Authentication
355x Tipe PPT Ukuran file 0.81 MB Source: dosen.stie-alanwar.ac.id
BAB VIII
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN
MONETER
Oleh
Azizah Fitriani, SE., MM.
I. PENGERTIAN KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah yang
dilakukan dengan cara mempengaruhi sisi penerimaan maupun
sisi pengeluaran pada APBN. Semua kebijakan yang berkaitan
dengan APBN digolongkan sebagai kebijakan fiskal misalnya
kebijakan bidang perpajakan, hutang luar negeri maupun
peningkatan pengeluaran pemerintah.
Pemerintah dalam menghadapi defisit anggaran memerlukan
kebijakan fiskal , diantaranya adalah :
1. Pajak
Semakin besar pendapatan, maka semakin besar pajak
yang harus ditanggung begitu pula sebaliknya. Karena pajak
berkaitan dengan pendapatan, maka penerimaan pemerintah
dari pajak sangat tergantung dari tingkat pendapatan
masyarakat. Pajak dapat mengakibatkan turunnya daya
beli masyarakat karena mengurangi pendapatan siap
konsumsi (Disposible Income ). Apabila defisit anggaran
pemerintah dibiayai dengan peningkatan pajak maka
daya beli masyarakat akan semakin menurun.
2. Mencetak uang baru
Pemerintah dapat membiayai defisit anggaran dengan meminjam dana
dari bank sentral. Bank sentral akan membiayai pinjaman tersebut
dengan mencetak uang baru sehingga jumlah uang yang beredar
semakin banyak. Dengan demikian harga barang dan jasa akan
mengalami kenaikan dan inflasi juga akan mengalami kenaikan.
3. Pinjaman masyarakat dalam negeri
Pemerintah dapat membiayai defisit anggaran pemerintah
dengan meminjam dana masyarakat dalam negeri dengan
penerbitan surat hutang atau obligasi pemerintah yang dijual
kepada masyarakat. Pemerintah akan membayar obligasai pada
saat jatuh tempo beserta bunganya.
4. Pinjaman masyarakat luar negeri
Pemerintah dapat membiayai defisit anggaran pemerintah
dengan meminjam dana masyarakat luar negeri dengan
penerbitan surat hutang atau obligasi pemerintah di pasar uang
internasional. Sumber pembiayaan ini digunakan untuk membiayai
defisit neraca pembayaran internasional.
Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal :
1. Kebijakan Fiskal Ekspansioner adalah peningkatan belanja
pemerintah dan/atau penurunan pajak yang dirancang untuk
meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produk
domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran.
2. Kebijakan Fiskal Kontraksioner adalah pengurangan belanja
pemerintah dan/ataupeningkatan pajak yang dirancang untuk
menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian. Tujuan
dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol inflasi.
3. Kebijakan Fiskal Sisi Penawaran adalah kebijakan fiskal dapat
secara langsung mempengaruhi bukan saja permintaan agregat,
namun juga penawaran agregat.Sebagai contoh, pemotongan
tarif pajak akan memberikan insentif bagi perusahaan
untuk melakukan ekspansi atau investasi barang modal,
karenamereka memperoleh pendapatan setelah pajak yang lebih
besar yang kemudian dapat dibelanjakan.
Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPB Tahun 2015
1. RAPBN 2015 disusun sebagai baseline budget, dalam arti
hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditujukan
untuk memberi ruang gerak bagi pemerintahan baru untuk
melaksanakan program/kegiatan sesuai dengan platform, visi, dan
misi yang telah direncanakan. RAPBN 2015 juga menjadi bagian
awal pelaksanaan RPJMN ketiga periode 2015–2019 dari
empat tahapan pelaksanaan RPJPN 2005–2025.
2. Tema kebijakan fiskal tahun 2015 adalah “Penguatan
Kebijakan Fiskal dalam Rangka Percepatan Pertumbuhan
Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.” Kebijakan
fiskal tahun 2015 tetap ditujukan untuk optimalisasi pendapatan
negara, peningkatkan kualitas belanja negara, pengendalian
defisit APBN, serta pengendalian utang negara.
3. Dengan tetap menerapkan 4 pilar strategi pembangunan (pro
growth, pro job, pro poor, pro environment), RAPBN 2015
diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan
nasional
no reviews yet
Please Login to review.