Authentication
427x Tipe PDF Ukuran file 0.24 MB Source: www.yarsi.ac.id
SURAT EDARAN
No.: 005/INT/SE/REK/UY/I/2021
TENTANG
PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA
UNIVERSITAS YARSI TAHUN AKADEMIK 2021/2022
Pembayaran biaya pendidikan Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) Universitas YARSI Tahun
Akademik 2021/2022, sebagai berikut:
I. Pembayaran Pertama
Pembayaran pertama adalah sebagai berikut:
1.1. Pembayaran biaya pendidikan pertama terdiri dari biaya Program Pengenalan Kehidupan
Kampus Bagi Mahasiswa baru (PKKMB), Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP), dan
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
1.2. Fakultas Kedokteran (FK)
Biaya Pendidikan Tahun I untuk FK dapat dibayarkan lunas atau dicicil dengan ketentuan:
Tabel 1. Pembayaran Biaya Pendidikan Tahun I FK (dalam Rupiah)
Pembayaran PKKMB SPP BPP Total Batas Akhir
Pembayaran
Semester I
- Lunas 900.000 220.000.000 40.000.000 260.900.000 20 (duapuluh) hari
kerja setelah tanggal
pengumuman
penerimaan
- Cicilan:
1 900.000 150.000.000 40.000.000 190.900.000 20 (duapuluh) hari
kerja setelah tanggal
pengumuman
penerimaan
2 - 70.000.000 70.000.000 22 Oktober 2021
Semester II
- Lunas - 220.000.000 40.000.000 260.000.000 21 Januari 2022
- Cicilan:
1 - 150.000.000 40.000.000 190.000.000 21 Januari 2022
2 - 70.000.000 70.000.000 11 Maret 2022
1.3. Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)
Biaya Pendidikan Tahun I untuk FKG dapat dibayarkan lunas atau dicicil dengan ketentuan:
Tabel 2. Pembayaran Biaya Pendidikan Tahun I FKG (dalam Rupiah)
Pembayaran PKKMB SPP BPP Total Batas Akhir
Pembayaran
Semester I
- Lunas 900.000 160.000.000 40.000.000 200.000.000 20 (duapuluh) hari
kerja setelah tanggal
pengumuman
penerimaan
Batas Akhir
Pembayaran PKKMB SPP BPP Total Pembayaran
- Cicilan:
1 900.000 100.000.000 40.000.000 140.000.000 20 (duapuluh) hari
kerja setelah tanggal
pengumuman
penerimaan
2 - 60.000.000 60.000.000 22 Oktober 2021
Semester II
- Lunas - 60.000.000 40.000.000 100.000.000 21 Januari 2022
- Cicilan:
1 - 50.000.000 40.000.000 90.000.000 21 Januari 2022
2 - 10.000.000 10.000.000 11 Maret 2022
1.4. Fakultas Hukum (FH), Ekonomi dan Bisnis (FEB), Teknologi Informasi (FTI), dan Psikologi
(FPsi)
Biaya pendidikan Semester I dapat dibayarkan lunas atau dengan cicilan dibayarkan
sebanyak 5 (lima) kali dengan ketentuan:
a. Pembayaran Lunas:
Pembayaran berupa biaya PKKMB dan keseluruhan dari biaya pendidikan semester I,
dibayarkan pada masa pendaftaran ulang dengan batas akhir 20 (duapuluh) hari kerja setelah
tanggal pengumuman penerimaan
b. Pembayaran dengan cicilan:
• Cicilan I: pembayaran pertama sebesar berupa biaya PKKMB dan 20% dari biaya
pendidikan Semester I, dibayarkan pada masa pendaftaran ulang dengan batas akhir 20
(duapuluh) hari kerja setelah tanggal pengumuman penerimaan
• Cicilan II-V: pembayaran berikutnya masing-masing sebesar 20% dari biaya pendidikan
Semester I dapat dibayarkan sebanyak 4 (empat) kali sepanjang masa semester I sebelum
masa Ujian Akhir Semester I, dengan batas akhir 24 Desember 2021
Tabel 3. Pembayaran Lunas Biaya Pendidikan Semester I FH, FEB, FTI, dan FPsi (dalam Rupiah)
No Fakultas/Prog.Studi PKKMB SPP BPP Total Batas Akhir
Pembayaran
1 Hukum 900.000 2.000.000 8.000.000 10.900.000
2 Ekonomi & Bisnis 20 (duapuluh)
- Manajemen 900.000 2.000.000 8.000.000 10.900.000 hari kerja
- Akuntansi 900.000 2.000.000 8.000.000 10.900.000 setelah tanggal
3 Teknologi Informasi pengumuman
- Teknik 900.000 2.000.000 8.000.000 10.900.000 penerimaan
Informatika
- Perpustakaan dan 900.000 1.500.000 6.000.000 8.400.000
Sains Informasi
4 Psikologi 900.000 6.500.000 10.000.000 17.400.000
Tabel 4. Pembayaran Cicilan Biaya Pendidikan Semester I FH, FEB, FTI, dan FPsi (dalam Rupiah)
Fakultas / Pendaftaran Ulang Batas Akhir Pembayaran Cician II-V
No Prog.Studi PKKMB Cicilan I II III IV V
8 Okt 2021 5 Nov 2021 3 Des 2021 30 Des 2021
1 Hukum 900.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000
2 Ekonomi :
- Manajemen 900.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000
- Akuntansi 900.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000
3 Teknologi
Informasi :
- Teknik 900.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000 2.000.000
Informatika
- Perpustakaan
dan Sains 900.000 1.500.000 1.500.000 1.500.000 1.500.000 1.500.000
Informasi
4 Psikologi 900.000 3.300.000 3.300.000 3.300.000 3.300.000 3.300.000
II. Penyelesaian pelunasan biaya pendidikan
2.1. Calon Mahasiswa Baru mengisi dan menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi
kewajiban pembayaran pertama berupa Biaya Pendidikan Semester I (SPP dan BPP) dan
PKKMB dengan batas waktu 20 (duapuluh) hari kerja setelah pengumuman penerimaan
2.2. Apabila pada Semester I Calon Mahasiswa Baru melunasi seluruh biaya pendidikan untuk 8
(delapan) semester berhak mendapat potongan sebesar 5%
2.3. Calon Mahasiswa Baru yang tidak melakukan pendaftaran ulang sampai batas waktu yang telah
ditetapkan maka pendaftaran dianggap batal
III. Pengunduran diri Calon Mahasiswa Baru
3.1. Bagi Calon Mahasiswa Baru yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, maka seluruh biaya
pendidikan yang disetor akan dikembalikan dengan potongan biaya administrasi berupa biaya
PKKMB serta 10% SPP dan BPP Semester I.
Pengembalian biaya pendidikan akan diproses dalam waktu 20 (duapuluh) hari kerja setelah
pengajuan diterima
Tabel 5. Biaya Administrasi Pengembalian Biaya Pendidikan Semester I S1 (dalam Rupiah)
No Fakultas/Prog.Studi PKKMB SPP BPP Total Biaya Waktu
Administrasi Pengembalian
1 Fakultas Kedokteran 900.000 22.000.000 4.000.000 26.900.000
2 Fakultas Kedokteran 900.000 16.000.000 4.000.000 20.900.000
Gigi
3 Hukum 900.000 200.000 800.000 1.900.000 20 (duapuluh)
4 Ekonomi : hari kerja setelah
- Manajemen 900.000 200.000 800.000 1.900.000 pengajuan
- Akuntansi 900.000 200.000 800.000 1.900.000 diterima
5 Teknologi Informasi
- Teknik Informatika 900.000 200.000 800.000 1.900.000
No Fakultas/Prog.Studi PKKMB SPP BPP Total Biaya Waktu
Administrasi Pengembalian
- Perpustakaan Dan 900.000 150.000 600.000 1.650.000
Sains Informasi
6 Psikologi 900.000 650.000 1.000.000 2.550.000
3.2. Bila mengundurkan diri melewati 1 (satu) bulan setelah 8 Oktober 2021, maka seluruh kewajiban
keuangan yang telah disetorkan ke Yayasan YARSI tidak bisa diambil kembali.
IV. Pembayaran biaya pendidikan selanjutnya
4.1. Pembayaran biaya pendidikan selanjutnya terdiri dari:
a. FK dan FKG: Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
b. FH, FEB, FTI, dan FPsi: Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dan Biaya
Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
4.2. Biaya SPP wajib dibayarkan keseluruhan dan pembayarannya dapat dilakukan secara bertahap,
sebagai berikut:
a. FK dan FKG: diangsur pada semester I dan II
b. FH, FEB, FTI, dan FPsi: diangsur setiap semester
4.3. Pembayaran biaya pendidikan:
a. FK dan FKG
Dibayarkan lunas untuk keseluruhan BPP semester, dibayarkan pada masa pengurusan
Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang akan berjalan
b. FH, FEB, FTI, dan FPsi
Dapat dibayarkan lunas atau dengan cicilan dibayarkan sebanyak 5 (lima) kali
sepanjang semester berjalan, dengan ketentuan
- Pembayaran Lunas:
Pembayaran berupa keseluruhan SPP dan BPP semester, dibayarkan pada masa
pengurusan Kartu Rencana Studi (KRS) semester yang akan berjalan
- Pembayaran dengan cicilan:
• Cicilan I: pembayaran pertama sebesar berupa 20% dari biaya pendidikan semester,
dibayarkan pada masa pengurusan KRS semester yang akan berjalan
• Cicilan II-V: pembayaran berikutnya masing-masing sebesar 20% dari biaya
pendidikan semester dapat dibayarkan sebanyak 4 (empat) kali sepanjang masa
semester berjalan sebelum masa Ujian Akhir Semester (UAS)
4.4. Masa studi bagi mahasiswa Program Sarjana adalah 4 (empat) tahun akademik atau 7 (tujuh) – 8
(delapan) semester dan paling lama adalah 7 (tujuh) tahun akademik atau 14 (empatbelas)
semester
4.5. Selama masa studi tersebut, biaya pendidikan mulai selanjutnya, berlaku sesuai ketentuan biaya
pendidikan Program Sarjana
a. FK dan FKG
Tabel 6. Biaya Pendidikan Semester III – VIII Mahasiswa FK dan FKG Tahun Akademik 2021/2022
(dalam Rupiah)
No Fakultas/Prog.Studi SPP BPP
1 Kedokteran - 40,000,000
2 Kedokteran Gigi - 40,000,000
no reviews yet
Please Login to review.