Authentication
525x Tipe DOCX Ukuran file 0.27 MB
MAKALAH
KEWARGANEGARAAN
NAMA AGGOTA KELOMPOK:
1. ANA DESIANA
NPM: 1512120122
2. DETA HAIKAL SYAFIRA
NPM: 1512120106
3. HIZKIA JONATAN
NPM: 1512120104
4. MAHARANI ROSA PERTIWI
NPM: 1512120111
5. RENATO HERMAWAN
NPM: 1512120114
INSTITUT BISNIS DAN INFORMATIKA DARMAJAYA
HAK ASASI MANUSIA Page 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………3
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG……………………………………………….4
1.2 RUMUSAN MASALAH…………………………………………….5
1.3 TUJUAN PENULISAN….…………………………………………..6
1.4 METODE PEMBAHASAN………………………………………….6
BAB 2 ISI
2.1 PENGERTIAN HAM…………………………………………………7
2.2 SEJARAH HAM DI DUNIA…………………………………………8
2.3 KARAKTERISTIK HAM……………………………………………10
2.4 KATEGORI HAM DAN PEMBATASAN HAM……………………11
2.5 PRINSIP POKOK HAM ……………………………………………..13
2.6 HAM DALAM UUD 1945
2.6.1 GAGASAN HAM DALAM UUD 1945
2.6.2 HAK ASASI MANUSIA DALAM UUD 1945 PASCA PERUBAHAN
2.7 TOKOH HAM DUNIA DAN KARYA PARA TOKOH TERSEBUT
2.8 KASUS PELANGGARAN HAM DAN UPAYA PEMERINTAH MENANGANI
PELANGGARAN HAM TERSEBUT PENCEGAHAN TERJADI KASUS
PELANGGARAN HAM
BAB 3 PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
3.2 SARAN
DAFTAR PUSTAKA
HAK ASASI MANUSIA Page 2
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat TUHAN YANG MAHA ESA,atas limpahan
rahmat dan karunia-Nya, penyusunan makalah HAK ASASI MANUSIA ini dapat diselesaikan.
Makalah yang hadir di hadapan a hasa pembaca ini diniati untuk memenuhi tugas yang di berikan
oleh dosen kewarganegaraan
Sebagian besar naskah diktat ini merupakan hasil kajian pustaka dari berbagai a hasaur e.
Penulisan menggunakan a hasa yang sederhana sehingga harapannya materi-materi yang
disajikan dapat mudah dicerna oleh mahasiswa.
Penulis menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua
pihak yang telah membantu dalam proses penyusunan diktat ini. Semoga TUHAN YANG
MAHA ESA membalas dengan balasan yang terbaik. Amiin.
BANDAR LAMPUNG, 3 OKTOBER 2015
Tim Penyusun
HAK ASASI MANUSIA Page 3
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Di setiap masa,Hak Asasi Manusia mengalami perkembangan terutama dalam
mengartikan HAM itu sendiri. Pada masa orde lama, yaitu kepemimpinan Presiden Soekarno,
HAM telah dimuat dalam UUD 1945 tetapi tidak terlalu jelas.Bagaimana fungsi HAM,belum
dibentuknya lembaga HAM nasional dan hal-hal mendasar lainnya mengemai HAM.
HAM dalam masa Orde baru oleh Presiden Soeharto tidak terlalu ada gaung bunyinya
karena pada Masa itu Pancasila yang memuat nilai-nilai ham yaitu pada sila ke (2) dan ke (5)
untuk melanggengkan kekuasaannya kurang terlalu dipedulikan , Pada masa ini juga Soeharto
seakan-akan membolehkan Hak Asasi Manusia berdiri dengan membolehkan rakyat untuk
membentuk organisasi tetapi harus berasaskan Pancasila yang merupakan Pancasila versi
Soeharto.Tetapi Soeharto melarang adanya kritikan yang dapat menjatuhkan pemerintah. Jadi
Soeharto beranggapan bahwa kritik terhadap pemerintah menyebabkan ketidakstabilan di dalam
negara,Walaupun pada masa ini Pressiden Soeharto Pada tanggal 7 Juni 1993 lewat Keputusan
Presiden No. 50 Tahun 1993, membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
dan pada saat yang sama menunjuk pensiunan Ketua Mahkamah Agung RI, Ali Said, untuk
menyusun Komisi tersebut dan memilih para anggotanya. Keputusan Presiden ini merupakan
tindak lanjut dari rekomendasi Lokakarya tentang Hak Asasi Manusia yang diprakarsai
Departemen Luar Negeri RI dan PBB yang diadakan di Jakarta pada 22 Januari 1991
Sedangkan pada masa reformasi, HAM telah terdengar gaung bunyinya yaitu
dibebaskanya kritik terhadap pemerintah jika melakukan kesalahan,dikarenakan kegagalan
pemerintah Orde baru menjaminya kebebasan masyarakatnya untuk berdemokrasi. HAM harus
selalu di interprestasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam
menginterprestasikannya harus relevan dan kontekstual. Berarti harus sinkron atau sesuai dengan
kenyataan atau zaman pada saat itu.
Maka dari itudalam makalah ini akan dibahas mulai dari apa itu HAM,sejarah mengenai
ham,prinsip pokok HAM,karekteristik HAM hingga HAM dalam Undang Undang Dasar 1945…
HAK ASASI MANUSIA Page 4
no reviews yet
Please Login to review.