Authentication
429x Tipe PDF Ukuran file 0.23 MB Source: lawfaculty.unhas.ac.id
RANCANGAN PEMBELAJARAN SEMESTER
Nama Perguruan : UNIVERSITAS HASANUDDIN
Tinggi
Nama Fakultas : HUKUM
Nama Prodi : S2 ILMU HUKUM
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)
MATA KULIAH KODE MK SKS KONSENTRASI SM
HUKUM PERBANDINGAN 18B01211102 2 HUKUM II
PERDATA KEPERDATAAN
OTORISASI DOSEN PENGEMBANG RPS Wakil Dekan Bid. Akademik, Riset, dan
Inovasi
Tanda Tangan Tanda Tangan
Prof. Dr. Farida Patittingi S.H., M.Hum. Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, MH
CPL-PRODI KEWAJIBAN MATAKULIAH
S1 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
KU1 Mampu berpikir secara kritis, logis dan sistematis
KU3 Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
KK1 Mampu menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi peraturan-peraturan di bidang hukum
P1 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori, filsafat, politik dan sosiologi hukum serta mengelola riset di
bidang hukum
CP-MATAKULIAH (CP-MK) / SASARAN BELAJAR
Dengan mempelajari mata kuliah ini mahasiswa mampu menganalisis dan mengidentifikasi perbandingan dalam hukum perdata
serta dapat membedakan system hukum perdata bw dan system hukum adat.
DESKRIPSI SINGKAT MATAKULIAH
Mata kuliah ini membahas mengenai Perbandingan Teori Kepemilikan dan Penguasaan, Perbandingan Hak milik Menurut Hukum
Adat dan BW, Perbandingan Tentang Perkawinan, Perbandingan Hak Milik Tentang Kecakapan, Perbandingan
Adopsi/Pengangkatan Anak, Perbandingan Hukum Kontrak, Perbandingan Hukum Waris, Perbandingan Hak Milik Atas Tanah
menurut Hukum Adat dan Hukum Barat dan Perbandingan Sistem Kepemilikan Satuan Rumah Susun.
Buku Acuan :
1. A Pitlo, 2004 “Hukum Waris Menurut KUHPerdata Belanda”, Intermasa, Jakarta
2. Efendi Perangin,1997, “Hukum Waris”, P.T. Raja Grafindo, Jakarta.
3. Mohd. Idris Ramulyo,1993, “Beberapa Masalah Pelaksanaan Hukum kewarisan perdata barat(Burgelijk Wetboek)”, Sinar
Grafika, Jakarta.
4. Mustika I Ketut dan Prakoso Djoko, Asas-asas Hukum Perkawinan di Indonesia, Bina Aksara, Jakarta, 1987.
5. Oemarsalim, 1987, “Dasar-Dasar Hukum Waris Di Indonesia”, Rineka Cipta, Jakarta.
6. Alhamdani, Risalah Nikah Hukum Perkawinan Islam, Jakarta, Pustaka Imani, 1980
7. Soerjono Soekanto, Hukum Perkawinan di Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, Timur 1982.
8. Wirjono Prodjodikoro, R, Hukum Perkawinan di Indonesia, Cetakan ke enam Sumur Bandung, Bandung, 1974.
9. H.S Salim, 2003, Perkembangan Hukum Kontrak Innominaat Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
10. Hadisoeprapto Hartono, 1984, Pokok-pokok Hukum Perikatan dan Hukum Jaminan, Yogyakarta: Liberty.
11. B.F Sihombing. 2005. Evolusi Kebijakan Pertanahan dalam Hukum Tanah Indonesia. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung
12. Hasni. 2008. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
13. Erwiningsih, Winahyu, 2009b, Pelaksanaan Pengaturan Hak Menguasai Negara atas Tanah Menurut UUD 1945, Program
Pascasarjana Universitas Islam Indonesia:Yogyakarta.
14. Alif, Rizal. Analisis Kepemilikan Hak atas Tanah Satuan Rumah Susun di dalam Kerangka Hukum Benda. Bandung: CV
Nuansa Aulia, 2009.
MINGGU SASARAN MATERI PEMBELAJARAN STRATEGI KRITERIA BOBO
KE *) PEMBELAJARAN PEMBELAJARAN PENILAIAN T
NILAI
(%)
I Mahasiswa dapat mengetahui Pengantar Perbandingan 1. kuliah interaktif
urgensi dari perbandingan Hukum Perdata 2. tugas untuk
Hukum Perdata serta materi- pertemuan ke-
materi yang akan dipelajari 2
selama perkuliahan
II Mahasiswa dapat mengkaji Perbandingan Sistem Hukum 1. kuliah interaktif 1. Ketepatan
perbandingan system hukum Pada Umumnya 2. Tugas untuk dalam
pada umumnya pertemuan ke- mengkaji
3 materi
2. Kemampuan
Kerjasama
3. Kemampuan 6%
mengemukak
an pendapat
4. Kedisiplinan
dan sopan
santun
III Mahasiswa mampu Perbandingan Teori 1. Ceramah 1. Ketepatan
menguraikan perbandingan Kepemilikan dan Penguasaan 2. diskusi mengaitkan
teori kepemilikan dan 3. tugas bacaan materi
penguasaan untuk 2. Kemampuan
pertemuan ke- bertanya dan 8%
3 menyatakan
pendapat
3. Kedisplinan
dan sopan
santun
IV Mahasiswa mampu Perbandingan Teori Small Group 1. Ketetapatan
memahami dan menganalisis Kepemilikan dan Penguasaan Discussion dalam 8%
perbandingan teori (lanjutan) mengkaji
kepemilikan dan penguasaan materi
2. Kemampuan
berdiskusi
3. Kemampuan
menganalisis
kasus
4. Kedisplinan
dan sopan
santun
V Mahasiswa mampu Perbandingan Hak milik 1. Ceramah 1. Ketepatan
menjelaskan hak milik Menurut Hukum Adat dan BW 2. diskusi mengaitkan
menurut Hukum Adat 3. tugas bacaan materi
untuk 2. Kemampuan
pertemuan ke- bertanya dan 6%
6 menyatakan
pendapat
3. Kedisplinan
dan sopan
santun
VI Mahasiswa mampu Perbandingan Hak milik 1. Ketetapatan
memahami hak milik menurut Menurut Hukum Adat dan BW 1. Case study dalam
BW (lanjutan) 2. Small Group mengkaji
Discussion materi
2. Kemampuan
berdiskusi
3. Kemampuan 8%
menganalisis
kasus
4. Kedisplinan
dan sopan
santun
VII Mahasiswa mampu Perbandingan Hak Milik Kuliah interaktif 1. Komunikasi
mengidentifikasi Tentang Kecakapan 2. Kerjasama 6%
perbandingan hak milik tim
no reviews yet
Please Login to review.