Authentication
707x Tipe PDF Ukuran file 0.36 MB
Disalin oleh:
Buku ini adalah salinan dari Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pengampunan Pajak.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2016
TENTANG
PENGAMPUNAN PAJAK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MENIMBANG
a. bahwa pembangunan nasional Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang bertujuan untuk memakmurkan seluruh
rakyat Indonesia yang merata dan berkeadilan, memerlukan
pendanaan yang besar yang bersumber utama dari penerimaan
pajak;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan penerimaan pajak yang terus
meningkat, diperlukan kesadaran dan kepatuhan masyarakat
dengan mengoptimalkan semua potensi dan sumber daya yang
ada;
c. bahwa kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam
melaksanakan kewajiban perpajakannya masih perlu
ditingkatkan karena terdapat banyak Harta, baik di dalam
maupun di luar negeri yang belum dilaporkan dalam Surat
Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan;
d. bahwa untuk meningkatkan penerimaan negara dan
pertumbuhan perekonomian serta kesadaran dan kepatuhan
dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, perlu untuk
menerbitkan kebijakan Pengampunan Pajak;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk
Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
no reviews yet
Please Login to review.