Authentication
PANDUAN
PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN
SATUAN PENDIDIKAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
TAHUN 2017
Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama
Cetakan Keempat, 2017
Milik Negara Tidak diPerdagaNgkaN
Penulis
Tim Direktorat Pembinaan SMP
desain Visual
MS Lubis
Sumber ilustrasi
freepik.com
Diterbitkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Kompleks Kemdikbud, Gedung E, Lantai 15, 16, 17
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 12070
Telepon/Faksimile: 021-5725707, 5725681
http://ditpsmp.kemdikbud.go.id
© 2017 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Kata Pengantar
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pem
bangunan Jangka Menengah Nasional 20152019 menjelaskan,
bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain
peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum
yang handal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif.
Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Ke
menterian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian
Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan
Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yang
meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta penilaian
oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini
diuraikan cara menetapkan KKM dan mengisi rapor. Panduan ini
bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan
dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah
dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pen
capaian kompetensi peserta didik.
iii
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyam
paikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi
tingginya atas peran berbagai pihak dalam penyusunan panduan
ini. Secara khusus disampaikan ucapan terima kasih dan peng
hargaan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam
menuntaskan panduan ini.
Panduan ini tentulah masih belum sempurna. Oleh karena itu,
diperlukan masukan dari berbagai pihak, terutama kepala sekolah,
wali kelas, dan para pendidik untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Jakarta, Mei 2017
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah,
Hamid Muhammad, Ph.D
iv
no reviews yet
Please Login to review.