI/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Penetapan Kurikulum LPTK pada FKIP UMS; mengacu KKNI dan SNPG, Surat Edaran FKIP No.: 012/FKIP/A.3-II/I/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang Pemberlakukan Kurikulum LPTK; mengacu KKNI dan SNPG, SK Kemristekdikti 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru, dan diberlakukannya PLP (Pengenalan Lapangan Persekolahan) dari Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti Tahun 2017 disampaikan dengan hormat: 1. Mulai TA 2015/2016 FKIP memberlakukan MK Magang 1, Magang 2, Magang 2, dan KKN Dik. 2. Mulai TA 2018/2019 MK Magang 1 dikonversi menjadi MK PLP-1, dan MK Magang 2-3 dikonversi menjadi MK PLP-2. 3. MK PLP merupakan proses pengamatan/observasi dan pemagangan yang dilakukan mahasiswa Program Sarjana Pendidikan untuk mempelajari aspek pembelajaran dan pengelolaan pendidikan di satuan Pendidikan (Pasal 3 ayat 1 Permenristek Dikti 55 Tahun 2017). PLP-1 difokuskan pada kegiatan observasi persekolahan dan pengenalan budaya sekolah di lingkungan sekolah yang sangat bagus, unggul, maju, produktif, berpenciri. PLP-2 dikembangkan pada kegiatan praktik pengembangan perangkat pembelajaran dan asisten guru (: mengajar terbimbing) di lingkungan sekolah PLP 1 atau sekolah yang sangat bagus, maju, produktif, berpeciri, unggul. 4. MK KKN Dik merupakan MK Pengembangan Pendidikan (MKPP) yang bertujuan untuk membekali para calon guru untuk dapat mengembangkan keilmuan bidang studi yang ditekuninya berdasarkan praksis-praksis pendidikan di lingkungan masyarakat secara luas dalam perspektif pendidikan. 5. Untuk mempersiapan pelaksanaan PLP-2 dalam kaitannya dengan seragam batik PLP-2 CAKAP, kaos OR lengan panjang, buku pedoman PLP-2, dan tas PLP-2 CAKAP dikenakan biaya Rp 170.000/mahasiswa. 6. Biaya PLP-2 Reguler sebagaimana di atas dan Biaya PLP-2 Terintegrasi KKNDik Internasional /DSP AUM sebagaimana diatur dalam Surat No. 158/A.4-VII/FKIP/III/2018 tanggal 3 Maret 2018 disetorkan ke Bank Jateng Syariah nomor rekening 6.013.005717 a.n FKIP UMS paling lambat Sabtu 12 Mei 2018. 7. Pendaftaran secara elektronik dilakukan melalui https://goo.gl/VpdHng atau ke Lab Magang /PLP atau Lab KKNDik FKIP UMS paling lambat Rabu 2 Mei 2018. 8. Pendaftaran ulang dengan melampirkan bukti pembayaran paling lambat Senin 14 Mei 2018. Demikian surat edaran ini disampaikan dan ditetapkan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerja samanya yang baik kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb. Surakarta, 10 April 2018 Dekan, Prof. Harun Joko Prayitno NIP 19650428 199303 1001
no reviews yet
Please Login to review.