Authentication
481x Tipe PDF Ukuran file 0.07 MB
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
1) Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan.
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor : 4355)
3. PP Nomor 52 Tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi
usaha bidang pariwisata;
4. Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang Pembangunan Ekonomi
Kreatif 2009 - 2015.
5. Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan
keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri
Nomor 59 Tahun 2007;
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 7 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013-2018;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 tahun 2014 tentang
Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Prov. Sultra;
8. DIPA SATKER Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sulawesi
Tenggara (400586) Dana Dekonsentrasi Nomor DIPA : SP DIPA-
040.01.3.400586/2016 T.A 2016.
2) Gambaran Umum
Untuk mencarpai target pencapaian kunjungan Pariwisata, maka
Kementerian Pariwisata dalam hal ini Deputi Bidang Pengembangan Pasar
Nusantara yang didukung oleh Pemerintah Provinsi se Sulawesi
menyelenggarakan kegiatan Tahunan Kemilau Sulawesi. Kegiatan tersebut
melibatkan seluruh pemerintah Provinsi se - Sulawesi beserta pemerintah
Kabupaten Kota, untuk berpartisipasi dalam memperkenalkan dan
mempromosikan Pariwisata dan Budaya Sulawesi secara umum dan
Sulawesi Tenggara secara khusus.
Sehubungan dengan hal di atas, Sulawesi Tenggara dalam hal ini
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung kegiatan tersebut, dan
didukung oleh Dinas Pariwisata Kabupaten kota se - Sulawesi Tenggara
untuk memperkenalkan dan mempromosikan, Pariwisata Unggulan dan
Budaya Sulawesi Tenggara melalui pagelaran seni budaya, produk wisata
dan handycraft, table top dan pemilihan Putri Kemilau Sulawesi.
1.2 MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud kegiatan
- Memperkenalkan pariwisata dan Budaya Sultra
- Meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan mancanegara ke Wilayah
Sulawesi secara khusus ke Sulawesi Tenggara.
- Meningkatnya usaha-usaha dibidang Pariwisata
2. Tujuan kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempromosikan dan memperkenalkan
Pariwisata dan Budaya Sulawesi secara umum dan Sulawesi Tenggara
secara khusus.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
2.1 Pelaksanaan acara Kegiatan
2.1.1 Acara Pembukaan
Acara Pembukaan Kemilau Sulawesi dilaksanakan pada tanggal 25
Maret 2016. Kegiatan pada acara tersebut menampilkan pagelaran seni dan
budaya dari provinsi-provinsi se Sulawesi. Dan dalam pelaksanaannya
pembukaan Kemilau Sulawesi dibuka dengan pagelaran tarian Mompano
Oka Mataeo Situtusi Nufula dari Sulawesi Tengah yang menjemput dan
menghantar Ibu Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Nusantara
“Esthy Reko Astuti” ke tempat acara pembukaan dan Tari Tuanggoi dari
Sulawesi Utara sebagai pembuka acara dipanggung Kemilau Sulawesi.
Setelah tarian, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,
Pembacaan Doa, Laporan Ketua Panitia Kemilau Sulawesi, Sambutan
Perwakilan daerah, sambutan Kadis Provinsi Jawa Barat, dan sambutan
Kementerian Pariwisata oleh Deputi Bidang Pengembangan Pariwisata
Nusantara ibu “Esthy Reko Astuti”. Setelah itu, penampilan artis ibukota oleh
Doremi, tarian Balumpa dari kabupaten Buton Utara, tari Tidi dari Gorontalo,
penampilan musik tradisional dari Sulawesi, kemudian kunjungan ke stand-
stand pameran, press conference serta jamuan kuliner oleh kabupaten
Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Jamuan kuliner dari Kolaka Utara
menutup acara pembukaan Kemilau sulawesi, dalam jamuan tersebut, Ibu
Deputi beserta para undangan dan pengunjung mencicipi kuliner yang
disiapkan oleh Kabupaten Kolaka Utara .
2.1.2 Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan Kemilau Sulawesi adalah dalam bentuk pameran,
Pagelaran Seni budaya, produk wisata dan handycraft, serta pemilihan Puteri
Kemilau Sulawesi 2016. Namun dalam alokasi anggaran pembiayaan hanya
meliputi kegiatan dalam bentuk : sewa booth, pengadaan dan belanja bahan
pameran, dekorasi dan perjalanan Dinas. Adapun kegiatan sewa booth dan
dekorasi pameran dipihak ketigakan sedangkan kegiatan lainnya
diswakelolakan karena dapat dikerjakan secara langsung oleh pegawai
Dinas Parekraf Sultra.
2.1.3 Peserta
Peserta dalam kegiatan Kemilau Sulawesi adalah pemerintah provinsi
se Sulawesi dan Kabupaten/Kota se Sulawesi.
2.1.4 Materi Kegiatan
Materi kegiatan kemilau meliputi paket-paket wisata Sultra, leaflet dan
brosur pariwisata, tenunan, handicraft, makanan khas daerah, film-film
destinasi pariwisata, event pariwisata, dan foto-foto obyek wisata unggulan,
kuliner daerah dsb. Materi kegiatan lainnya yang diikuti adalah Table Top
oleh Mitra Pariwisara “Bahteramas Tour and Travel” dan didampingi
oleh Dinas Pariwisata Prov. Sultra, diisi oleh Kabupaten/kota se Sulawesi
tenggara. Kegiatan lainnya dalam Kemilau Sulawesi yakni : pagelaran seni
budaya dan pemilihan Putri Kemilau Sulawesi.
2.2 Pelaksanaan Kegiatan Kesekretariatan
2.2.1 Rapat-Rapat
Kegiatan rapat persiapan dan keberangkatan Kemilau Sulawesi
dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2016 di Gedung Sapta Pesona, dalam rapat
tersebut melibatkan panitia Kemilau Sulawesi, peserta Kabupaten/kota se
Sulawesi Tenggara. Daftar hadir dan notulensi rapat terlampir.
no reviews yet
Please Login to review.