Authentication
1184x Tipe DOCX Ukuran file 0.23 MB
LAPORAN PERJALANAN DINAS
DASAR :
Berdasarkan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan
Dinas Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, menugaskan Kepada :
Nama : Ulva Megasari Sonith, S.Kom, MM
Nip : 19850401 201403 2 002
Pangkat/ Golongan : Penata Muda Tingkat I (III/b)
Jabatan : Staf Bidang Sosial dan Budaya Bappeda
Provinsi Sulawesi Tengah
Melaksanakan tugas dalam rangka Investigasi Pelaksanaan Program
Penurunan Angka Kematian Anak dan Angka Kematian Ibu, di
Kabupaten Donggala.
HASIL LAPORAN PERJALANAN DINAS :
Angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB)
merupakan barometer pelayanan kesehatan ibu disuatu Negara. Bila AKI
masih tinggi berarti pelayanan kesehatan ibu belum baik. Di kawasan
ASEAN Indonesia mempunyai AKI yang paling tinggi.
AKI adalah banyaknya wanita yang meninggal dari suatu penyebab
kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya
selama kehamilan, melahirkan dan dalam masa nifas (42 hari setelah
melahirkan) per 100.000 kelahiran hidup, tanpa melihat usia dan lokasi
kehamilan. Sedangkan, Angka Kematian Bayi (AKB) adalah
banyaknya kematian bayi berusia dibawah satu tahun per 1000
kelahiran hidup pada satu tahun tertentu.
Berdasarkan hasil survei Demogafi dan Kependudukan Indonesia
(SDKI) 2012, terdapat kenaikan angka kematian ibu (AKI) yang cukup
drastis dari 228 per 100 ribu kelahiran menjadi 359 per 100 ribu kelahiran.
Data Kemenkes menyebutkan, penyebab kematian antara lain
perdarahan, infeksi dan tekanan darah tinggi (eklampsi). Ketiga penyebab
tersebut, sesungguhnya bisa dicegah jika diketahui sejak dini dengan
gejala bengkak, pertambahan berat badan ibu yang berlebihan, hipertensi
dan bercak perdarahan pada trisemester terakhir.
Berdasarkan wawancara
dengan Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan Dinas Kesehatan
Kabupaten Donggala Ibu Hidayati
AK. Mastur,SKM bahwa untuk
Angka Kematian Ibu (AKI) pada
tahun 2015 sampai dengan awal
bulan Desember 2015 terdapat 11
Kasus, ini mengambarkan
penurunan dari tahun 2014 yang
jumlah AKI nya mencapai 14
kasus. Penyebab Angka Kematian
Ibu tertinggi adalah karena pendarahan yaitu sebanyak 69%,
dengan tempat kematian terbanyak adalah di rumah sebesar 41%.
Dan kematian ibu tertinggi adalah pada umur 20-34 tahun
sebanyak 50%. Sedangkan, untuk Angka Kematian Bayi pada
tahun 2015 sampai dengan bulan November adalah sebanyak 34
kasus, dengan penyebab kematian yang tertinggi adalah karena
kasus asfiksia sebanyak 41% dan tempat kematian tertinggi
adalah kematian di rumah sakit sebanyak 55%. Hal ini
menunjukan peningkatan dari Angka Kematian Bayi dimana pada
tahun 2014 terdapat 27 kasus.
Bila di puskesmas atau di rumah warga di daerah Kabupaten
Donggala di jumpai ada Ibu yang melahirkan/dalam proses
melahirkan meninggal dunia, maka pemerintah kabupaten
Donggala akan melihat asal usul ibu yang meninggal tersebut,
salah satunya melihat alamat yang ada di KTP untuk memastikan
apakan ibu tersebut benar-benar merupakan warga kabupaten
Donggala atau hanya pendatang.
Kabupaten Donggala juga melakukan pelayanan pelaporan
SMS 24 jam dengan petugas atau tenaga kesehatan yang berada
di rumah sakit atau puskesmas di wilayah kabupaten Donggala,
sehingga setiap kasus dapat cepat ditanggani dan ditindaklanjuti.
Adapun salah satu upaya terobosan yang dilakukan oleh
pemerintah kabupaten Donggala untuk menggurangi Angka Kematian Ibu
dan Angka Kematian Bayi yaitu dengan Program Perencanaan Persalinan
dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Program dengan menggunakan “stiker”
ini, dapat meningkatkan peran aktif suami (suami Siaga), keluarga dan
masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman. Program ini juga
meningkatkan persiapan menghadapi komplikasi pada saat kehamilan,
termasuk perencanaan pemakaian alat/obat kontrasepsi pasca persalinan.
Selain itu, program P4K juga mendorong ibu hamil untuk memeriksakan
kehamilan, bersalin, pemeriksaan nifas dan bayi yang dilahirkan oleh
tenaga kesehatan terampil termasuk skrining status imunisasi tetanus
lengkap pada setiap ibu hamil. Kaum ibu juga didorong untuk melakukan
inisiasi menyusu dini (IMD) dilanjutkan pemberian ASI eksklusif selama 6
bulan.
Demikian laporan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana
perlunya.
Mengetahui: Palu, 23 Desember 2015
Kepala Sub Bidang Perencanaan Yang Melaksanakan Perjalanan Dinas
Sosial Budaya II
Dra. ST. HALWIAH, M.Si ULVA MEGASARI SONITH, S.Kom, MM
NIP. 19680401 200212 2 002 NIP. 19850401 201403 2 002
no reviews yet
Please Login to review.