Authentication
1. Pengertian kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas
moneter (bank sentral) dalam bentuk
pengendalian agregat moneter (seperti uang
beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk
mencapai perkembangan kegiatan perekonomian
yang diinginkan.
2. Tujuan kebijakan moneter
• Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of
exchange) dalam perekonomian.
• Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas
perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
• Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai
pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
• Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang
tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang
normal.
3. Jenis jenis kebijakan moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
Kebijakan moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang beredar.
• Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan
meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat).
• Kebijakan ini diterapkan pada saat perekonomian mengalami resesi
atau depresi.
Kebijakan moneter ekspansif ini disebut juga sebagai kebijakan
moneter longgar (easy monetary policy). Penerapan kebijakan ini
seperti :
a. Politik diskonto (penurunan tingkat suku bunga)
b. Politik pasar terbuka (pembelian surat-surat berharga,
misalnya saham dan obligasi).
c. Politik cash ratio (penurunan cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pemberian kredit longgar)
2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
Kontractive Policy)
Kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.
• Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
• Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy).
• Kebijakan ini dapat diterapkan berupa :
a. Politik diskonto (peningkatan suku bunga)
b. Politik pasar terbuka (penjualan surat berharga)
c. Politik cash ratio (peningkatan cadangan kas)
d. Politik kredit selektif (pengetatan pemberian kredit)
A. Politik Pasar Terbuka
Politik pasar terbuka merupakan kebijakan yang dilakukan oleh bank
sentral dalam rangka menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga
pemerintah (government securities).
• Surat-surat berharga pemerintah diantaranya adalah SBI (Sertifikat Bank
Indonesia), SBPU (Surat Berharga Pasar Uang), saham, dan obligasi.
Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar maka
pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Dengan menjual SBI, uang dari masyarakat akan tertarik
masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar berkurang. SBI
hanya dijual oleh bank sentral.
Namun, jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar maka
pemerintah akan membeli surat berharga. Dengan membeli SBI,
pemerintah akan mengeluarkan uang kepada masyarakat dalam
pembeliannya sehingga terjadilah penambahan jumlah uang yang beredar
di masyarakat.
no reviews yet
Please Login to review.