Authentication
462x Tipe DOCX Ukuran file 0.04 MB
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebijakan pendidikan adalah konsep yang sering kita dengar, kita ucapkan, kita lakukan,
tetapi seringkali tidak kita pahami sepenuhnya oleh karena itu, kita lihat terlebih dahulu apa yang
dimaksud dengan kebijakan pendidikan. Kedua kata itu mempunyai makna yang begitu luas dan
bermacam- macam, sehingga perlu ada kesepakatan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan
kedua istilah tersebut.
Landasan utama yang mendasari suatu kebijakan adalah pertimbangan akal. Tentunya
suatu kebijakan bukan semata- mata merupakan hasil pertimbangan akal manusia. Namun
demikian, akal manusia merupakan unsur yang dominan di dalam mengambil keputusan dari
berbagai opsi dalam pengambilan keputusan kebijakan.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia
menurut ukuran normatif. Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang
masing-masing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama
untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya
manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan
orang tua siswa. Kepemimpinan telah digambarkan sebagai penyelesaian pekerjaan melalui
orang atau kelompok dan kinerja manajer akan tergantung pada kemampuannya sebagai manajer.
Hal ini berarti mampu mempengaruhi terhadap orang atau kelompok untuk mencapai hasil yang
diinginkan dan ditetapkan bersama.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kebijakan pendidikan?
2. Apa saja karakteristik kebijakan pendidikan?
3. Apa saja fungsi dan tujuan kebijakan pendidikan?
4. Apa pengertian kepemimpinan pendidikan?
5. Apa saja fungsi dan tipe-tipe kepemimpinan pendidikan?
1
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian kebijakan pendidikan
2. Untuk mengetahui karakteristik kebijakan pendidikan
3. Untuk mengetahui fungsi dan tujuan kebijakan pendidikan
4. Untuk mengetahui pengertian kepemimpinan pendidikan
5. Untuk mengetahui fungsi dan tipe-tipe kepemimpinan pendidikan
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebijakan Pendidikan
Riant Nugroho mengatakan bahwa kebijakan pendidikan adalah kebijakan publik bidang
pendidikan. Kebijakan pendidikan berkenaan dengan kumpulan hukum atau aturan yang
mengatur pelaksanaan sistem pendidikan, yang tercakup di dalamnya tujuan pendidikan dan
bagaimana mencapai tujuan tersebut. Kebijakan pendidikan harus sejalan dengan kebijakan
publik. Di dalam konteks kebijakan publik secara umum, yaitu kebijakan pembangunan, maka
kebijakan pendidikan merupakan bagian dari kebijakan publik. Kebijakan pendidikan dipahami
sebagai kebijakan di bidang pendidikan, untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa di bidang
pendidikan, sebagai satu dari tujuan bangsa secara keseluruhan. Sebagaimana dikemukakan oleh
Mark Olsen, kebijakan pendidikan merupakan kunci bagi keunggulan, bahkan eksistensi bagi
negara-negara dalam persaingan global, sehingga kebijakan pendidikan perlu mendapatkan
prioritas utama dalam era globalisasi. Salah satu argumen utamanya adalah bahwa globalisasi
membawa nilai demokrasi. Demokrasi yang memberikan hasil adalah demokrasi yang didukung
oleh pendidikan.
Margaret E. Goertz mengemukakan bahwa kebijakan pendidikan berkenaan dengan
efisiensi dan efektivitas anggaran pendidikan. Isu ini menjadi penting dengan meningkatnya
kritisi publik terhadap biaya pendidikan. Kebijakan pendidikan merupakan kebijakan yang
ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan negara di bidang pendidikan, sebagai salah satu
bagian dari tujuan pembangunan secara keseluruhan.
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan pendidikan adalah
suatu penilaian terhadap sistem nilai dan foktor-faktor kebutuhan situasional, yang di operasikan
dalam sebuah lembaga sebagai perencanaan unmum untuk penduan dalam mengambil
keputusan, agar tujuan pendidikan yang diinginkan bisa dicapai.1
1 H.A.R Tilaar dan Riant Nugroho, 2008, Kebijakan Pendidikan, Yogyakarta: Pustaka Belajar, Hal. 264
3
B. Karakteristik Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik, yakni:
1. Memiliki tujuan pendidikan
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus
memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada
pendidikan.
2. Memenuhi aspek legal-formal
Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan
atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara
sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi
syarat konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah
hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat
dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.
3. Memiliki konsep operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus
mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah
keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan
keputusan.
4. Dibuat oleh yang berwenang
Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki
kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan
dan lingkungan di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola
lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan
adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
5. Dapat dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya
untuk ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan
jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan
4
no reviews yet
Please Login to review.