Authentication
730x Tipe PPTX Ukuran file 0.10 MB
• Laporan Keuangan SKPD
Laporan keuangan SKPD
1. Definisi Laporan Keuangan
Berdasarkan PSAP 1 Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010,
laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi
keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas.
2. Tujuan umum
Tujuan umum laporan keuangan adalah :
a. menyajikan informasi mengenai posisi keuangan,
b. realisasi anggaran,
c. saldo anggaran lebih,
d. arus kas,
e. hasil operasi, dan
f. perubahan ekuitas suatu entitas yang bermanfaat bagi
parapengguna dalam membuat dan mengevaluasi
keputusanmengenai alokasi sumber daya.
3. Laporan keuangan SKPD terdiri dari:
a. laporan pelaksanaan anggaran (budgetary reports)
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA
b. laporan finansial.
1) Neraca,
2) Laporan Operasional (LO),
3) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
c. Catatan atas Laporan Keuangan.
1) Laporan Realisasi Anggaran
2) Laporan Operasional
3) Neraca
4) Laporan Perubahan Ekuitas
5) Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
• Laporan Keuangan PPKD
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD
adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang selanjutnya
disebut dengan. kepala SKPKD yang mempunyai tugas melaksanakan
pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah.
Penyusunan Laporan Keuangan PPKD
Laporan Keuangan yang dihasilkan oleh PPKD merupakan hasil proses
akuntansi sesuai dengan siklus akuntansi yang dilaksanakan sebelumnya,
yaitu tahap pengidentifikasian dokumen sumber, tahap penjurnalan, dan
tahap posting ke buku besar tiap-tiap akun. Agar memudahkan kontrol dalam
penyusunan laporan keuangan secara manual, dapat dibantu melalui
penyusunan Kertas Kerja (Worksheet).
Langkah-langkah dalam penyusunan laporan keuangan PKPD sesuai
dengan kertas kerja yang dibuat terdiri atas: Neraca saldo, Jurnal
Penyesuaian, Neraca Saldo setelah Penyesuaian, Jurnal Penutupan, Laporan
Realisasi Anggaran (LRA) sebelum konversi dan Laporan Realisasi Anggaran
setelah konversi, kemudian menyusun Neraca sebelum konversi dan Neraca
setelah konversi.
• Laporan Keuangan PEMDA
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah Laporan Keuangan
Konsolidasi dari Laporan KeuanganSKPD, Laporan Keuangan PPKD dan
Laporan Keuangan Konsolidator dan Proses pembuatan Laporan Keuangan
Pemda ini dilakukan dengan cara menggabungkan Laporan Keuangan SKPD
dan Laporan Keuangan PPKD dan Perbedaan utama adalah adanya jurnal
eliminasi untuk menihilkan reciprocal account
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bagian 1 – Penyiapan Kertas Kerja Konsolidasi
1) Fungsi Akuntansi di Entitas Pelaporan
2) Fungsi Akuntansi memindahkan data pada Neraca Saldo SKPD dan Neraca
Saldo
3) Fungsi Akuntansi membuat jurnal penyesuaian konsolidasi berupa jurnal
4) Fungsi Akuntansi mengisi Neraca Saldo Pemerintah Daerah
Bagian 2 – Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
Berdasarkan Neraca Saldo setelah Penyesuaian, Fungsi Akuntansi menyusun:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Konsolidasi
b. Laporan Operasional (LO) Konsolidasi
c. Neraca Konsolidasi
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
e. Laporan Perubahan SAL
f. Laporan Arus Kas
no reviews yet
Please Login to review.