Authentication
329x Tipe PDF Ukuran file 1.41 MB Source: pmptsp.dharmasrayakab.go.id
10. Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan;
11. Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 110 Tahun 2018 tentang Pelimpahan
Kewenangan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya;
12. Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 93 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan.
Keterkaitan Peralatan/Perlengkapan
Lintas Bidang 1. Formulir Izin Mendirikan Bangunan
1. Bidang Teknis OPD terkait : PU & PR, BKPRD, DLH,dan BPN 2. Berkas dalam bentuk Dokumen permohonan izin pada DPMPTSP
2. Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu 3. Alur Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan
4. Komputer
5. Alat Tulis Kantor
Peringatan Pencatatan dan Pendataan
Pelanggaran prosedur, kelalaian dan/atau dengan didasarkan kesengajaan melakukan 1. Front office
penyimpangan pelayanan pada penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 2. Back office
yang dilakukan oleh staf/pegawai Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu 3. Diperiksa/diparaf oleh Kepala Seksi, Kepala Bidang, kemudian oleh
Pintu (DPMPTSP) akan ditindak secara administrasi sesuai dengan aturan yang Sekretaris Dinas dan Surat Komitmen ditanda tangani oleh Kepala Dinas.
berlaku.
PELAKSANA MUTU BUKU
No URAIAN Pramu Pemroses Kasi TIM Kabid Sekretaris Kepala Ket.
PROSEDUR Pemohon Pendaftaran (Back Office) Pelayanan TEKNIS Pelayanan Dinas Dinas Persyaratan Biaya Waktu Output
(Front Office) Perizinan Perizinan
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
1. Pemohon/ Persyaratan Administratif : Gratis 60 Informasi a. Fungsi bangunan gedung
Perusahaan meminta 1. Data Pemohon Menit tentang Izin meliputi :
informasi tentang a. Foto Kopi KTP Pemohon/ Mendirikan 1. Fungsi Hunian
tentang Izin Direktur perusahaan Bangunan 2. Fungsi Keagamaan
Mendirikan b. NPWP Pemohon/Direktur 3. Fungsi Usaha
Bangunan, dan c. NPWP Perusahaan 4. Fungsi Sosial Budaya
menyampaikan d. Surat Kuasa dari pemilik 5. Fungsi Khusus
permohonan melalui Bangunan dalam hal pemohon b. Fungsi bangunan gedung
sistem OSS bukan pemilik bangunan dapat memiliki lebih dari 1
2. Data Tanah (satu) fungsi
a. Batas-batas kepemilikan yang c. Bangunan Gedung
dibuktikan dengan fotokopi didirikan sesuai dengan
surat bukti status hak atas ketentuan dalam RTRW
tanah Kabupaten
b. Bukti Lunas PBB dan Jika
belum ada SPT PBB, dapat 1. Klasifikasi bangunan
melampirkan Surat gedung untuk
Keterangan Lunas PBB dari penyelenggaraan IMB
Wali Nagari setempat a. Bangunan Gedung
c. Dalam hal pemilik bangunan Sederhana
gedung bukan pemegang hak b. Bangunan Gedung
atas tanah, harus disertakan Tidak Sederhana
surat perjanjian pemanfaatan c. Bangunan Khusus
atau penggunaan tanah yang
merupakan perjanjian tertulis a. Bangunan Gedung
antara pemilik bangunan Sederhana :
gedung dengan pemegang hak 1. Bangunan Gedung
atas tanah Sederhana 1 (satu)
3. Permohonan serta Rekomendasi lantai
dari Wali dan Camat setempat 2. Bangunan Gedung
4. Profil Perusahaan meliputi Akta Sederhana 2 (dua)
Pendirian dan perubahan lantai
terakhir yang telah terdaftar di b. Bangunan Gedung tidak
Kementerian Hukum dan Hak sederhana :
Asasi Manusia, komposisi 1. Bangunan Gedung
kepemilikan saham, susunan Tidak Sederhana
pengurus dan bidang usaha bukan untuk
perusahaan. Kepentingan Umum
5. Dokumen dan Surat Terkait 2. Bangunan Gedung
untuk bangunan gedung tidak sederhana untuk
sederhana 1 (satu) lantai terdiri Kepentingan Umum
dari :
a. Surat pernyataan
menggunakan persyaratan
pokok tahan gempa; dan/atau
b. Surat pernyataan
menggunakan desain prototipe
no reviews yet
Please Login to review.