Authentication
586x Tipe DOCX Ukuran file 0.22 MB Source: 20.Anggaran Dasar
ANGGARAN DASAR AMATEUR RADIO CLUB IT TELKOM
BAB I
NAMA, WAKTU, DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Amateur Radio Club Institut Tekonologi Telkom, untuk
selanjutnya disingkat ARC IT Telkom
Pasal 2
Waktu
ARC IT Telkom didirikan di Bandung, tanggal 23 Januari 2011 sampai dengan waktu
yang tidak ditentukan
Pasal 3
Kedudukan
ARC IT Telkom berkedudukan di kampus Institut Teknologi Telkom Bandung
BAB II
ASAS DAN SIFAT
Pasal 4
Asas
ARC IT Telkom berasaskan Pancasila, Tri Dharma Perguruan tinggi serta menjunjung
tinggi Kode Etik Amatir Radio yang berlaku di Indonesia
Pasal 5
Sifat
ARC IT Telkom bersifat:
1. Perwira
2. Setia
3. Progresif
4. Ramah Tamah
5. Seimbang
6. Patriot
BAB III
TUJUAN, FUNGSI, DAN KEGIATAN
Pasal 6
Tujuan
ARC IT Telkom mempunyai tujuan membentuk anggota yang berwawasan luas dan
terampil di bidang telekomunikasi dan elektronika radio, serta memiliki integritas
dan kepedulian sosial untuk diabdikan bagi kepentingan almamater, masyarakat,
bangsa, dan negara.
Pasal 7
Fungsi
Untuk mencapai tujuan organisasi, ARC IT Telkom mempunyai fungsi:
1. Sarana pembinaan pengetahuan dan ketrampilan amatir radio bagi anggota dan
peminat amatir radio
2. Sarana pembinaan moral dan etika anggota sesuai dengan kode etik amatir radio
3. Sarana pendukung komunikasi radio dalam kegiatan akademis, riset serta
kemanusiaan dan kemasyarakatan
4. Sarana pengabdian bagi almamater, masyarakat, dan negara
Pasal 8
Kegiatan
Untuk mencapai fungsi organisasi, ARC IT Telkom mempunyai kegiatan:
1. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan anggota serta membimbing
peminatnya dalam bidang telekomunikasi dan elektronika radio
2. Menanamkan pendidikan moral dan etika amatir radio bagi anggota sesuai dengan
kode etik amatir radio
3. Menanamkan kesadaran dan kewajiban serta tanggung jawab anggota terhadap
bangsa, negara, dan organisasi
4. Melaksanakan dukungan komunikasi radio dan penyampaian berita pada saat
dibutuhkan
5. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam kegiatan riset dan pengabdian
masyarakat
BAB IV
SUMBER HUKUM
Pasal 9
Tata urutan sumber-sumber hukum di ARC IT Telkom adalah:
1. AD/ART ARC IT Telkom
2. Keputusan Rapat Anggota Tahunan
3. Keputusan Rapat Anggota Istimewa
4. Keputusan Ketua ARC IT Telkom
BAB V
LAMBANG
Pasal 10
Lambang dari ARC IT Telkom terdiri dari:
1. Tulisan Amateur Radio Club IT Telkom berwarna hijau sebagai identitas
2. Mozaik yang berbentuk lingkaran omnidirectional yang menunjukkan kekeluargaan,
konektifitas, dan komunikasi yang luas, serta melambangkan ARC
sebagai center of wireless technology
Pasal 11
Arti warna dari lambang ARC IT Telkom:
1. Biru tua
Melambangkan dinamisasi
2. Biru muda IT Telkom
Melambangkan identitas kampus
3. Hijau
Melambangkan kemanfaatan, dan bertanggung jawab
BAB VI
KEANGGOTAAN
Pasal 12
Status Keanggotaan
Keanggotaan ARC IT Telkom adalah sebagai berikut:
1. Anggota Bimbing, ialah setiap peminat yang lulus tahap rekruitasi ARC IT Telkom
namun belum memiliki Izin Amatir Radio
2. Anggota Penuh, ialah setiap peminat yang lulus tahap rekruitasi ARC IT Telkom dan
sudah memiliki Izin Amatir Radio
3. Anggota Luar Biasa, ialah setiap peminat non mahasiswa/i IT Telkom yang disetujui
dan diangkat melalui mekanisme Rapat Anggota Tahunan ARC IT Telkom
Pasal 13
no reviews yet
Please Login to review.