Authentication
391x Tipe DOC Ukuran file 0.08 MB
UNIVERSITAS KODE:
PENDIDIKAN DOKUMEN LEVEL:
SUB BAGIAN AKADEMIK
INDONESIA DAN KEMAHASISWAAN
JUDUL: Tanggal Berlaku:
PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN
SEMESTER GENAP
AREA: Revisi:
ADMINISTRASI AKADEMIK
A. RASIONAL
Penjadwalan kuliah perlu dilakukan tepat waktu dan berkesinambungan, sesuai
dengan ketentuan kalender akademik UPI. Keterlambatan jadwal kuliah akan
mengakibatkan terganggunya proses belajar-mengajar dan dapat menurunkan kualitas
pengajaran. Semua staf akademik harus memahami secara terperinci cara-cara
penyusunan jadwal kuliah tersebut.
B. CAKUPAN
Prosedur Operasional Baku ini meliputi kegiatan :
1. Bagian akademik dengan persetujuan Sekretaris menyiapkan surat
permohonan jadwal kuliah semester Ganjil pada Ketua Jurusan atau Ketua
Program Studi.
2. Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi menyusun jadwal kuliah berdasarkan
keahlian dosen, jumlah SKS serta berkoordinasi dengan program studi lain
bilamana diperlukan dosen dengan kualifikasi tertentu.
3. Bagian akademik bersama Sekretaris, memeriksa kembali jadwal dari Jurusan
atau Ketua Program Studi, menurut peraturan dan kriteria yang telah
ditetapkan.
4. Pengiriman jadwal kuliah kepada Bagian Akadenik dan Kemahasiswaan dan
diumumkan kepada mahasiswa.
C. TUJUAN
1. Perkuliahan dapat dilakukan secara teratur dan terpogram dengan baik.
2. Jumlah pertemuan dan kualitas belajar-mengajar dapat dicapai sesuai dengan
rambu-rambu akademik.
22
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN SUB BAGIAN AKADEMIK
DAN KEMAHASISWAAN
INDONESIA
JUDUL: Tanggal Berlaku:
PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN
SEMESTER GENAP
AREA: Revisi:
ADMINISTRASI AKADEMIK
D. ACUAN
1. PP Republik Indonesia No. 19 tahun 2006 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga UPI tahun 2006.
3. Ketetapan dan Keputusan Majelis Wali Amanat tahun 2005-2006.
E. PROSEDUR
1. Bagian akademik
mengirimkan surat permohonan jadwal kuliah kepada Ketua Jurusan atau
Ketua Program Studi dengan persetujuan Sekretaris.
2. Ketua Jurusan atau Ketua
Program Studi menyusun jadwal kuliah semester genap, berdasarkan keahlian
dosen dan jumlah SKS.
3. Bagian Akademik dan
Sekretaris, memeriksa dan mereview jadwal kuliah tersebut sesuai dengan
aturan dan kinerja yang telah ditetapkan.
4. Bagian akademik
mengirimkan jadwal kuliah semester genap kepada Bagian Akademik dan
Kemahasiswaan kemudian diumumkan kepada mahasiswa.
Selanjutnya dapat terlihat dalam bagan di bawah ini:
23
UNIVERSITAS DOKUMEN LEVEL: KODE:
PENDIDIKAN
INDONESIA SUB BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
JUDUL: Tanggal Berlaku:
PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GENAP
AREA: Revisi:
ADMINISTRASI AKADEMIK
PROSEDUR
KEGIATAN UNIT WAKTU DOK
AKADEMIK DIREKTUR PRODI MHS
/SEKRETARIS
Menyiapkan konsep
permohonan jadwal semester mulai
genap ke prodi dan melampirkan
mata kuliah sesuai dengan
kurikulum yang berlaku.
Pengecekan konsep surat
menandatangani surat 2
permohonan jadwal kuliah
semester genap.
Mengantarkan surat permohonan 3
jadwal Jurusan/Prodi .
Menerima surat permintaan
jadwal kuliah semester genap. 4
Menyiapkan konsep jadwal
semester genap.
Mengirimkan konsep jadwal
semester genap ke akademik.
24
Menerima konsep jadwal kuliah
smt genap dari tiap-tiap
jurusan/prodi.
Pengetikan jadwal kuliah 5
semester genap.
Diserahkan ke prodi untuk dicek
ulang.
Pengecekan jadwal kuliah smt
genap yang diterima dari
akademik, baik sks maupun 6
dosen.
Diserahkan ke akademik sebagai
jadwal final.
Menerima jadwal semester
ganjil yang telah di review dan
melakukan pengeditan
7
Di print out dan ditandatangani
oleh Direktur.
Diserahkan ke bag umum untuk
dikirim ke dosen matkul.
Ditempel di pengumuman. 8
Mahasiswa melakukan
registrasi. selesai
Melaksanakan perkuliahan.
25
no reviews yet
Please Login to review.