jagomart
digital resources
picture1_Mou - Pembuatan Memorandum Of Understanding Mou


 308x       Tipe PPT       Ukuran file 1.21 MB    


File: Mou - Pembuatan Memorandum Of Understanding Mou
adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak mou tidak seformal sebuah kontrak nota kesepahaman yang dibuat antara subjek hukum yang satu dengan subjek hukum lainnya baik ...

icon picture PPT Power Point PPT | Diposting 11 Feb 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
     adalah sebuah dokumen legal yang 
     menjelaskan persetujuan antara dua belah 
     pihak. MoU tidak seformal sebuah kontrak.
     Nota kesepahaman yang dibuat antara subjek 
     hukum yang satu dengan subjek hukum 
     lainnya, baik dalam suatu negara maupun 
     antarnegara untuk melakukan kerjasama 
     dalam berbagai aspek kehidupan dan jangka 
     waktunya tertentu. 
      Dasar penyusunan kontrak pada masa datang 
     yang didasarkan pada hasil permufakatan 
     para pihak, baik secara tertulis maupun 
     secara lisan. (Black’s Law Dictionary) -
     Perjanjian pendahuluan, dalam arti nantinya 
     akan diikuti dan dijabarkan dalam perjanjian 
     lain yang mengaturnya secara detail, karena 
     itu, memorandum of understanding berisikan 
     hal-hal yang pokok saja. (Munir Fuady) – 
     Dokumen yang memuat saling pengertian di 
     antara para pihak sebelum perjanjian dibuat. 
     Isi dari memorandum of understanding harus 
     dimasukkan ke dalam kontrak, sehingga ia 
     mempunyai kekuatan mengikat.(Erman 
     Rajagukguk). – 
     Suatu perjanjian pendahuluan, dalam arti akan 
     diikuti perjanjian lainnya.(I.Nyoman Sudana)
    Merupakan pencatatan atau 
     pendokumentasian hasil negosiasi awal 
     ke dalam bentuk catatan (tertulis);
    Pembuka suatu kesepakatan atau 
     catatan mengenai pokok-pokok dari 
     suatu kesepahaman yang telah didapat 
     oleh para pihak.
    Tidak dikenal dalam Civil Law di 
     Indonesia, tetapi dalam praktik sehari-
     hari sering orang mendahului 
     kontrak/perjanjian tertentu dengan 
     MOU.
    MOU dapat mengatur dan 
    memberikan kesempatan kepada 
    para pihak untuk mengadakan studi 
    kelayakan terlebih dahulusebelum 
    membuat kontrak yang lebih 
    terperinci dan mengikat para pihak.
     Dapat melakukan antisipasi kemungkinan 
     adanya pembatalan perjanjian;
     Berbagai sudut pandang pada saat studi 
     kelayakan:
       a. Keuntungan bagi para pihak;
       b. Kerugian yang mungkin timbul;
       c. Perhitungan perpajakan;
       d. Pengurusan perizinan;
       e. Jaminan ganti-rugi seandainya ada  
           kerugian;
       f.  Kepastian keuntungan;
       g. Lingkungan sosial dan budaya;
       h. Aspek hukum lainnya.
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Adalah sebuah dokumen legal yang menjelaskan persetujuan antara dua belah pihak mou tidak seformal kontrak nota kesepahaman dibuat subjek hukum satu dengan lainnya baik dalam suatu negara maupun antarnegara untuk melakukan kerjasama berbagai aspek kehidupan dan jangka waktunya tertentu dasar penyusunan pada masa datang didasarkan hasil permufakatan para secara tertulis lisan black s law dictionary perjanjian pendahuluan arti nantinya akan diikuti dijabarkan lain mengaturnya detail karena itu memorandum of understanding berisikan hal pokok saja munir fuady memuat saling pengertian di sebelum isi dari harus dimasukkan ke sehingga ia mempunyai kekuatan mengikat erman rajagukguk i nyoman sudana merupakan pencatatan atau pendokumentasian negosiasi awal bentuk catatan pembuka kesepakatan mengenai telah didapat oleh dikenal civil indonesia tetapi praktik sehari hari sering orang mendahului dapat mengatur memberikan kesempatan kepada mengadakan studi kelayakan terlebih dahulusebelum membuat le...

no reviews yet
Please Login to review.