Authentication
485x Tipe PPTX Ukuran file 0.07 MB
KAJIAN:
Pengertian Sosiologi Hukum
Fungsi Hukum Masyarakat
Pengertian Sosiologi Dan
Hukum
SOSIOLOGI HUKUM
Sosilogi berasal Hukum adalah
dari bahasa latin sistem yang
yaitu socius yang terpenting dalam
berarti kawan dan pelaksanaan atas
logos yang berarti rangkaian
ilmu pengetahuan. kekuasaan
kelembagaan.
Secara umum
sosiologi adalah
ilmu yang
mempelajari
manusia sebagai
makhluk sosial
Pengertian Sosiologi Hukum
Sosiologi Hukum adalah ilmu yang
mempelajari hubungan timbal balik antara
hukum dengan gejala – gejala sosial
lainnya secara empiris analitis.
Beberapa pengertian sosiologi hukum
menurut para ahli :
• Soerjono Soekanto
• Satjipto Raharjo
• R.Otje Salman
Fungsi Hukum Dalam
Masyarakat
Menurut Theo Huijbers, hukum digunakan
unuk memelihara kepentingan umum di
dalam masyarakat, menjaga hak – hak
manusia, mewujudkan keadilan dalam
hidup bersama dan sarana rekayasa sosal
(social engineering)
Menurut Sajipto Raharja, hukum tidak
hanya digunakan untuk mengukuhkan pola
– pola kebiasaan dan tingkah laku yang
terdapat di dalam masyarakat, tetapi juga
untuk mengarahkan pada tujuan yang
dikehedaki.
Menurut Podgorecki,
- Fungsi Integrasi
- Fungsi Petrifikasi
- Fungsi Reduksi
- Fungsi Memotivasi
- Fungsi Edukasi
no reviews yet
Please Login to review.