Authentication
Materi Pembelajaran BAB Keseimbangan Lingkungan Kelas X
Keseimbangan Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber
daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh
di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan
manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala
yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikroorganisme (virus dan bakteri). Ilmu yang mempelajari
lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan (ekologi) adalah
cabang dari ilmu biologi.
Pada suatu lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga
menciptakan suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen
biotik pada lingkungan hidup mencakup seluruh makhluk hidup di dalamnya, yakni
hewan, manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya.
Sedangkan komponen abiotik adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi
kelangsungan hidup makhluk hidup di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air,
api, batu, udara, dan lain sebaiganya. Lingkungan, di Indonesia sering juga disebut
"lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-undang no. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi “lingkungan hidup” adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia, dan
perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki
hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen
dengan komponen lainnya.
Kerusakan pada Lingkungan Hidup
Kerusakan pada lingkungan hidup terjadi karena dua faktor baik faktor alami ataupun
karena tangan-tangan jahil manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat
terkadang dilupakan oleh manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta
kehidupan yang tidak maksimal pada lingkungan tersebut.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan
hidup:
a. Faktor alami
Banyaknya bencana alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab
terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir,
tanah longsor, tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus,
ataupun gempa bumi. Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun
mahkluk lainnya, bencana ini akan membuat rusaknya lingkungan.
b. Faktor buatan (tangan jahil manusia)
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan
dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke
1
kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya
kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi
sumber daya alam yang berlebihan.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penebangan
secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan
sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat
pencemaran.
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90%
pencemaran udara global adalah:
a) Karbonmonoksida (CO)
b) Nitrogenoksida (NO )
x
c) Hidrokarbon (HC)
d) Sulfuroksida (SO )
x
e) Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan
dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang
dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang
berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak
penting baik lokal, regional maupun global yaitu:
a) CO2 (karbondioksida)
b) Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog)
c) Hujan asam
d) CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon)
e) CH4 (metana).
Jenis limbah dapat dikategorikan sebagai berikut:
• Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena
melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak
stabil dalam suhu tinggi.
• Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi
manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit
bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
• Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit
atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia
yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
• Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada
kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0
untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat
basa.
Daur Ulang Limbah
Proses adalah rangkaian tindakan pembuatan atau pengolahan yang menghasilkan
produk. Daur ulang merupakan proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi
bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi
sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi
penggunaan energy, mengurangi polusi, kerusakan lahan dan emisi gas rumah kaca jika
dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru.
2
Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas
kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan
produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern
dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 3R (reuse, recycle, and reduce).
Pengolahan Limbah adalah proses penghilangan kontaminan dari air limbah dan limbah
rumah tangga, baik limpasan (efluen) maupun domestic. Hal ini meliputi proses fisika,
kimia dan biologi untuk menghilangkan kontaminan fisik, kimia dan biologis. Tujuannya
adalah untuk menghasilkan aliran limbah (atau efluen yang telah diolah) dan limbah
padat atau lumpur yang cocok untuk pembuangan atau penggunaan kembali terhadap
lingkungan. Bahan ini sering secara tidak sengaja terkontaminasi dengan banyak racun
senyawa organic dan anorganik.
a) Permasalahan Limbah
Pada saat ini, belum semua limbah penduduk, perkotaan terlayani oleh fasilitas
umum pengelolaan sampah. Masih banyak sampah yang hanya dibakar atau
dibuang di badan air atau di lahan kosong. Jumlah penduduk Indonesia yang
tinggal di perkotaan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Terkonsentrasinya
penduduk di daerah perkotaan membuat daya dukung lingkungan untuk menyerap
bahan pencemar semakin menurun.
b) Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang Limbah
Limbah dapat dikurangi dengan cara mendaur ulang limbah (recycle) dan
pemanfaatan ulang limbah (reuse). Daur ulang adalah penggunaan kembali material
atau barang yang sudah tidalk digunakan, menjadi produk lain. Jika
penggunaannya langsung tanpa melalui proses daur ulang, disebut pemanfaatan
ulang. Daur ulang dan pemanfaatan ulang dapat mengurangi jumlah limbah yang
harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
c) Tujuan Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang
Daur ulang dan pemanfaatan ulang mempunyai beberapa tujuan, antara lain
sebagai berikut:
1. mengurangi jumlah limbah untuk mengurangi pencemaran
2. mengurangi penggunaan bahan atau sumber daya alam
3. mendapatkan penghasilan karena dapat dijual ke masyarakat.
d) Langkah Daur Ulang dan Pemanfaatan Ulang
Untuk memudahkan proses daur ulang dan pemanfaatan ulang, langkah-langkah
yang dilakukan adalah sebagai berikut.
✓ Pemisahan
Limbah yang akan didaur ulang atau dimanfaatkan ulang dipisahkan dengan
limbah yang harus dibuang ke tempat pembuangan. Pastikan material limbah
tersebut kosong dan akan lebih baik jika dalam keadaan bersih. Limbah
tersebut misalnya kaleng bekas, tripleks, plastik, dan botol bekas.
✓ Penyimpanan
Limbah yang sudah dipisahkan tadi disimpan dalam kotak yang tertutup.
Usahakan setiap kotak yang tertutup hanya berisi satu jenis material limbah
tertentu, misalnya kertas bekas atau botol bekas. Jika akan membuat kompen,
timbunlah limbah rumah tangga, misalnya sisa makanan atau sayuran, pada
lokasi pembuatan kompos.
✓ Pengirimam atau penjualan
Barang-barang yang sudah terkumpul dapat dijual ke pabrik yang
membutuhkan material bekas sebagai bahan baku atau dapat juga dijual atau
diberikan ke pemulung.
3
e) Limbah yang Dapat Didaur Ulang atau Dimanfaatkan Ulang
Jenis material limbah yang dapat dimanfaatkan melalui proses daur ulang adalah
sebagai berikut:
✓ Kertas.
Semua jenis kertas dapat didaur ulang, misalnya kertas koran dan kardus.
✓ Pecah belah.
Botol kecap, botol sirop, gelas, piring. atau kaca yang telah pecah dapat didaur
ulang untuk membual botol, gelas, atau piring yang baru.
✓ Sampah organik.
Sampah organik mudah terurai sehingga sisa makanan dan daun-daunan dapat
didaur ulang menjadi kompos. Kompos dapat dimanfaatkan sendiri atau dijual
untuk pupuk tanaman.
f) Limbah yang Dapat Langsung Dimanfaatkan Ulang
Sebagian limbah dapat dimanfaatkan kembali secara langsung tanpa melalui proses
daur ulang. Limbah yang dapat dimanfaatkan secara langsung adalah sebagai
berikut.
✓ Ampas tahu.
Ampas tahu dapat digunakan sebagai bahan makanan ternak. Ampas tahu
mengandung gizi tinggi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan
perkembangan ternak.
✓ Eceng gondok.
Eceng gondok dapat menjadi limbah perairan jika populasinya terlalu banyak.
Eceng gondok dapat dimanfaatkan untuk membuat barang kerajinan, seperti
tas.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
a) Pelestarian tanah daratan
1. Reboisasi
2. Rehabilitasi lahan
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan
karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area)
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpang gilir
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota.
b) Pelestarian lingkungan perairan
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi
wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar
minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air (SIPA) terutama untuk kegiatan
industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai.
6. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi
7. Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal
sekitar pantai.
8. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar
laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
9. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari
ikan.
10. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari.
c) Pelestarian udara
1. Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran
4
no reviews yet
Please Login to review.