Authentication
400x Tipe PDF Ukuran file 0.12 MB Source: media.neliti.com
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018
ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI SEHAT
FX. Warsito Djoko Sx
Sekolah Tinggi Teologi INTI Bandung
ABSTRAK
Etika merupakan cabang dari ilmu filsafat yang berbicara tentang praktik manusiawi, atau
tentang tindakan atau perilaku manusia sebagai manusia. Etika bertujuan untuk
menerangkan hakikat dari kebaikan dan kejahatan dan membantu kita untuk dapat
menghadapi perubahan sosial budaya secara kritis dan objektif. Norma umum yang terdiri
atas norma sopan santun, norma-norma hukum, dan norma moral berlaku untuk semua
orang dimana pun dan dalam status apa pun mereka berada, sedangkan norma khusus ialah
untuk mereka dalam status situasi yang khusus baik mereka pilih sendiri ataupun karena
keadaan mereka. Ketika Etika Moral dihubungkan dengan penegakan hukum, maka etika
moral menjadi sesuatu yang penting untuk diterapkan oleh penegak hukum agar hukum
menjadi sehat.
Kata Kunci: etika, etiket, norma umum, norma khusus, moral, etika moral.
ABSTRACT
Ethics is a branch of the philosophy talk about human practices or about the act or
conduct man as a human being. Ethics aims to show the essence of good and evil and
helping us to deal with those social and cultural critically and objectively. The general
norm which consists of the norm manners, legal norms, and moral standard moral norms
apply to all people wherever and whichever status they are in, whereas the specific norm is
for them in special status situations whether they choose themselves or because of their
circumstances. When Moral Ethics is Associated with Law Enforcement, then moral Ethics
becomes important for law enforcers to enforce law to be sound.
Keywords: ethics, etiquette, general norm, special norm, moral, moral ethics.
x
Dosen Sekolah Tinggi Teologi INTI Bandung.
26 | ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S)
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018
PENDAHULUAN Indonesia´ mendefinisikan hukum
Pada kesempatan ini, kita akan melihat sebagai sekumpulan peraturan yang
apakah hubungan Etika Moral dan Hukum. berisi mengenai perintah dan larangan
Etika adalah membahas perilaku manusia untuk dapat menertibkan kehidupan
yang baik dan tidak baik untuk dilakukan bermasyarakat yang harus ditaati oleh
manusia sebagai manusia secara ilmiah dan segenap warga masyarakat tanpa
rasional. Etika memberikan wacana bagi kecuali. Adapun bagi yang melanggar
manusia bagaimana seharusnya manusia maka ada tindakan/hukuman dari pihak
berperilaku yang baik. Etika tidak pemerintah;
memberikan sanksi hukum bagi yang tidak 3. Mochtar Kusumaatmadja mendefinisi-
menurutinya. kan hukum sebagai sebuah kumpulan
Kini kita menyamakan pengertian kaidah dan asas yang telah mengontrol
tentang hukum. Apakah hukum itu? semua bentuk pergaulan hidup yang ada
Hukum yang akan kita bicarakan di sini dalam masyarakat dan bertujuan untuk
(sebagaimana pandangan para ahli hukum) menjaga segala ketertiban serta
adalah hukum yang berlaku di suatu mencakup ketertiban lembaga-lembaga
1 dan proses yang memiliki daya guna
negara. Ini disebut Hukum Positif. dalam mewujudkan berlakunya kaidah
Hukum adalah salah satu norma yang yang menjadi sebuah realita di dalam
ada di dalam kehidupan bermasyarakat. bermasyarakat; dan
Norma hukum itu memiliki ketegasan bagi 4. P. Borst mendefinisikan hukum sebagai
siapa pun yang melanggarnya. kumpulan peraturan hidup yang
Diciptakannya hukum adalah untuk memiliki sifat memaksa untuk ditaati
menghasilkan keharmonian hidup manusia guna menjaga dan melindungi adanya
dalam bermasyarakat, sehingga ada kepentingan dalam bermasyarakat.
keseimbangan terpenuhinya hak dan
kewajiban. Dari sebab itu dalam hidup Dari pendapat beberapa ahli hukum itu,
bermasyarakat kita tidak boleh bertindak kita dapat mengambil kesimpulan yang
sebebas-bebasnya DWDX µsemau gue¶ Kita mencakup beberapa unsur dalam hukum,
harus tetap memperhatikan adanya orang ialah:
lain dalam hidup kita. Hukum adalah 1. Hukum adalah bentuk peraturan yang
pembatasan bagi hidup bermasyarakat. memaksa untuk ditaati demi terciptanya
Untuk memperjelas pengertian akan kehidupan bermasyarakat yang baik;
hukum, marilah kita melihat beberapa
pendapat para ahli hukum tentang hukum 2. Peraturan itu dibuat oleh badan resmi
itu. yang ditunjuk Pemerintah; dan
1. Menurut Immanuel Kant. Hukum 3. Adanya sanksi bagi mereka yang tidak
adalah keseluruhan syarat yang menaati aturan hukum.
mempunyai dalam kehendak bebas dari Oleh karena itu kita dapat mengatakan
seseorang yang dapat menyesuaikan diri bahwa hukum memiliki ciri sebagai
dengan kehendak bebas yang dimiliki berikut:
oleh orang lain;
1. Adanya perintah dan atau larangan yang
2. E. Utrecht, dalam bukunya yang harus ditaati oleh setiap warga
berjudul ³Pengantar dalam Hukum di masyarakat;
2. Perintah dan atau larangan tersebut
1 harus dipatuhi agar terwujud tata tertib
Meuwissen dan Penerjemah B. Arief Sidharta,
Tentang Pengembangan Hukum, (Bandung:
Refika Aditama, 2013).
ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S) 27 |
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018
hidup bermasyarakat dan terus dimana kewajiban itu? Perlu diingat bahwa
dipelihara dengan sebaik baiknya; dan kewajiban selalu terkait dengan tanggung
3. Hukum meliputi pelbagai peraturan jawab.
yang menentukan dan mengatur bentuk Dalam hukum, kewajiban berkaitan erat
hubungan antar manusia satu dengan dengan keadilan atau hukum yang adil.
yang lain yang disebut kaidah hukum. Setiap orang yang menuntut hukum yang
Lain halnya jika rakyat/masyarakat adil, ia mempunyai kewajiban menaati
bicara tentang hukum. Rakyat yang hukum tersebut. Akan tetapi jika hukum itu
mencari hukum berarti rakyat menuntut tidak adil, maka hukum itu juga tidak
agar hidup dalam masyarakat diatur secara mewajibkan apa-apa kepada masyarakat.
adil. Rakyat meminta agar tindak-tindakan Sebaliknya apabila hukum dianggap
yang dilakukan sesuai dengan norma- PHZDMLENDQ SHUWDQ\DDQQ\D µGDUL PDQD
norma. Rakyat tidak memerlukan undang- kewajiban itu? Mana dasar kewajiban itu?
undang, sebab norma memiliki tingkatan Para sarjana hukum yang menganut
lebih tinggi dari undang-undang ataupun aliran fundamentalis, khususnya adalah
peraturan negara. Muncul pertanyaan, agama, menyatakan bahwa kewajiban itu
apabila hukum gagal memperjuangkan datang dari ajaran agama. Diakui bahwa
keadilan, apakah hukum masih memiliki perintah agama datangnya dari Allah
kekuatannya? Untuk memahami hukum, sendiri dan perintah Allah wajib ditaati.
kita harus menyadari makna hukum itu Ada pihak lain yang beranggapan bukan
sendiri. Menurut anggapan umum, makna karena ajaran agama, melainkan
hukum ialah mewujudkan keadilan dalam berdasarkan norma dasar. Dan norma dasar
hidup manusia. Makna ini akan tercapai sifatnya logis dan formal sehingga dapat
apabila dimasukkan prinsip-prinsip dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
keadilan dalam peraturan yang berguna Secara singkat dapat disimpulkan bahwa:
bagi hidup manusia. Dalam pandangan
orang hukum, hukum positif adalah 1. Hukum mengatur kehidupan manusia
realisasi dari prinsip keadilan. Oleh karena dalam bermasyarakat agar harmonis;
itu, tindakan yang tidak adil dianggap 2. Kehidupan bersama dalam masyarakat/
melawan hukum. negara menuntut perilaku yang
Keadilan itu kerinduan setiap manusia, manusiawi;
baik ia adalah rakyat kecil maupun pejabat 3. Semua manusia menuntut dipenuhi hak-
tertinggi suatu negara/daerah. Namun haknya sebagai warga masyarakat yang
sering terjadi para petinggi atau penguasa adil;
politik berjuang sekuat tenaga untuk
mengesahkan tindakan tindakannya dan 4. Perilaku manusia yang manusiawi diatur
dibuatlah hukum/aturan yang mengesahkan dalam etika; dan
tindakannya seakan-akan sesuai dengan 5. Oleh karena itu hukum mewajibkan kita
prinsip keadilan; padahal sebenarnya demi untuk menaatinya.
meloloskan keinginan pribadi atau
golongannya. Prinsip keadilan telah Persoalan lain yang muncul ialah
dipalsukan dan disalahgunakan. Kemudian tentang norma yang baik. Sebab baik
orang beranggapan bahwa keadilan adalah tidaknya suatu perbuatan tergantung pada
arti dari hukum. pilihan subjektif (optio). Subjek memilih
apa yang akan dilakukan berdasarkan
Salah satu masalah pokok yang selalu keperluannya. Mungkin sesuatu dianggap
muncul ialah: µDSDNDK KXNXP VHODOX baik oleh seseorang, namun dinilai tidak
mewajibkan?¶ Jika hukum mewajibkan, baik oleh orang lain. Oleh karena itu,
28 | ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S)
Binamulia Hukum Vol. 7 No. 1, Juli 2018
diperlukan kesadaran setiap subjek (dalam jembatan, angkutan publik, dan sebagainya
hal ini penegak hukum) dalam menentukan demi kesejahteraan rakyatnya.
apa yang akan dilakukan hendaknya Thomas Hobbes, tokoh filsafat
didasari apakah akan merugikan orang lain empirisme dari Inggris di abad ke XVII,
jika saya bertindak demikian. Dapat mengatakan bahwa hukum dibentuk untuk
ditambahkan, sebesar apa kerugian yang menjaga keamanan. Tanpa hukum, hidup
dimunculkan? manusia tidak aman, selalu diancam oleh
orang lain karena sifat egoismenya.
PEMBAHASAN Akibatnya, akan selalu muncul konflik
dalam bermasyarakat. Karenanya setiap
Fungsi Hukum individu dituntut untuk rela mengorbankan
Pada pemikir sejak zaman Yunani sedikit dari kebebasannya demi orang lain.
hingga sekarang, menekankan bahwa Kebebasan ini dianggap lebih ringan
dalam menentukan baik untuk tujuan dibanding akibat buruk yang ditimbulkan
negara maupun hukum adalah kepentingan apabila masing-masing individu mem-
umum. Negara didirikan bukan untuk pertahankan kebebasannya secara utuh.
kepentingan pribadi, atau golongan Para tokoh dari filsafat neo-platonisme,
melainkan demi kepentingan umum dan meneguhkan pendapat dari kelompok
untuk merealisasikan kepentingan umum empirisme dengan menyatakan hukum
tersebut disebut hukum. Negara yang baik sebagai penjaga keamanan dalam hidup
adalah apabila kepentingan umum bersama. Orang harus bersedia membatasi
dinomorsatukan (bonum commune) baik kebebasannya untuk dapat menikmati
oleh penguasa maupun oleh warganya. hidup harmoni bersama orang lain.
Reinach berkata, sekalipun hukum harus Apakah Etika Itu?
memperhatikan kepentingan umum, namun Etika merupakan cabang dari ilmu
kepentingan individual tidak boleh filsafat yang berbicara tentang praktik
dirugikan. Kepentingan individual juga manusiawi, atau tentang tindakan atau
harus dilindungi hukum. Namun pada perilaku manusia sebagai manusia. Nilai-
kenyataan hidup bersama, ada bermacam- nilai etika µGLFLSWDNDQ¶ EHUGDVDUNDQ DWDV
macam individu, ada bermacam-macam kodrat manusia, sehingga etika tidak
kelompok dan semuanya memiliki bersandar pada ajaran agama atau paham
kepentingan sendiri. Pertanyaannya, tertentu. Kodrat kemanusiaan itu harus
µ$SDNDK NHSHQWLQJDQ XPXP itu?¶ mencapai perkembangan dan kesem-
Kepentingan umum tidak sama dengan purnaan yang mengacu pada eksistensi
kepentingan kelompok, sekalipun dia manusiawi yang autentik sebagai manusia
mayoritas. Kepentingan umum adalah (sebagaimana Sang Pencipta meng-
kepentingan masyarakat sebagai hendakinya). Alam kodrat memberikan
keseluruhan dengan ciri-ciri sendiri. Salah manusia akal budi dan dengan akal
satu hak milik masyarakat yang harus budinya manusia mencoba menyelami dan
dilindungi hukum adalah hak politik dan memahami hakikat nilai-nilai dari tindakan
hak berdaulat. Selain melindungi hak manusia. Dari tindakannya itu manusia
politik, hukum juga harus memelihara dinilai baik atau tidak oleh manusia lain.
sarana yang menyangkut sarana Tolak ukur penilaian baik tidaknya
publik/umum yang membuat masyarakat perilaku manusia itu ialah etika. Jadi etika
berjalan menuju keberadaban yang berbicara tentang perbuatan manusia yang
sempurna. Oleh karena itu pemerintah baik. Jejak perkembangan munculnya
diwajibkan untuk memperhatikan etika:
(kepentingan umum) seperti: jalan,
ETIKA MORAL BERJALAN, HUKUM JADI... (FX. Warsito Djoko S) 29 |
no reviews yet
Please Login to review.