Authentication
ASAS WAWASAN NUSANTARA,
KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN
1. ASAS & ARAH PANDANG WAWASAN NUSANTARA
1. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan
agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa
indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama.
Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam
menyampaikan kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan
bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain
tanpa meminta suatu imbalan dari orang lain
Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani
dalam mencapai tujuan yang diinginkan
Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang
dijalani bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional
didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban
dunia.
1. Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal
ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan
memperhatikan perkembangan lingkungan.
Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan
mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki
tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek
alamiah atau aspek social
Arah pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha
dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan
tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan
nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang
saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk
mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD
1945.
1. KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
2. Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai
berikut:
Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan
konsepsional.
GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
1. Fungsi
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan
konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan
pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
1. Tujuan
Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat
manusia di seluruh dunia.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DENGAN ADANYA
ERA BARU KAPITALISME
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam –
macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan
untuk berkecimpung dalam aktivitas – aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan
kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan
aktivitas – aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme,
negara – negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi
menekan negara – negara berkembang dengan menggunakan isu – isu global yaitu Demokrasi,
Hak Asasi Manusia, Lingkungan hidup.
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar –
benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara
merata dan adil.
Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah
yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang
hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta
tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara,
yaitu:
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai
Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang –
undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya
seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan
hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang
sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk
hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan
daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau – pulau terluar
dan pulau kosong.
1. KEBERHASILAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak
dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah
no reviews yet
Please Login to review.