Authentication
197x Tipe PDF Ukuran file 0.35 MB Source: repository.unpkediri.ac.id
BAB II LANDASAN TEORI A. Bahan Ajar 1. Pengertian Bahan Ajar Bahan ajar dapat diartikan sebagai segala bentuk bahan yang di susun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan di rancang sesuai kurikulum yang berlaku. (Poerwati dan Amir, 2013) Kurikulum dianggap berperan penting dalam dunia pendidikan, hal ini karena kurikulum digunakan sebagai rancangan pembelajaran dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran yang artinya akan menentukan proses dan hasil pendidikan, sehingga kurikulum menjadi kunci suskses dalam dunia pendidikan. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtun dalam menyampaikan materi kepada siswa, menurut Burhanuddin (2013). Widodo dan Jasmadi (2008), bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan- batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam mencapai tujuan yang diharapkan, mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya. Sedangkan menurut Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (2008), bahwa bahan ajar sendiri adalah segala bentuk yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Berdasarkan pengertian diatas dinyatakan bahwa, bahan ajar merupakan perangkat atau sarana yang digunakan oleh guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berada di dalam kelas untuk mencapai suatu hasil dalam pembelajaran dengan adanya materi, batasan- batasan dan cara mengevaluasi sampai dengan komplesitasnya. Kemampuan guru dalam merancang atau menyusun bahan ajar menjadi hal yang sangat berperan dalam menentukan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran melalui ssebuah bahan ajar.. 2. Tujuan Bahan Ajar Berkaitan dengan bahan ajar yang telah disampikan penulis diatas, maka tidak lain bahan ajar memiliki tujuan yang sangat konkrit, dimana tujuan dari adanya bahan ajar ini untuk memberikan hasil yang lebih sahih. Menurut, Daryanto dan Dwicahyono (2013) tujuan bahan ajar diantaranya: a. Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, yaitu bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial peserta didik. b. Membantu peserta didik dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh. c. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Daryanto dan Dwicahyono (2013), tujuan bahan ajar dalam hal ini sangat memberikan kontribusi bagi pendidik dan guru dalam menyampaikan pembelajaran atau proses KBM kepada siswa, selain itu bahan ajar juga membanu peserta didik dalam mengikuti pembelajaran secara kondusif dengan ini mereka tidak hanya berpegang melalui buku teks yang terkadang sulit ditemukan namun dengan adanya bahan ajar inilah akan membantu mereka belajar secara baik. 3. Manfaat Bahan Ajar Manfaat bahan ajar diantaranya menurut Daryanto dan Dwicahyono (2013) adalah: a. Manfaat Bagi Guru 1) Diperoleh bahan ajar sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. 2) Tidak lagi tergantung kepada buku teks yang terkadang sulit diperoleh. 3) Memperkaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi. 4) Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar 5) Membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan peserta didik, karena peserta didik akan merasa lebih percaya kepada gurunya. 6) Menambah angka kredit DUPAK ( daftar usulan pengusulan angka kredit) jika dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan. b. Manfaat Bagi Peserta Didik 1) Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik. 2) Kesempatan untuk belajar secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap kehadiran guru. 3) Mendapatkan kemudahan dalam mempelajari setiap kompetensi yang harus dikuasai. 4) Karakteristik Bahan Ajar Ada beragam bentuk buku, baik yang digunakan untuk sekolah maupun perguruan tinggi. Contohnya, buku referensi, buku ajar, buku pratikum, bahan ajar, dan buku diklat, menurut widodo dan Jasmadi (2008). Sesuai dengan pedoman penulisan buku yang dikelurkan oleh Direktorat Menengah Kejuruan Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2003 bahwa “ bahan ajar memiliki karakteristik, yaitu: self instruksional, self contained, stand alone, adaptive, dan user friendly”. a. Self intruksional (intruksional diri) yaitu bahan ajar dapat membuat siswa mampu membelajarkan sendiri dengan bahan ajar yang dikembangkan. Selain itu, dengan bahan ajar akan memudahkan siswa belajar secara tuntas dengan memberikan materi pembelajaran yang dikemas kedalam unit-unit atau kegiatan yang lebih spesifik. b. Selt contained (mandiri) yaitu seluruh materi pelajaran dari satu unit kompetensi atau subkompetensi yang dipelajari terdapat di dalam satau bahan ajar secara utuh. c. Stand alone ( berdiri sendiri) yaitu bahan ajar yang dikembangkan tidak tergantung pada bahan ajar lain atau tidak harus digunakan bersama-sama dengan bahan ajar lain.
no reviews yet
Please Login to review.