Authentication
490x Tipe DOCX Ukuran file 0.03 MB Source: file.upi.edu
KONSEP DASAR
Stephen F. Steele dalam Anne Arundel Community College and The
Society for Applied Sociology (2002), sebagaimana dikutip Liliwery,
bahwa sosiologi komunikasi adalah studi yang mempelajari perilaku
kolektif akibat media.
Liliwery sendiri memahami sosiologi komunikasi dalam dua bagian
yakni level makro dan mikro. Dalam arti luas (makro), Liliwery
berpendapat bahwa sosiologi komunikasi merupakan cabang dari
sosiologi yang mempelajari atau menerangkan mengenai prinsip-
prinsip keilmuan (ilmu sosial, sosiologi) tentang bagaimana proses
komunikasi manusia dalam kelompok atau masyarakat. Sementara
dalam artian sempit (mikro), Liliwery mendefinisikan sosiologi
komunikasi sebagai cabang dari sosiologi yang mempelajari atau yang
menerangkan mengenai prinsip-prinsip keilmuan (ilmu sosial,
sosiologi) tentang bagaimana proses komunikasi manusia dalam
konteks komunikasi massa dari suatu masyarakat.
Melihat ulasan diatas, bisa ditarik kesimpulan sederhana bahwa sosiologi
komunikasi adalah cabang dari sosiologi yang mempelajari bagaimana proses
pertukaran pesan/informasi terjadi dalam masyarakat.
Pengertian Sosiologi komunikasi
Sosiologi komunikasi adalah ilmu yang memberi
pemahaman tentang kajian sosiologis dari kegiatan komunikasi,
khususnya komunikasi massa. Kajian dari sosiologi komunikasi
meliputi hubungan media massa dengan institusi sosial lain
yang ada dalam masyarakat, hubungan di dalam institusi
media termasuk proses produksi isi media dan hubungan media
massa dengan khalayak.
Komunikasi: Process by which an individual transmit stimuli
(usually verbal symbols) to modify the behavior of another
individuals communicant (Carl Hoveland dlm bukunya Social
Communication).
Untuk memahami dan menjelaskan hubungan antara fenomena
komunikasi dan masyarakat dalam perspektif sosiologi paling
tidak ada 3 teori besar yang harus diperhatikan:
1. Teori fungsionalisme dalam paradigma fakta sosial
2. Teori interaksionisme simbolik dalam paradigma definisi
sosial (tindakan sosial dan fenomenologi)
3. Teori pertukaran sosial dari paradigma perilaku sosial
I. Emile Durkheim menjelaskan arti sosiologi dengan adanya
fakta sosial, yaitu cara bertindak, berpikir dan berperasaan di
luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa yang
mengendalikannya (The rules of sociological method).
Dalam kaitan tersebut George Ritzer dalam bukunya Sociology,
a Multiple Paradigm Science melihat ada dua tipe dasar dari
fakta sosial, yaitu: (1) Struktur Sosial (susunan atau konfigurasi
dari beberapa orang dengan katagori yang berbeda tetapi
terikat pada suatu tata hubungan kerjasama); dan (2) Pranata
Sosial (norma-norma sosial serta pola-pola nilai sosial dalam
masyarakat)
Fakta sosial yang dimaksud dalam hal ini dapat berwujud
kelompok, misal kelompok olah raga, kelompok politik,
kelompok hukum, dsbnya. Dapat pula berupa kesatuan, misal
kesatuan masyarakat tertentu, bisa berupa sistem sosial
(sistem daripada tindakan-tindakan yang terbentuk atas dasar
interaksi sosial dari para anggotanya), posisi sosial, nilai-nilai,
adat istiadat, dsbnya.
Sifat dari fakta sosial menurut Durkheim, paling tidak
mengandung: General, Eksternal dan Memaksa
1. General: keberlakuannya tidak hanya untuk perseorangan
melainkan umum bagi semuanya
2. Eksternal: keberadaannya di luar eksistensi individu. Artinya
tidak tergantung dan tidak melekat pada diri seseorang
3. Memaksa: memaksa setiap orang untuk member arti
sebagaimana arti yang telah disepakati oleh penggunanya.
II. Pelopornya Max Weber. Dalam bukunya The Structure of
Sosial Action. Ia memfokuskan pada realitas sosial yang
dikaitkan dengan tindakan (sosial). Artinya bahwa tindakan
hanya dapat disebut sebagai tindakan sosial apabila tindakan
tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang
lain dan berorientasi pada perilaku orang lain dan mempunyai
makna subyektif baginya.
Ada 3 premis dasar dalam kaitan teori ini menurut Herbert
Blumer dalam bukunya Symbolic Interactionism: Perspective
and Method, yaitu:
1. Manusia bertindak terhadap sesuatu atas dasar MAKNA yang
dimiliki oleh benda, kejadian, atau fenomena itu bagi mereka.
2. Makna suatu benda atau fenomena bukan terletak pada
benda, fenomena atau kejadian tetapi tergantung pada
seseorang atau masyarakat memberikannya. Karena makna-
makna ini merupakan hasil interaksi sosial antar seseorang
dengan orang lain dalam masyarakat.
3. Makna-makna itu dikelola serta dimodifikasi melalui suatu
proses, penafsiran yang digunakan oleh setiap individu dalam
keterlibatannya dengan tanda-tanda yang dihadapi sewaktu
interaksi berlangsung.
Kesimpulannya menurut G. Ritzer:
1. Tanggapan seseorang dalam proses interaksi bukan
merupakan tanggapan yang langsung terhadap stimulus yang
datang dari lingkungan atau luar lingkungannya, melainkan
hasil dari PROSES INTERPRETASI terhadap stimulus
2. Stimulus bukan merupakan determinan faktor terjadinya
tindakan manusia. Antara stimulus dan respon terdapat
variabel yang menjembatani, yaitu proses mental atau proses
berpikir.
III. Teori Pertukaran Sosial
Terdapat 5 bentuk dasar dan perilaku sosial yang dirumuskan
dalam bentuk proposisi:
1. Proposisi Sukses Semakin sering suatu tindakan yang
dilakukan oleh sesorang mendatangkan manfaat, maka
semakin besar kemungkinan tindakan serupa akan dilakukan
lagi oleh orang itu.
2. Proposisi Stimulus Jika suatu stimulus (kejadian)
dapat mendatangkan ganjaran atau tanggapan positif dari
pihak lain, maka semakin besar kemungkinan seseorang akan
melakukan tindakan serupa ketika menghadapi suatu stimulus
yang sama.
3. Proposisi Nilai Proposisi Rasional. Semakin bernilai
bagi diri seseorang atas tindakan yang pernah dia lakukan,
maka akan semakin besar kemungkinan akan diulanginya
kembali tindakan serupa agar mendatangkan nilai yg berarti
pula baginya. Intinya: mana pilihan atau alternatif yang lebih
menguntungkan dirinya secara ganda, baik dari segi waktu
maupun nilai yang diperoleh.
4. Proposisi Deprivasi-Satiasi Semakin sering seseorang
menerima ganjaran yg istimewa bagi tindakan yang
dilakukakannya, maka semakin kurang bermakna ganjaran
yang diterima berikutnya. Intinya adanya kejenuhan atau
kurang merasa nikmat lagi.
5. Proposisi Persetujuan-Perlawanan) Jika tindakan
seseorang tidak mendapatkan ganjaran sebagaimana dia
harapkan, atau malah mendapatkan hukuman, maka dia akan
marah atau melawan.
Komunikasi antar-manusia di dalam masyarakat mempunyai
proses yang jelas dan biasa disebut dengan:
1. Proses secara primer: Komunikasi yang dilakukan secara
tatap muka, langsung antara seseorang kepada orang lain guna
menyampaikan pikiran maupun perasaan, baik melalui bahasa
(simbolisasi dari perasaan dan gagasan), gerakan, aba-aba
dsbnya.
Oleh Joseph De Vito Bahasa itu dikatakan mempunyai sifat:
Produktif dan Kreatif dengan ciri Pelenyapan Cepat dan
Kebebasan Makna (tidak memiliki karakteristik fisik dari benda
atau hal yang digambarkan)
2. Proses secara sekunder: Penyampaian pesan oleh seseorang
kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana
sebagai media kedua setelah memakai media bahasa.
Onong Uchjana Efendi berpendapat bahasa merupakan:
lambang beserta isi, yakni pikiran dan atau perasaan yang
dibawanya menjadi totalitas pesan.
Proses komunikasi secara sekunder memang diakui lebih efisien
oleh karena dapat menjangkau khalayak (komunikan) dengan
lebih luas walaupun sifatnya informatif saja.
Unsur-unsur dalam proses komunikasi, menurut O.U. Effendy,
sbb:
1. Source: Komunikator yang menyampaikan pesan kepada
seseorang atau sejumlah orang
no reviews yet
Please Login to review.