Authentication
378x Tipe DOCX Ukuran file 0.08 MB Source: staff.unila.ac.id
KETERAMPILAN MENULIS DAN KARYA TULIS ILMIAH
(Pertemuan ke 1 - 2)
SASARAN BELAJAR
Pada akhir perkuliahan ini mahasiswa dapat :
1. menjelaskan perbedaan pengertian keterampilan menulis dalam arti sempit
dan dalam arti luas.
2. menulis di papan tulis dan di buku dengan tulisan tangan secara benar.
3. menganalisis kesulitan menulis dengan tulisan tangan di papan tulis dan di
buku
4. menjelaskan perlunya guru memiliki keterampilan menulis karya ilmiah
kaitannya dengan pengembangan profesi guru SD
PENDAHULUAN
Sesuai dengan namanya, mata kuliah ini sangat menekankan dimilikinya
keterampilan nyata oleh mahasiswa PGSD dalam menulis, baik dalam arti
sempit maupun dalam arti luas. Pada bab ini mahasiswa dilatih agar memiliki
keterampilan menulis dalam arti sempit, yaitu mulai dari terampil menuliskan
huruf-huruf secara benar di buku atau di papan tulis, sampai terampil
menuangkan pikirannya dalam bahasa tulis sesuai EYD. Maka target
kompetensi yang perlu dimiliki oleh setiap mahasiswa PGSD adalah agar dapat
memiliki tulisan yang baik dan benar dan dapat mengajarkan kepada siswa
tentang cara menulis yang baik dan benar. Sebagai pedoman baku dalam
berlatih menulis, mahasiswa agar mengacu kepada buku “Belajar Membaca dan
Menulis Permulaan”
1. Membuat Karya Tulis Ilmiah, Tidak Sulit
Jika disebutkan ‘keterampilan menulis’, bukan berarti hanya berhubungan
dengan cara atau teknik yang digunakan untuk melakukan pekerjaan menulis
agar diperoleh bentuk tulisan yang rapih. Dalam pengertian sempit
‘keterampilan menulis’ hanya berarti kecakapan yang perlu dimiliki
seseorang untuk dapat menulis huruf-huruf atau angka yang benar, rapih, dan
indah dengan menggunakan pena, kapur, atau alat tulis lainnya. Sedangkan
dalam pengertian yang luas, ‘keterampilan menulis’ bukan sekedar kecakapan
menuliskan huruf atau angka secara indah. Keterampilan menulis agar
mencakup kemampuan (1) sekedar menuangkan buah pikirannya dan isi
hatinya ke dalam tulisan yang baik dan benar; dan (2) melakukan karya tulis
ilmiah, dapat berupa artikel, hasil penelitian ilmiah, kajian ilmiah, atau
karya tulis ilmiah lainnya.
Banyak orang mengatakan bahwa menulis atau membuat tulisan dalam arti
yang memiliki kadar ilmiah, yaitu yang dapat dipertanggung jawabkan secara
ilmiah, adalah sulit. Sebenarnya tidak demikian, jika kita memiliki jiwa yang
optimistis, bukan pesimistis. Mari kita ikuti motto yang mengatakan bahwa
orang optimis akan memandang sesuatu itu sulit tetapi sangat mungkin untuk
dapat dilakukan, tentunya jika mau berusaha mempelajari, menanyakan jika
belum paham, melakukan latihan agar dapat melakukannya. Jangan diikuti
kata orang pesimistis yang mengatakan bahwa sesuatu itu mungkin dapat
dilakukan, tetapi sangat sulit, lalu enggan bertanya, tidak mau mencoba dan
melakukan latihannya, apalagi terbawa oleh perasaan malas yang
berkepanjangan.
Memang pada awalnya sering muncul pertanyaan-pertanyaan dari dalam diri
sendiri, yang nadanya menyurutkan motivasi (dorongan) dan kemauan yang
mulai timbul. Berbagai pertanyaan itu, misalnya “kapan saya akan mulai
menulis”, dapatkah saya menulis yang baik, bahan-bahan apa dan bagaimana
saya mengumpulkannya?”, dan pertanyaan-pertanyaan lain yang senada.
Menulis tidak dimonopoli oleh mereka yang mempunyai bakat menulis saja,
mereka yang tidak mempunyai bakatpun jika mau berlatih, dapat saja hasil
tulisannya lebih baik daripada yang berbakat tetapi tidak dikembangkan.
Untuk memberi dorongan kepada mereka yang masih ragu-ragu untuk
memulai menulis, Imam Syafe’i memberikan dorongan seperti berikut :
“Menulis adalah keterampilan yang dapat dipelajari. Berbakat menulis
saja, tanpa mau berusaha belajar tentu tidak menjamin seseorang akan
menjadi penulis yang baik. Seseorang yang berbakat menulis atau tidak
berbakat menulis sama-sama mempunyai kesempatan untuk menjadi
penulis. Tinggallah kesungguh-sungguhannya dalam belajar menulis yang
lebih banyak menentukan keberhasilannya menjadi seorang penulis”
2. Apakah guru perlu memiliki keterampilan menulis ?
Untuk mulai melangkah berlatih menulis, mari kita coba dengan menjawab
pertanyaan-pertanyaan seperti ini. Guru sebagai agen pembaharuan, perlu
menyiapkan anak didiknya untuk siap bersaing secara ketat di era globalisasi.
Guna memenuhi tuntutan ini guru sebagai sumber daya manusia, agar dapat
ditingkatkan dan meningkatkan kemampuan di bidang tugas profesionalnya.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan memiliki kemampuan
membuat karya tulis. Membiasakan diri membuat karya tulis ilmiah berarti
terjadi proses belajar melakukan pengkajian, meneliti dan melaporkan
tentang hal-hal yang berkaitan dengan bidang tugasnya, selalu mencari cara-
cara terbaik agar hasil belajar terus meningkat kualitasnya.
Di samping itu, untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat jabatan guru,
untuk menduduki jabatan Guru Pembina Tk.I (IV/b) sampai dengan Guru
Utama (IV/e) diwajibkan memperoleh angka kredit dari bidang
pengembangan profesi. Pada petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru
dan angka kreditnya dikemukakan bahwa standar prestasi kerja Guru
Pembina sampai Guru Utama selain diperoleh dari bidang proses belajar-
mengajar juga agar ditambah dengan angka kredit dari bidang pengembangan
profesi (Depdikbud, 1993:6). Ketentuan secara rinci seperti dikemukakan
dalam petunjuk pelaksanaannya seperti pada Tabel 1 berikut.
Tabel 1. Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan-Ruang dan Persyaratan
Angkat Kreditnya
No. Jabatan Pangkat Golongan/ Angka Kredit
Fungsional Guru Ruang Minimal
1. Guru Pratama Pengatur Muda II/a 25
2. Guru Pratama Tingkat I Pengatur Muda Tingkat II/b 40
I
3. Guru Muda Pengatur II/c 60
4. Guru Muda Tingkat I Pengatur Tingkat I II/d 80
5. Guru Madya Penata Muda III/a 100
6. Guru Madya Tingkat I Penata Muda Tingkat I III/b 150
7. Guru Dewasa Penata III/c 200
8. Guru Dewasa Tingkat I Penata Tingkat I III/d 300
9. Guru Pembina Pembina IV/a 400
10. Guru Pembina Tingkat I Pembina Tingkat I IV/b 550
11. Guru Utama Muda Pembina Utama Muda IV/c 700
12. Guru Utama Madya Pembina Utama Madya IV/d 850
13. Guru Utama Pembina Utama IV/e 1.000
Sumber: Keputusan Mendikbud No. 25/1995 tgl.8-3-95 (Depdikbud, 1995:14)
Selanjutnya perlu dikemukakan sebaran angka kredit yang perlu
dikumpulkan untuk menduduki setiap golongan/ruang tertentu, dan
perhatikan jumlah angka kredit yang diperlukan untuk menduduki
golongan/ruang IV/b dan seterusnya, tabelnya seperti berikut.
no reviews yet
Please Login to review.