Authentication
564x Tipe DOCX Ukuran file 0.07 MB
MAKALAH
‘Pengaruh Bahasa Inonesia Terhadap
Pendidikan Karakter Mahasiswa’
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen : Muhammad Ekhsan, S.Kom , MM.
Disusun Oleh :
Nama : Rahmawati
NIM : 12119112
UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
‘Pengaruh Bahasa Inonesia Terhadap Pendidikan
Karakter Mahasiswa’
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahasa merupakan media yang digunakan anggota suatu kelompok social untuk
berkomunikasi, berinteraksi, dan sebagai identitas diri. Bahasa dapat menggiring kita
menembus ruang dan waktu. Melalui bahasa, kita dapat mempelajari ilmu pengetahuan,
sejarah, maupun adat istiadat suatu bangsa dalam masa tertentu. Bahasa mampu merekam
berbagai hal tersebut dalam bentuk lisan maupun tulisan. Semua itu merupakan fungsi bahasa
yang telah lama diemban oleh bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Negara Indonesia yang merupakan bahasa
pemersatu. Bahasa Indonesia sudah diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena
itu sebaiknya setelah jenjang SMA bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya
mempunyai pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun faktanya, masih
sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara maksimal.
Alasan inilah yang membuat Dirjen depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia
sebagai salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh
jurusan. Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian
para mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara Indonesia
(WNI) untuk menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan seharihari
dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga keasliannya.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia yang dikrarkan sejak 28
Oktober 1928 oleh para pejuang bangsa sampai dengan saat ini masih tetap eksis. Bahasa
Indonesia sampai dengan saat ini masih dirasakan perannya dalam berbagai sendi kehidupan,
antara lain sebagai alat komunikasi antarwarga dan antarmasyarakat Indonesia. Bahasa
Indonesia masih tetap memegang peranan penting dan masih tetap merupakan kebanggaan
tersendiri bagi pemiliknya. Bukti menunjukkan bahwa bahasa Indonesia masih lebih dominan
digunakan di dalam berbagai kegiatan, seperti rapat-rapat, siaran radio, TV, pidato
kenegaraan, pidato politik, pelaksanaan administrasi kedinasan, dan bahasa pennngantar pada
setiap level pendidikan. Bahkan saat ini, sebagian besar komunikasi tidak resmi antarwarga
pun sudah sering menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa daerah
masing-masing. Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa kedua setelah bahasa
daerah (bahasa ibu), kini justru bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa pertama, sedangkan
bahasa daerah telah menjadi bahasa kedua bahkan telah menjadi bahasa ketiga (bahasa asing)
bagi pemilikinya.
Bahasa Indonesia merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia bukan hanya karena
fungsinya sebagai alat komunikasi lisan dan tulis, tetapi juga secara objektif berfungsi
sebagai: (1) alat pemersatu, (2) pemberi kekhasan, (3) pembawa kewibawaan, dan (4)
kerangka acuan (Alwi 2000:15; HP Ahmad dan A. Alek; Muslich, 2010; Pateda dan Yennie
P. Pulubuhu. 2007; Rahayu, 2007; Sugono, 2009; dan Widjono, 2010). Di samping itu
Mendiknas (Bambang Sudibyo dalam Nurjamal dan Sumirat, 2010: 209), mengatakan
bahwa Bahasa Indonesia tak hanya digunakan dan dipelajari di tanah air, tetapi juga telah
tersebar dan telah dipelajari di berbagai perguruan tinggi mancanegara. Bukti menunjukkan
bahwa bahasa Indonesia di samping dipelajari oleh penutur asing yang ada di Indonesia yang
dikenal dengan BIPA, juga telah menjadi salah satu mata kuliah wajib di beberapa negara,
antara lain Australia. Dalam hal ini bahasa Indonesia telah menjadi mata kuliah yang
diminati. Masalahnya adalah bagaimana dengan kita bangsa Indonesia sebagai pemilik
bahasa ini?
Sebagai pemersatu, bahasa Indonesia berfungsi menghubungkan antarsesama penutur
berbagai dialek bahasa Indonesia. Sebagai pemberi kekhasan, bahasa Indonesia berbeda
dengan bahasa Melayu Malaysia, bahasa Melayu Singapura, bahasa Melayu Brunai
Darussalam, atau bahkan bahasa bahasa Indonesia sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu
Riau/Johor sebagai induk bahasa Indonesia. Sebagai fungsi kewibawaan perkembangan
bahasa Indonesia dapat dijadikan teladan bagi bangsa-bangsa lain, seperti di Asia Tenggara
atupun mungkin juga di negara-negara di Afrika, yang juga memiliki bahasa-bahasa yang
moderen karna penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar akan memperoleh kewibawaan
di mata orang lain. Sebagai fungsi kerangka acuan, bahasa Indonesia akan selalu
berkembang. Perkembangan itu selalu disepakati melalui hasil keputusan pertemuan-
pertemuan khusus untuk membicarakan tentang bahasa Indonesia atau melalui kongres
Bahasa Indonesia. Keputusan-keputusan yang telah disepakati di masarakatkan secara resmi,
baik melalui media maupun melalui pembelajaran pada setiap jenjang sekolah.
Untuk memelihara, melindungi, dan mewujudkan bahasa Indonesia agar tetap
dicintai dan digunakan oleh bangsa Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia melalui
Undang-Undang sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menetapkan bahasa Indonesia
sebagai pengantar dalam setiap tingkatan pendidikan nasional. Hal itu tercantum dalam UU
RI Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, BAB VII, Psl 33 ayat 1 yang berbunyi
’’Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan
nasional’’. Sebagai implementasi dari UU SISDIKNAS tersebut, pemerintah menetapkan
kurikulum Nasional dan Garis-Garis Besar Prorgram Pengajaran Bahasa Indonesia untuk
setiap tingkatan sekolah yang ada di Indonesia.
Untuk melihat sejauh mana realisasi kecintaan, kesetiaan, dan kebanggan bangsa Indonesia
sebagai pemilik terhadap bahasa Indonesia, maka pihak-pihak yang terkait (teutama yang
bergerak dalam bidang pendidikan) telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai mata
pelajaran wajib mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/MA/SMK dan sebagai mata kuliah
pengembangan kepribadian di PT yang wajib dicantumkan dalam kurikulum pada seluruh
Jurusan/Prodi/Fakultas dan wajib diambil/diprogramkan oleh seluruh mahasiswa sampai
lulus. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan pula sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang
diujikan secara nasional (UAN/UN).
Masalahnya sekarang adalah apakah prospek penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat
Indonesia di era globalisasi ini masih sesuai dengan harapan sebagaimana yang dipaparkan
sebelumnya? Pertanyaan ini perlu dilontarkan, sebab dengan diberlakukanya perdagangan
bebas antar negara, batas teritorial secara geografis menjadi tidak penting. Sekat-sekat
teritorial tersebut selama ini mulai berangsur-angsur hilang dengan masuknya informasi
secara bebas ke seluruh sudut ruangan yang ada di seluruh penjuru dunia. Menghadapi
permasalahan ini mampukah bangsa Indonesia mempertahankan dan mengembagkan bahasa
Indonesia di tengah pesatnya teknologi informasi dewsa ini? Agar bahasa Indonesia tetap
eksis dipergunakan oleh masyarakat Indonesia perlu adanya upaya yang serius dan kerja
keras dari seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi muda (mahasiswa).
no reviews yet
Please Login to review.