Authentication
328x Tipe PPTX Ukuran file 0.07 MB
KAJIAN: Pengertian Sosiologi Hukum Fungsi Hukum Masyarakat Pengertian Sosiologi Dan Hukum SOSIOLOGI HUKUM Sosilogi berasal Hukum adalah dari bahasa latin sistem yang yaitu socius yang terpenting dalam berarti kawan dan pelaksanaan atas logos yang berarti rangkaian ilmu pengetahuan. kekuasaan kelembagaan. Secara umum sosiologi adalah ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial Pengertian Sosiologi Hukum Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala – gejala sosial lainnya secara empiris analitis. Beberapa pengertian sosiologi hukum menurut para ahli : • Soerjono Soekanto • Satjipto Raharjo • R.Otje Salman Fungsi Hukum Dalam Masyarakat Menurut Theo Huijbers, hukum digunakan unuk memelihara kepentingan umum di dalam masyarakat, menjaga hak – hak manusia, mewujudkan keadilan dalam hidup bersama dan sarana rekayasa sosal (social engineering) Menurut Sajipto Raharja, hukum tidak hanya digunakan untuk mengukuhkan pola – pola kebiasaan dan tingkah laku yang terdapat di dalam masyarakat, tetapi juga untuk mengarahkan pada tujuan yang dikehedaki. Menurut Podgorecki, - Fungsi Integrasi - Fungsi Petrifikasi - Fungsi Reduksi - Fungsi Memotivasi - Fungsi Edukasi
no reviews yet
Please Login to review.