Authentication
183x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: media.neliti.com
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018 ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI SEHAT FX. Warsito Djoko Sx Sekolah Tinggi Teologi INTI Bandung ABSTRAK Etika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang praktik manusiawi, atau tentang tindakan atau perilaku manusia sebagai manusia. Etika bertujuan untuk menerangkan hakikat dari kebaikan dan kejahatan dan membantu kita untuk dapat menghadapi perubahan sosial budaya secara kritis dan objektif. Norma umum yang terdiri atas norma sopan santun, norma-norma hukum, dan norma moral berlaku untuk semua orang dimana pun dan dalam status apa pun mereka berada, sedangkan norma khusus ialah untuk mereka dalam status situasi yang khusus baik mereka pilih sendiri ataupun karena keadaan mereka. Ketika Etika Moral dihubungkan dengan penegakan hukum, maka etika moral menjadi sesuatu yang penting untuk diterapkan oleh penegak hukum agar hukum menjadi sehat. Kata Kunci: etika, etiket, norma umum, norma khusus, moral, etika moral. ABSTRACT Ethics is a branch of the philosophy talk about human practices or about the act or conduct man as a human being. Ethics aims to show the essence of good and evil and helping us to deal with those social and cultural critically and objectively. The general norm which consists of the norm manners, legal norms, and moral standard moral norms apply to all people wherever and whichever status they are in, whereas the specific norm is for them in special status situations whether they choose themselves or because of their circumstances. When Moral Ethics is Associated with Law Enforcement, then moral Ethics becomes important for law enforcers to enforce law to be sound. Keywords: ethics, etiquette, general norm, special norm, moral, moral ethics. x Dosen Sekolah Tinggi Teologi INTI Bandung. 26 | ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S) Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018 PENDAHULUAN Indonesia´ mendefinisikan hukum Pada kesempatan ini, kita akan melihat sebagai sekumpulan peraturan yang apakah hubungan Etika Moral dan Hukum. berisi mengenai perintah dan larangan Etika adalah membahas perilaku manusia untuk dapat menertibkan kehidupan yang baik dan tidak baik untuk dilakukan bermasyarakat yang harus ditaati oleh manusia sebagai manusia secara ilmiah dan segenap warga masyarakat tanpa rasional. Etika memberikan wacana bagi kecuali. Adapun bagi yang melanggar manusia bagaimana seharusnya manusia maka ada tindakan/hukuman dari pihak berperilaku yang baik. Etika tidak pemerintah; memberikan sanksi hukum bagi yang tidak 3. Mochtar Kusumaatmadja mendefinisi- menurutinya. kan hukum sebagai sebuah kumpulan Kini kita menyamakan pengertian kaidah dan asas yang telah mengontrol tentang hukum. Apakah hukum itu? semua bentuk pergaulan hidup yang ada Hukum yang akan kita bicarakan di sini dalam masyarakat dan bertujuan untuk (sebagaimana pandangan para ahli hukum) menjaga segala ketertiban serta adalah hukum yang berlaku di suatu mencakup ketertiban lembaga-lembaga 1 dan proses yang memiliki daya guna negara. Ini disebut Hukum Positif. dalam mewujudkan berlakunya kaidah Hukum adalah salah satu norma yang yang menjadi sebuah realita di dalam ada di dalam kehidupan bermasyarakat. bermasyarakat; dan Norma hukum itu memiliki ketegasan bagi 4. P. Borst mendefinisikan hukum sebagai siapa pun yang melanggarnya. kumpulan peraturan hidup yang Diciptakannya hukum adalah untuk memiliki sifat memaksa untuk ditaati menghasilkan keharmonian hidup manusia guna menjaga dan melindungi adanya dalam bermasyarakat, sehingga ada kepentingan dalam bermasyarakat. keseimbangan terpenuhinya hak dan kewajiban. Dari sebab itu dalam hidup Dari pendapat beberapa ahli hukum itu, bermasyarakat kita tidak boleh bertindak kita dapat mengambil kesimpulan yang sebebas-bebasnya DWDX µsemau gue¶ Kita mencakup beberapa unsur dalam hukum, harus tetap memperhatikan adanya orang ialah: lain dalam hidup kita. Hukum adalah 1. Hukum adalah bentuk peraturan yang pembatasan bagi hidup bermasyarakat. memaksa untuk ditaati demi terciptanya Untuk memperjelas pengertian akan kehidupan bermasyarakat yang baik; hukum, marilah kita melihat beberapa pendapat para ahli hukum tentang hukum 2. Peraturan itu dibuat oleh badan resmi itu. yang ditunjuk Pemerintah; dan 1. Menurut Immanuel Kant. Hukum 3. Adanya sanksi bagi mereka yang tidak adalah keseluruhan syarat yang menaati aturan hukum. mempunyai dalam kehendak bebas dari Oleh karena itu kita dapat mengatakan seseorang yang dapat menyesuaikan diri bahwa hukum memiliki ciri sebagai dengan kehendak bebas yang dimiliki berikut: oleh orang lain; 1. Adanya perintah dan atau larangan yang 2. E. Utrecht, dalam bukunya yang harus ditaati oleh setiap warga berjudul ³Pengantar dalam Hukum di masyarakat; 2. Perintah dan atau larangan tersebut 1 harus dipatuhi agar terwujud tata tertib Meuwissen dan Penerjemah B. Arief Sidharta, Tentang Pengembangan Hukum, (Bandung: Refika Aditama, 2013). ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S) 27 | Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018 hidup bermasyarakat dan terus dimana kewajiban itu? Perlu diingat bahwa dipelihara dengan sebaik baiknya; dan kewajiban selalu terkait dengan tanggung 3. Hukum meliputi pelbagai peraturan jawab. yang menentukan dan mengatur bentuk Dalam hukum, kewajiban berkaitan erat hubungan antar manusia satu dengan dengan keadilan atau hukum yang adil. yang lain yang disebut kaidah hukum. Setiap orang yang menuntut hukum yang Lain halnya jika rakyat/masyarakat adil, ia mempunyai kewajiban menaati bicara tentang hukum. Rakyat yang hukum tersebut. Akan tetapi jika hukum itu mencari hukum berarti rakyat menuntut tidak adil, maka hukum itu juga tidak agar hidup dalam masyarakat diatur secara mewajibkan apa-apa kepada masyarakat. adil. Rakyat meminta agar tindak-tindakan Sebaliknya apabila hukum dianggap yang dilakukan sesuai dengan norma- PHZDMLENDQ SHUWDQ\DDQQ\D µGDUL PDQD norma. Rakyat tidak memerlukan undang- kewajiban itu? Mana dasar kewajiban itu? undang, sebab norma memiliki tingkatan Para sarjana hukum yang menganut lebih tinggi dari undang-undang ataupun aliran fundamentalis, khususnya adalah peraturan negara. Muncul pertanyaan, agama, menyatakan bahwa kewajiban itu apabila hukum gagal memperjuangkan datang dari ajaran agama. Diakui bahwa keadilan, apakah hukum masih memiliki perintah agama datangnya dari Allah kekuatannya? Untuk memahami hukum, sendiri dan perintah Allah wajib ditaati. kita harus menyadari makna hukum itu Ada pihak lain yang beranggapan bukan sendiri. Menurut anggapan umum, makna karena ajaran agama, melainkan hukum ialah mewujudkan keadilan dalam berdasarkan norma dasar. Dan norma dasar hidup manusia. Makna ini akan tercapai sifatnya logis dan formal sehingga dapat apabila dimasukkan prinsip-prinsip dipertanggung jawabkan secara ilmiah. keadilan dalam peraturan yang berguna Secara singkat dapat disimpulkan bahwa: bagi hidup manusia. Dalam pandangan orang hukum, hukum positif adalah 1. Hukum mengatur kehidupan manusia realisasi dari prinsip keadilan. Oleh karena dalam bermasyarakat agar harmonis; itu, tindakan yang tidak adil dianggap 2. Kehidupan bersama dalam masyarakat/ melawan hukum. negara menuntut perilaku yang Keadilan itu kerinduan setiap manusia, manusiawi; baik ia adalah rakyat kecil maupun pejabat 3. Semua manusia menuntut dipenuhi hak- tertinggi suatu negara/daerah. Namun haknya sebagai warga masyarakat yang sering terjadi para petinggi atau penguasa adil; politik berjuang sekuat tenaga untuk mengesahkan tindakan tindakannya dan 4. Perilaku manusia yang manusiawi diatur dibuatlah hukum/aturan yang mengesahkan dalam etika; dan tindakannya seakan-akan sesuai dengan 5. Oleh karena itu hukum mewajibkan kita prinsip keadilan; padahal sebenarnya demi untuk menaatinya. meloloskan keinginan pribadi atau golongannya. Prinsip keadilan telah Persoalan lain yang muncul ialah dipalsukan dan disalahgunakan. Kemudian tentang norma yang baik. Sebab baik orang beranggapan bahwa keadilan adalah tidaknya suatu perbuatan tergantung pada arti dari hukum. pilihan subjektif (optio). Subjek memilih apa yang akan dilakukan berdasarkan Salah satu masalah pokok yang selalu keperluannya. Mungkin sesuatu dianggap muncul ialah: µDSDNDK KXNXP VHODOX baik oleh seseorang, namun dinilai tidak mewajibkan?¶ Jika hukum mewajibkan, baik oleh orang lain. Oleh karena itu, 28 | ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S) Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018 diperlukan kesadaran setiap subjek (dalam jembatan, angkutan publik, dan sebagainya hal ini penegak hukum) dalam menentukan demi kesejahteraan rakyatnya. apa yang akan dilakukan hendaknya Thomas Hobbes, tokoh filsafat didasari apakah akan merugikan orang lain empirisme dari Inggris di abad ke XVII, jika saya bertindak demikian. Dapat mengatakan bahwa hukum dibentuk untuk ditambahkan, sebesar apa kerugian yang menjaga keamanan. Tanpa hukum, hidup dimunculkan? manusia tidak aman, selalu diancam oleh orang lain karena sifat egoismenya. PEMBAHASAN Akibatnya, akan selalu muncul konflik dalam bermasyarakat. Karenanya setiap Fungsi Hukum individu dituntut untuk rela mengorbankan Pada pemikir sejak zaman Yunani sedikit dari kebebasannya demi orang lain. hingga sekarang, menekankan bahwa Kebebasan ini dianggap lebih ringan dalam menentukan baik untuk tujuan dibanding akibat buruk yang ditimbulkan negara maupun hukum adalah kepentingan apabila masing-masing individu mem- umum. Negara didirikan bukan untuk pertahankan kebebasannya secara utuh. kepentingan pribadi, atau golongan Para tokoh dari filsafat neo-platonisme, melainkan demi kepentingan umum dan meneguhkan pendapat dari kelompok untuk merealisasikan kepentingan umum empirisme dengan menyatakan hukum tersebut disebut hukum. Negara yang baik sebagai penjaga keamanan dalam hidup adalah apabila kepentingan umum bersama. Orang harus bersedia membatasi dinomorsatukan (bonum commune) baik kebebasannya untuk dapat menikmati oleh penguasa maupun oleh warganya. hidup harmoni bersama orang lain. Reinach berkata, sekalipun hukum harus Apakah Etika Itu? memperhatikan kepentingan umum, namun Etika merupakan cabang dari ilmu kepentingan individual tidak boleh filsafat yang berbicara tentang praktik dirugikan. Kepentingan individual juga manusiawi, atau tentang tindakan atau harus dilindungi hukum. Namun pada perilaku manusia sebagai manusia. Nilai- kenyataan hidup bersama, ada bermacam- nilai etika µGLFLSWDNDQ¶ EHUGDVDUNDQ DWDV macam individu, ada bermacam-macam kodrat manusia, sehingga etika tidak kelompok dan semuanya memiliki bersandar pada ajaran agama atau paham kepentingan sendiri. Pertanyaannya, tertentu. Kodrat kemanusiaan itu harus µ$SDNDK NHSHQWLQJDQ XPXP itu?¶ mencapai perkembangan dan kesem- Kepentingan umum tidak sama dengan purnaan yang mengacu pada eksistensi kepentingan kelompok, sekalipun dia manusiawi yang autentik sebagai manusia mayoritas. Kepentingan umum adalah (sebagaimana Sang Pencipta meng- kepentingan masyarakat sebagai hendakinya). Alam kodrat memberikan keseluruhan dengan ciri-ciri sendiri. Salah manusia akal budi dan dengan akal satu hak milik masyarakat yang harus budinya manusia mencoba menyelami dan dilindungi hukum adalah hak politik dan memahami hakikat nilai-nilai dari tindakan hak berdaulat. Selain melindungi hak manusia. Dari tindakannya itu manusia politik, hukum juga harus memelihara dinilai baik atau tidak oleh manusia lain. sarana yang menyangkut sarana Tolak ukur penilaian baik tidaknya publik/umum yang membuat masyarakat perilaku manusia itu ialah etika. Jadi etika berjalan menuju keberadaban yang berbicara tentang perbuatan manusia yang sempurna. Oleh karena itu pemerintah baik. Jejak perkembangan munculnya diwajibkan untuk memperhatikan etika: (kepentingan umum) seperti: jalan, ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S) 29 |
no reviews yet
Please Login to review.