Authentication
PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN 2017 Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Cetakan Keempat, 2017 Milik Negara Tidak diPerdagaNgkaN Penulis Tim Direktorat Pembinaan SMP desain Visual MS Lubis Sumber ilustrasi freepik.com Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kompleks Kemdikbud, Gedung E, Lantai 15, 16, 17 Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 12070 Telepon/Faksimile: 021-5725707, 5725681 http://ditpsmp.kemdikbud.go.id © 2017 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kata Pengantar Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pem bangunan Jangka Menengah Nasional 20152019 menjelaskan, bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang handal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan, Ke menterian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penilaian Pendidikan, menyusun Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP). Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, serta penilaian oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara menetapkan KKM dan mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan pen capaian kompetensi peserta didik. iii Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyam paikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas peran berbagai pihak dalam penyusunan panduan ini. Secara khusus disampaikan ucapan terima kasih dan peng hargaan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam menuntaskan panduan ini. Panduan ini tentulah masih belum sempurna. Oleh karena itu, diperlukan masukan dari berbagai pihak, terutama kepala sekolah, wali kelas, dan para pendidik untuk penyempurnaan lebih lanjut. Jakarta, Mei 2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamid Muhammad, Ph.D iv
no reviews yet
Please Login to review.