jagomart
digital resources
picture1_Materi Skd Cpns 2021 Pdf 37236 | K2 12 Fd43dcf27ad29124ab6202af85b2c612


 229x       Tipe PDF       Ukuran file 0.82 MB       Source: www.dpr.go.id


File: Materi Skd Cpns 2021 Pdf 37236 | K2 12 Fd43dcf27ad29124ab6202af85b2c612
laporan kunjungan kerja spesifik komisi ii dpr ri pada masa persidangan i tahun  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 12 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
                                         LAPORAN KUNJUNGAN KERJA SPESIFIK KOMISI II DPR RI  
                                          PADA MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2021 – 2022 
                         KE KANTOR REGIONAL I BKN YOGYAKARTA DI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA 
                                                                    RABU, 22 SEPTEMBER 2021 
                      --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
                       
                       
                           I.    PENDAHULUAN 
                       
                                 Dalam  rangka  pengisian  formasi  Calon  Aparatur  Sipil  Negara  (CASN)  tahun 
                      2021,  yang  terdiri  dari  Calon  Pegawai  Negeri  Sipil  (CPNS)  dan  Calon  Pegawai 
                      Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), pemerintah telah membuka pendaftaran 
                      CASN untuk instansi pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sejak akhir Juni 
                      2021 lalu. Saat ini penerimaan CASN telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar 
                      (SKD)  yang  dimulai  pada  2  September  2021  dengan  menerapkan  aturan  protokol 
                      kesehatan (prokes) yang lebih ketat dibandingkan tahun lalu. 
                                 Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 27 Juli 2021 mencatat jumlah 
                      pelamar yang telah mengisi formulir melalui portal SSCASN sebanyak 4.542.798 orang. 
                      Adapun pelamar yang telah melakukan submit atau finalisasi pendaftaran mencapai 
                      4.030.134  orang.  Pendaftar  PPPK  Guru  yang  mengisi  formulir  sebanyak  957.637 
                      pelamar, telah menyelesaikan  submit sebanyak 921.405 pelamar. Sedangkan untuk 
                      pendaftar  PPPK  Non-Guru  yang  telah  mengisi  formulir  sebanyak  102.172  pelamar, 
                      telah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 75.337 pelamar.   
                                 Mengingat tingginya angka pelamar tersebut ini maka penerimaan CASN tahun 
                      ini  harus  diimbangi  dengan  kesiapan  setiap  instansi  yang  membuka  formasi  CASN 
                      tersebut. Jumlah kebutuhan pegawai ASN tahun 2021 yang ditetapkan melalui Surat 
                      Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020 dan Surat Menteri Keuangan Nomor 
                      S-49/MK.02/2021  sebesar  1.275.387  formasi.  Namun  hingga  masa  pendaftaran 
                      berlangsung  penetapan  jumlah  formasi  CASN  tahun  2021  masih  mengalami 
                      perubahan.  
                                 Pada tanggal 22 Juni 2021 jumlah formasi yang ditetapkan sebesar 701.590 
                      formasi yang kemudian pada tanggal 28 Juni 2021 berubah menjadi 688.623 formasi. 
                      Penetapan jumlah formasi CASN tahun 2021 mengalami penurunan karena terdapat 23 
                      instansi  yang  mengundurkan  diri.  Minimnya  ketersediaan  anggaran  akibat  realokasi 
                      anggaran  untuk  penanganan  pandemi  Covid-19  menjadi  faktor  utama  23  instansi 
                      tersebut tidak dapat melaksanakan seleksi penerimaan CASN tahun 2021. 
                                 Untuk  kelancaran  proses  seleksi  CASN  tersebut,  maka  diperlukan  koordinasi 
                      dan  kolaborasi  antarberbagai  instansi  yang  ada,  baik  pemerintah  pusat,  provinsi 
                      maupun  kabupaten/kota,  seleksi  penyelenggaraan  rangkaian  tahapan  penerimaan 
                      CASN itu bisa berjalan dengan baik. Komisi II DPR RI RI memiliki tanggung jawab 
                      untuk memastikan bahwa pelaksanaan penerimaan CASN tahun 2021 ini terselenggara 
                      dengan baik, lancar, dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 
                                                                                           1 
                       
                       
                   Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi di bidang Pengawasan, Komisi II 
             DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Kantor  Regional (Kanreg) I BKN di Kota 
             Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 22 September 2021 untuk 
             melakukan pengawasan dan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi CASN 2021 di 
             wilayah Kanreg I BKN Yogyakarta. Kunjungan kerja ini juga untuk menampung dan 
             menindaklanjuti  aspirasi  dari  pemerintah  daerah  ataupun  masyarakat  yang  terkait 
             dengan ruang lingkup tugas Komisi II DPR RI. 
                   Tim Kunjungan Komisi II DPR RI ke Kanreg I BKN Yogyakarta berjumlah 18 14 
             orang anggota yang dipimpin oleh Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi II  DPR RI,  Yth. 
             Bapak Saan Mustopa, M.Si /Fraksi NasDem beserta anggota tim yang terdiri dari: 
              
                 NO   NO - A               N A M A                      JABATAN/ FRAKSI 
                                                                           Ketua Tim 
                 1.    A-367  Saan Mustopa, M.Si                    Wakil Ketua Komisi II/ F-P 
                                                                            Nasdem 
                 2.    A-022  Luqman Hakim, S.Ag                   Wakil Ketua Komisi II/ F-PKB 
                 3.    A-210  Arif Wibowo                               Anggota/ F-PDIP 
                 4.    A-263  Komarudin Watubun, SH, MH                 Anggota/ F-PDIP 
                 5.    A-152  Ir. H. Endro Suswantoro Yahman,           Anggota/ F-PDIP 
                              M.Sc 
                 6.    A-195  Drs. H. Heru Sudjatmoko, M.Si.            Anggota/ F-PDIP 
                 7.    A-308  Teti Rohatiningsih, S.Sos                  Anggota/ F-PG 
                 8.    A-319  DR. H. Ali Mufthi, S.Ag,, M.Si.            Anggota/ F-PG 
                 9.    A-075  H. Ahmad Muzani                         Anggota/ F-P Gerindra 
                 10.   A-100  Prasetyo Hadi                           Anggota/ F-P Gerindra 
                 11.   A-080  Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc         Anggota/ F-P Gerindra 
                 12.   A-376  Aminurokhman, S.E., M.M                 Anggota/ F-P Nasdem 
                 13.   A-021  Drs. Mohammad Toha, S.Sos, M.Si            Anggota/ F-PKB 
                                                    2 
              
              
                    14.    A-570  Anwar Hafid                                          Anggota/ F-PD 
                    15.    A-541  H. Mohammad Muraz, M.M.                              Anggota/ F-PD 
                    16.    A-417  Drs. H. Chairul Anwar, Apt                          Anggota/ F-PKS 
                    17.    A-503  Ir. Ibnu Mahmud Bilalluddin                         Anggota/ F-PAN 
                    18.    A-473  H. Iip Miftahul Choiry, SPdi                        Anggota/ F-PPP 
                                                    SEKRETARIAT KOMISI II 
                                                              DPR RI 
                   19.     -----   Dra. Hani Yuliasih, M.Si                       Kabag Set. Komisi II 
                   20.     -----   Muhdar Yusa                                    Sekretariat Komisi II 
                   21.     -----   Gumilang Wiby Laksono                          Sekretariat Komisi II 
                   22.     -----   Aniyah                                         Sekretariat Komisi II 
                   23.     -----   Anggia Michel                                 Tenaga Ahli Komisi II 
                   24.     -----   Salman Nasution                               Tenaga Ahli Komisi II 
                   25.     -----   Tiara Saum                                           Media Sosial 
                   26.     -----   Muhammad Bari Ramadhana                              TVR Parlemen 
                
                      Tim kunjungan kerja didampingi oleh 2 (dua) tenaga ahli dan 3 (tiga) staf dari 
               Sekretariat Komisi II DPR RI, 1 (satu) reporter dari TV parlemen dan 1 (satu) dari crew 
               media sosial DPR RI. 
                
               II. WAKTU DAN TEMPAT KUNJUNGAN SPESIFIK 
                
                      Kunjungan kerja Spesifik Komisi II DPR RI Pada Masa Persidangan I Tahun 
               Sidang 2021-2022 ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta di Provinsi D.I. Yogyakarta 
               dilaksanakan  pada  tanggal  22  September  2021.  Pertemuan  Kunjungan  Kerja  ini 
               dilakukan di lantai 2 ruang rapat Kanreg I BKN Yogyakarta. 
                                                             3 
                
                
         III. HASIL KUNJUNGAN 
        
          Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR tiba di kantor Kanreg I BKN Yogyakarta 
       disambut oleh jajaran pejabat Kanreg I BKN, kemudian dilanjutkan pertemuan di lantai 
       2  ruang  rapat  Kanreg  I  BKN  Yogyakarta.  Hadir  pada  pertemuan  ini,  Deputi  bidang 
       Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Bapak Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum., 
       Staf  Ahli  Bidang  Politik  &  Hukum  Kementerian  PANRB  Bapak  Dr.  Drs.  Muhammad 
       Imanuddin,  M.Si,  Kepala  Kantor  Regional  I  BKN  Dra.  Anjaswari  Dewi,  MM  beserta 
       jajarannya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DIY, Ibu Amin Purwani, S.H., 
       M.Ec.Dev  dan  jajarannya,  Sekretaris  Daerah  Kabupaten  Banjarnegara  Bapak  Drs. 
       Indarto, M.Si beserta jajarannya. 
          Acara dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Bapak 
       Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, kemudian dilanjutkan perkenalan oleh Ketua Tim 
       Bapak Saan Mustopa, M.Si. Dalam pengantarnya Ketua Tim meminta Deputi BKN, Staf 
       Ahli KemenPANRB, Kepala BKD Provinsi DIY dan Kepala Kantor Regional I BKN dapat 
       memberikan  penjelasan  detail  terkait  penerimaan  CASN  tahun  2021  yang  menjadi 
       perhatian Komisi II DPR RI. 
        
         1.  Sambutan Deputi bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, Bapak Drs. 
          Haryomo Dwi Putranto, M.Hum 
        
          Kanreg I BKN Yogyakarta ini merupakan salah satu dari 14 Kanreg yang ada di 
       seluruh  Indonesia.  Wilayah  kerja  Kanreg  I  meliputi  Provinsi  DIY  dan  Provinsi  Jawa 
       Tengah. Kanreg I termasuk salah satu lokasi ujian dalam Seleksi CASN tahun 2021. 
       Kami sangat berbangga hati Bapak/Ibu Anggota Komisi II DPR RI bisa dapat hadir di 
       sini untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di 
       wilayah  Provinsi  Yogyakarta.  Sehingga,  ke  depannya  ada  perbaikan  dalam 
       pelaksanaan seleksi CASN ke depannya.  
          Kami juga sudah menerima pertanyaan dari Sekretariat Komisi II DPR RI dan 
       nanti  jawabannya  akan  disampaikan oleh Kepala Kanreg I BKN Ibu Dra. Anjaswari 
       Dewi, MM terkait pelaksanaan CASN tahun 2021 di wilayah kerja Kanreg I Yogyakarta. 
       Pada hari ini, dI wilayah Yogyakarta sendiri ada empat lokasi pelaksanaan SKD, namun 
       karena pertimbangan efektifitas waktu maka kita tidak dapat meninjau semua lokasi. 
       Setelah  pertemuan  ini  nantinya,  kami  akan  mendampingi  Bapak/Ibu  semua  untuk 
       meninjau  secara  langsung  pelaksanaan  seleksi  CASN,  yang  dilaksanakan  secara 
       objektif,  transparan  dan  akuntabel.  Sehingga,  harapannya  hasil  dari  pelaksanaan 
       seleksi  CASN  ini  memperoleh  pegawai  ASN,  baik  PNS  maupun  PPPK,  yang 
       profesional  dan  kompeten  untuk  diangkat  sebagai  pegawai  ASN  tanpa  ada  praktik 
       Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). 
          Secara regulasi untuk pengangkatan ASN, baik itu PNS maupun PPPK, harus 
       melalui tahapan seleksi. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 
       2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 
       49  Tahun  2018  Manajemen  Pegawai  Pemerintah  dengan  Perjanjian  Kerja.  Apalagi 
       terkait  dengan  guru  honorer,  maka  pemerintah  telah  berupaya  untuk  melakukan 
                            4 
        
        
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Laporan kunjungan kerja spesifik komisi ii dpr ri pada masa persidangan i tahun sidang ke kantor regional bkn yogyakarta di provinsi d rabu september pendahuluan dalam rangka pengisian formasi calon aparatur sipil negara casn yang terdiri dari pegawai negeri cpns dan pemerintah dengan perjanjian cpppk telah membuka pendaftaran untuk instansi pusat kabupaten kota se indonesia sejak akhir juni lalu saat ini penerimaan memasuki tahap seleksi kompetensi dasar skd dimulai menerapkan aturan protokol kesehatan prokes lebih ketat dibandingkan badan kepegawaian tanggal juli mencatat jumlah pelamar mengisi formulir melalui portal sscasn sebanyak orang adapun melakukan submit atau finalisasi mencapai pendaftar pppk guru menyelesaikan sedangkan non mengingat tingginya angka tersebut maka harus diimbangi kesiapan setiap kebutuhan asn ditetapkan surat menteri panrb nomor b m sm keuangan s mk sebesar namun hingga berlangsung penetapan masih mengalami perubahan kemudian berubah menjadi penurunan karen...

no reviews yet
Please Login to review.