Authentication
118x Tipe PDF Ukuran file 0.72 MB Source: repository.ump.ac.id
BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Pendidikan Menurut Muhibbin syah (2010:10) Pendidikan berasal dari kata “ didik”, lalu kata ini mendapatkan awalan me sehingga menjadi “ mendidik “, artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran,tuntunan,dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran Dalam pengertian yang sempit, pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan. Dalam pengertian yang agak luas, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode – metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pengertian yang luas dan representative pendidikan ialah seluruh tahapan pengembangan kemampuan – kemampuan dan perilaku–perilaku manusia, juga proses penggunaan hampir seluruh pengalaman kehidupan (Muhibbin syah 2010:10). Menurut Ravik Karsidi (2008:24-29) Secara mendasar sekolah bertugas untuk memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang diperlukan seseorang agar ia dapat menapaki perjalanan kedewasaannya secara utuh dan tersalurkannya bakat – bakat potensial yang ia miliki. Namu dalam konteks social pada kenyataannya sekolah mempunyai beberapa fungsi yakni : 1. Sekolah mempersiapkam seseorang untuk mendapat suatu pekerjaan 6 Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014 7 2. Sebagai alat transmisi kebudayaan 3. Sekolah mengajarkan peranan social 4. Sekolah menyediakan tenaga pembangunan 5. Sekolah membuka kesempatan memperbaiki nasib 6. Menciptakan integrasi social 7. Control social pendidikan B. Hakikat jenjang pendidikan Jenjang pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran jenjang pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Seperti hanya yang menurut Suryosubroto (2010:63) bahwa jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang di tetapkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran. Menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2010 jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan di capai , dan kemampuan yang dikembangkan. Jenjang pendidikan di sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Selain jenjang pendidikan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dapat diselenggarakan pendidikan prasekolah. Syarat–syarat dan tata cara pendirian Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014 8 serta bentuk satuan, lama pendidikan, dan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di tetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 13 ayat 1). Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi (pasal 15 ayat 1). Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014 9 Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun. Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/ atau prpfesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/ atau kesenian (pasal 16 ayat 1). Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. C. Hakikat Petani 1. Pengertian Keluarga Petani Bawang Merah Menurut Ali (Suparyanto, 2011) mengatakan keluarga adalah dua atau lebih individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan, dan adopsi dalam sutu rumah tangga,yang berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam peran dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya. Menurut Balian (2012) Petani adalah sebagai orang desa yang bercocok tanam dan beternak di daerah pedesaan tidak di kalangan tertutup (greenhouse) di tengah-tengah kota atau dalam kotak-kotak aspidistir yang diletakkan di atas ambang jendela. Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014
no reviews yet
Please Login to review.