Authentication
464x Tipe PPTX Ukuran file 0.21 MB
Latar Belakang
Rumusan Masalah
ANALISIS
ANALISIS
PERHITUNGAN
PERHITUNGAN Tujuan Penelitian
UPAH LEMBUR
UPAH LEMBUR
KERJA
KERJA Grand Theory
KARYAWAN
KARYAWAN
Kerangka Pikir
Alat Analisis
Latar Belakang
Negara memberikan perlindungan untuk segenap rakyat Indonesia
khususnya bagi para pekerja yang tertuang dalam Pasal 28 D Undang-Undang
Dasar 1945 mengamanatkan bahwa: “ Setiap orang berhak untuk bekerja serta
mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak pekerja/buruh yang
diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha
atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan
menurut suatu perjanjian kerja/ kesepakatan, atau peraturan perundang-
undangan termasuk tunjangan bagi pekerja atau buruh dan keluarganya atas
suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.”
Upah yang diberikan bagi pekerja merupakan kewajiban bagi pengusaha
atau pemberi kerja. Dalam memberikan upah bagi pekerja/buruh pengusaha
atau pemberi kerja harus memberikan upah sesuai dengan Upah Minimumm
Kabupaten dan bagi pekerja yang bekerja melebihi waktu kerja normal
diberikan upah kerja lembur yang sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Waktu kerja yang dibebankan bagi pekerja yang
merupakan waktu kerja normal diatur dalam Pasal 77 Undang-Undang No. 13
Tahun 2003
Rumusan
Masalah
Apakah perhitungan upah lembur kerja karyawan PT. Jamrud
Khatulistiwa Utama Samarinda sudah sesui dengan keputusan
Menteri Tenaga Kera dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
KEP.102/MEN/VI?2004 tentang waktu kerja lembur dan upah kerja
lembur para karyawanya?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
perhitungan upah lembur kerja karyawan tetap
PT. Jamrud Khatulistiwa Utama Sudah Sesui dengan
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Republik Idonesia Nomor KEP.102.MEN.VI/2004
tentang waktu kerja dan upah kerja lembur para
karyawan atau belum.
Pengertian Akuntasni
Menurut AICPA (American Institute of Certified Accuntans) dalam
Harahap (2008: 5),
Akuntansi adalah seni dari pencatatan, penggolongan dan peringkasan
dengan suatu cara tertentu dan dalam nilai uang terhadap kejadian atau
transaksi yang paling sedikit atau sebagian bersifat keuangan dan penafsiran
terhadap hasil-hasilnya.
Menurut AAA (American Accounting Association) dalam Kardiman dkk
(2009:2),
"akuntansin adalah pengidentifikasian, pengukuran, dan penyarmpaian
informasi ekonomi yang memungkinkan dilakukannya penilaian dan
keputusan yang tepat bagi para pemakai informasi tersebut".
no reviews yet
Please Login to review.