Authentication
331x Tipe PDF Ukuran file 0.14 MB Source: repository.uit.ac.id
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Antenatal Care (ANC) merupakan pelayanan pemeriksaan
kesehatan rutin ibu hamil untuk mendiagnosis komplikasi obstetri serta
untuk memberikan informasi tentang gaya hidup, kehamilan dan
persalinan. Setiap ibu hamil sangat dianjurkan untuk melakukan
pemeriksaan ANC komprehensif yang berkualitas minimal 4 kali yaitu
minimal 1 kali pada trimester pertama (sebelum usia kehamilan 14
minggu), minimal 1 kali pada trimester kedua (usia kehamilan 14-28
minggu) dan minimal 2 kali pada trimester ketiga (28-36 minggu dan
setelah 36 minggu usia kehamilan) termasuk minimal 1 kali kunjungan
diantar suami atau anggota keluarga. Kunjungan pertama ANC sangat
dianjurkan pada usia kehamilan 8-12 minggu (Kementerian Kesehatan
RI, 2015)
Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin
merupakan masalah besar di negara berkembang. Di negara miskin,
sekitar 25-50% kematian usia subur disebabkan hal berkaitan dengan
kehamilan. Organisasi kesehatan dunia (WHO) dalam menyatakan
perawatan kesehatan antenatal care harus dilakukan di tenaga
profesional sehingga potensi risiko kehamilan dan kehamilan dapat
terdekteksi. Organisasi kesehatan dunia atau World Health
Organitation sebelumnya merekomendasikan WHO (FANC) model
1
2
yaitu Focused Antenatal Care Model yang disebutkan bahwa
perawatan kesehatan antenatal care dilakukan minimal 4 kali selama
kehamilan yaitu 1 kali pada trimester pertama, 1 kali ada trimester
kedua, dan 2 kali pada trimester 3. Namun pada tahun 2016,
memperbarui panduannya tersebut dengan 2016 WHO ANC model
yang merekomendasikan bahwa perawatan kesehatan antenatal care
dilakukan minimal 8 kali selama kehamilan (Kementerian Kesehatan
RI, 2018)
Tantangan bagi negara berkembang dalam dunia kesehatan
masih sangat banyak dan terus diusut oleh tim peneliti di bidang
kesehatan dari tiap negara. Salah satu tantangan yang cukup riskan
adalah mengenai kesehatan reproduksi, anak, ibu, dan bayi yang baru
lahir. Analisis DHS (Demographic and Health Surveys) pada 31 negara
menyatakan bahwa perempuan dengan status pemberdayaan yang
tinggi memiliki probabilitas yang lebih tinggi pula untuk menghadiri
empat atau lebih kunjungan ANC dan memiliki petugas terlatih saat
melahirkan. Di negara Kamboja, perempuan yang tidak melakukan
ANC berpotensi enam kali lebih besar untuk mengalami kematian
neonatal, yakni dalam kurun waktu 28 hari setelah melahirkan. Meski
begitu, negara-negara lain di ASEAN memiliki tingkat jumlah
perempuan yang melakukan ANC empat kali atau lebih yang
bervariasi, mulai dari 55% hingga 87,8% (UNAIR, 2019)
3
Hal itu dikemukakan karena memperbanyak pemeriksaan
kehamilan disebutkan akan megurangi risiko kematian ibu maupun
janin. Salah satu faktor yang mempengaruhi hasil kesehatan baik
untuk ibu atau untuk bayi adalah antenatal care (ANC). Pelayanan
antenatal diharapkan dapat mendeteksi dini faktor resiko, pencegahan
dan penanganan komplikasi. Pelayanan antenatal yang baik
diharapkan dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI).
Pelayanan antenatal (Antenatal Care/ANC) pada kehamilan
normal minimal 6x dengan rincian 2x di Trimester 1, 1x di Trimester 2,
dan 3x di Trimester 3. Minimal 2x diperiksa oleh dokter saat kunjungan
1 di Trimester 1 dan saat kunjungan ke 5 di Trimester 3.(Kementerian
Kesehatan RI, 2020)
Pemerintah menetapkan bahwa pelayanan antenatal care
memenuhi standar 14 T yaitu, Timbang berat badan, ukur tekanan
darah, ukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi tetanus toksoid,
pemberian tablet fe,tes terhadap penyakit menular dan temuwicara
(konseling), status gizi, pemeriksaan Hb, pemeriksaan VDRL,
pemeriksaan protein urine atas indikasi, pemeriksaan reduksi urine
atas indikasi, pemberian terapi kapsul yodium untuk daerah endemis
gondok dan pemberian anti malaria untuk daerah endemis malaria.
Apabila suatu daerah atau tempat pelayanan kesehatan tidak bisa
melaksanakan 14 T sesuai kebijakan maka dapat dilakukan standar
minimal pelayanan ANC yaitu standar 7 T yaitu Timbang berat badan,
4
ukur tekanan darah, ukur tinggi fundus uteri, pemberian imunisasi
tetanus toksoid, pemberian tablet fe,tes terhadap penyakit menular dan
temuwicara (konseling).
Data Laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Tahun
2018 ANC K1 dan K4 di Indonesia yaitu K1 sebesar 96,1% dan K4
sebesar 74,1%. (Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS)., 2018
Berdasarkan diagram diatas menunjukkan proporsi kunjungan
ibu hamil K1 di Indonesia sebesar 96,1% dan K4 sebesar 74,1%.
Provinsi dengan proporsi kunjungan ibu hamil K1 tertinggi yaitu Jawa
tengah sebesar 98,8% dan provinsi K4 tertinggi D.I Yogyakarta
sebesar 90,2%, Provinsi dengan proporsi kunjungan ibu hamil K1
terendah yaitu Papua sebesar 66,8% dan provinsi K4 terendah Papua
sebesar 43,8% dan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara proporsi
kunjungan ibu hamil K1 sebesar 92,9% dan K4 sebesar 48,9%.
Data Laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Tahun
2018 Provinsi Sulawesi Tenggara ANC K4 sebesar 48,9% dan yang
tertimbang 849, proporsi ANC K1 92,8% dan yang tertimbang sebesar
931, proporsi K1 ideal sebesar 63,5% (Riset Kesehatan Dasar
(RISKESDAS)., 2018).
no reviews yet
Please Login to review.