Authentication
521x Tipe PDF Ukuran file 1.37 MB Source: mitrahukum.org
PENGANTAR ILMU HUKUM
TATA NEGARA
JILID II
TIDAK DIPERJUALBELIKAN
Persembahan
MAHKAMAH KONSTITUSI
REPUBLIK INDONESIA
1
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqqie, S.H.
PENGANTAR ILMU HUKUM
TATA NEGARA
JILID II
Penerbit
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan
Mahkamah Konstitusi RI
Jakarta, 2006
ii iii
PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA
JILID II
DARI PENERBIT
Asshiddiqie, Jimly
Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI
Perkembangan tata kehidupan dunia terus me-
Cetakan Pertama, Juli 2006
ngalami perubahan dari waktu kewaktu, baik dalam ke-
xVii + 215 hlm; 14 x 21 cm
hidupan skala kecil maupun dalam skala kehidupan yang
besar; bermasyarakat dan bernegara. Sehingga banyak-
1. Hukum Tata Negara 2. Undang-Undang
nya perubahan ini, baik langsung maupun tidak lang-
sung, telah mereduksi kembali cara pandang kita ter-
hadap kehidupan dan nilai-nilainya, termasuk dalam hu-
kum dan ketatanegaraan, yang mau tidak mau harus me-
Hak cipta dilindungi oleh Undang-undang
revisi kembali berbagai teori dan konsep-konsep hukum
All right reserved
tata negara yang diproduk pada masa lalu, yang se-
kiranya sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan pada
zaman sekarang.
Hak Cipta @ Jimly Asshiddiqie
Fenomena terbentuknya Uni Eropa (European
Cetakan Pertama, Juli 2006
Union), merupakan sebuah contoh perubahan karak-
teristik yang cukup mendasar dari teori susunan negara.
Begitu pula dengan konsepsi tiga fungsi kekuasaan
secara klasik yang kita kenal dengan istilah trias politica
Koreksi naskah:
dari Baron de Montesquieu, yang terdiri dari fungsi legis-
Muchamad Ali Safa’at, Pan Muhammad Faiz
latif, eksekutif, dan yudikatif. Hampir di seluruh negara
setting layout : Ery Satria Pamungkas, Luthfi WE, Rio Tri JP
dunia berpandangan bahwa konsepsi yang demikian di-
Rancang Sampul : Abiarsya
anggap sudah tidak relevan lagi saat ini, mengingat tidak
Indeks : Subhan Hariri, M. Azis Hakim
mungkin lagi dipertahankan secara serta merta bahwa
ketiga fungsi tersebut hanya berurusan secara eksklusif
dengan salah satu kekuasaan dimaksud di atas.
Pengembaraan intelektual dari belantara pe-
mikiran-pemikiran mondial yang bersifat universal ter-
Penerbit:
sebut tentu saja harus juga dipadukan dengan pe-
Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan
mikiran-pemikiran lokal yang bersifat partikularistis.
Mahkamah Konstitusi RI
Bertitik-tolak dari hal tersebut, maka berbagai
Jl. Medan Merdeka Barat No. 7 Jakarta Pusat
gagasan dan penyempurnaan pemikiran seputar Hukum
Telp. (021) 3520173, 3520787
www.mahkamahkonstitusi.go.id
Tata Negara dan Konstitusi di abad millenium ketiga ini,
iv v
dengan cermat dan teliti berdasarkan pengalaman dan Hakim dan Rio Tri Juli Putranto yang telah mem-
kemampuannya ini telah dituangkan secara sistematis perlancar proses penerbitan.
oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. dalam buku yang Semoga buku ini dapat membantu meretas jalan
berjudul “Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara” ini. bagi terwujudnya sistem ketatanegaraan Indonesia yang
Selaku Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas semakin kokoh dimasa yang akan datang. Akhirnya kami
Indonesia yang telah memiliki andil besar dalam pe- ucapkan, selamat membaca.
ngembangan kehidupan bernegara dan berkonstitusi di
Indonesia untuk menjadi lebih baik dan lebih demo-
kratis, juga sebagai seorang academic writer yang telah Jakarta, Juli 2006
membuahkan berpuluh-puluh karya monumental di bi- Sekretaris Jenderal
dang hukum tata negara, maka dengan mengambil mo- Mahkamah Konstitusi RI,
mentum penerbitan buku ini pantaslah kiranya kita men-
juluki beliau sebagai “Pakar Hukum Tata Negara Modern Janedjri M. Gaffar
Indonesia”.
Terbitnya buku ini juga merupakan tambahan bagi
khazanah pustaka dan ilmu pengetahuan yang mengulas
secara khusus dan komprehensif mengenai Hukum Tata
Negara sebagai Ilmu Hukum (the science of con-
stitutional law). Kalaupun terdapat buku yang sejenis,
itupun kita sadari bersama bahwa beberapa bagiannya
dirasa sudah cukup ketinggalan zaman (achterlijk). Buku
ini merupakan jilid kedua sebagai lanjutan dari jilid I.
Pada awalnya antara jilid I dan jilid II merupakan satu
naskah buku. Namun karena mengingat ketebalan nas-
kah yang disiapkan, naskah tersebut dijadikan dua jilid
yang tetap merupakan satu kesatuan.
Atas itu semua, pantaslah kiranya kita memberikan
penghargaan kepada Beliau atas pemikiran-pe-
mikirannya dalam buku “maha karya” ini, yang di-
percayakan kepada kami untuk menerbitkannya. Selain
itu kami, ucapkan terima kasih pula kepada Sdr.
Muchamad Ali Safa’at dan Pan Mohamad Faiz, yang
dengan cermat dan tekun mengedit naskah ini. Demikian
pula kepada Sdr. Abiarsya yang telah men-design cover
dan juga me-lay out buku ini, serta kepada Sdr. Ery
Satria, Luthfi Widagdo Eddyono, Subhan Hariri, M. Azis
vi vii
no reviews yet
Please Login to review.