Authentication
464x Tipe DOCX Ukuran file 0.18 MB
MAKALAH
PERLUNYA PANCASILA
SEBAGAI DASAR PEMBUATAN KEBIJAKAN HAK ASASI MANUSIA
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
Disusun Oleh :
1. Fitra Muhammad Muhibbudin ( 20312159 )
2. Rolis Sugiarto ( 20312165 )
3. Amalia Fiki Nur Fajar ( 20312158 )
4. Refita ( 20312155 )
5. Awwalu Risma Royani ( 20312160 )
6. Mas’ud Roziq Afan ( 20312161 )
7. Wa muna ( 20312178 )
DOSEN PEMBIMBING:
Drs.Sunarto.M,SI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
2020
1
Kata Pengantar…………………………………………………
Daftar Isi……………………………………………………….
BAB 1 Pendahuluan……………………………………………
Latar belakang………………………………………………….
Rumusan Makalah……………………………………………..
Tujuan………………………………………………………….
Manfaat………………………………………………………..
BAB II Pembahasan……………………………………………
BAB III Penutup……………………………………………….
Daftar Kepustakaan……………………………………………
2
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat kepada allah swt yang telah melimpahkan
anugerah kehidupan, umur, kesehatan, kesempatan dan karunianya sehingga kami dapat
menyelesaikan penulisan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Sholawat dan salam semoga
senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita rosulullah muhammad saw kekasih allah swt
yang menuntun umatnya dari zaman jahiliyah menuju zaman islamiyah.
Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan, setiaporang memiliki kewajiban yang
berbeda-beda. Kewajiban terhadap tuhan, lingkungan, masyarakat, maupun profesinya.
Sebagai mahasiswa kami susun makalah ini, wujud tanggung jawab terhadap kewajiban dan
penemuan tugas mata kuliah kewarganegaraan.
Adapaun tujuan di susunnya makalah ini adalah untuk meningkatkan dan menambah
wawasan tentang hal yang berhubungan dengan kewarganegaraan salah satunya perlunya
pancasila sebagai dasar pembuatan kebijakan hak asasi manusia.
Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan bermanfaat bagi kita semua
kami sudah berusaha yang terbaik namun, kami menyadari bahwa makalah ini masih belum
sempurna, maka dari itu, dengan tulus dan kerendahan hati, kritk dan saran yang membangun
sangat kami harapkan guna memperbaiki dan penyempurnaan makalah di amsa yang akan
datang. Atas saran, kritik, maupun bantuan kami ucapkan terima kasih
Ponorogo,18 Oktober 2020
Tim Penyusun
3
BAB 1
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara Indonesia yang berasal dari ajaran budha
dalam kitab tripitaka dua kata: panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Jadi
secara leksikal Pancasia bermakna lima aturan tingkah laku yang penting. menurut
Ir.Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian lamanya
terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya falsafah
bangsa tetapi lebih luas lagi yakni falsafah bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam
suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan,
Filsafat Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan
dalam suatu “sistem” yang tepat. Sedangkan Notonagoro (Ruyadi, 2003:16) menyatakan,
Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakekat dari
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan
dasar aksiologis tersendiri, yang membedakannya dengan sistem filsafat lain.
Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk
mengetahui hakekat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro (Ganeswara,
2007:7) menyatakan bahwa hakekat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab
manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila. Selanjutnya hakekat manusia itu
adalah semua kompleksitas makhluk hidup baik sebagai makhluk individu sekaligus sebagai
makhluk sosial.
Secara lebih lanjut hal ini bisa dijelaskan, bahwa yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan
4
no reviews yet
Please Login to review.