170x Filetype PPTX File size 1.13 MB Source: p2ptm.kemkes.go.id
AGENDA AGENDA 1. Pendahuluan 2. Label Produk Pangan 3. Informasi Nilai Gizi 4. Penutup 2 Pendahuluan 1 Pendahuluan 3 Dasar Hukum Dasar Hukum Undang-undang No. 18 Undang-undang No. 8 Tahun 2012 tentang Perlindungan tentang Pangan Konsumen PP No. 69 Tahun 1996 PP No.28 Tahun 2004 tentang Label dan Iklan tentang Keamanan Mutu Pangan dan Gizi Pangan Peraturan Kepala Badan Peraturan Kepala Badan POM Pengawas Obat Dan No. HK.03.1.23.11.11.09605 Makanan Republik Indonesia Tahun 2011 tentang Nomor Perubahan Atas Peraturan Hk.03.1.23.11.11.09909 Kepala BPOM No. Tahun 2011 Tentang HK.00.06.51.0475 Tahun 2005 Pengawasan Klaim Dalam tentang Pedoman Label dan Iklan Pangan Pencantuman Informasi Nilai Olahan Gizi Pada Label Pangan 4 Salah satu Misi Badan POM : Melakukan Pengawasan Pre-Market dan Post-Market Berstandar Internasional MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT AGAR MAMPU MELINDUNGI DIRI DARI OBAT DAN MAKANAN YANG BERISIKO TERHADAP KESEHATAN 5 Upaya Pencegahan PTM • WHO Global Strategy on Diet, Physical Activity and Health menekankan pada dua faktor risiko utama yaitu diet dan aktifitas fisik • Salah satu strategi negara yang direkomendasikan WHO adalah melalui : Labelling Government may require information to be provided on key nutritional aspects to allow consumers to be better informed about the benefits and content of foods to make healthy choices 6
no reviews yet
Please Login to review.