Authentication
370x Tipe PDF Ukuran file 2.84 MB Source: lpdp.kemenkeu.go.id
Program Beasiswa Beasiswa Daerah Afirmasi adalah program beasiswa yang
Afirmasi Daerah diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari
daerah afirmasi untuk menempuh jenjang pendidikan magister
Afirmasi dan doktor.
Persiapkan dirimu menjadi bagian dari SDM unggul untuk
Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.
Dekade 2022
Satu Dekade
Berkontribusi
Memberi Makna
untuk Negeri
www.lpdp.kemenkeu.go.id 1500652
Tentang LPDP 5. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang belum
memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri
pemimpin dan profesional masa depan serta atau Luar Negeri yang ada dalam daftar
mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi
yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP yang sama/sejenis/serumpun.
menyelenggarakan program beasiswa 6. Bagi pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang
Magister/Doktor untuk putra-putri terbaik memilih perguruan tinggi tujuan luar negeri
Indonesia, dan mendukung program beasiswa saat pendaftaran dan tidak mendapatkan LoA
lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait. Unconditional dari perguruan tinggi luar
negeri tersebut selama masa pencarian LoA
Unconditional, maka LPDP memberikan
Apa itu Beasiswa Daerah Afirmasi? kesempatan kepada pendaftar untuk
Beasiswa Daerah Afirmasi adalah beasiswa yang mendapatkan LoA Unconditional dari
ditujukan untuk masyarakat yang berasal dari perguruan tinggi dan program studi dalam
daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang negeri yang ada dalam daftar LPDP
ditetapkan oleh LPDP. 7. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang
ditetapkan lulus seleksi sebagai Calon
Penerima Beasiswa dapat mengikuti Program
Seperti apa skema Beasiswa Daerah Pengayaan.
Afirmasi?
1. Beasiswa Daerah Afirmasi disediakan untuk Apa saja komponen biaya yang diberikan?
jenjang pendidikan: 1. Biaya Pendidikan
a. Magister satu gelar (single degree) dengan a. Biaya Pendaftaran
durasi pendanaan studi paling lama 24 b. Biaya SPP/Tuition Fee
(dua puluh empat) bulan. c. Tunjangan Buku
b. Doktor satu gelar (single degree) dengan d. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
durasi pendanaan studi paling lama 48 e. Biaya Seminar Internasional
(empat puluh delapan) bulan. f. Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2. Durasi pendanaan studi program magister 2. Biaya Pendukung
psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh a. Transportasi
empat) bulan disesuaikan dengan masa studi b. Aplikasi Visa/Residence Permit
yang ditetapkan dalam kurikulum program c. Asuransi Kesehatan
studi. d. Biaya Hidup Bulanan
3. Durasi pendanaan studi sebagaimana e. Biaya Kedatangan
dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa. f. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
4. Pendaftar BPI Daerah Afirmasi yang telah g. Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
mempunyai dan mengunggah LoA 3. Biaya Pengayaan
Unconditional wajib memilih 1 (satu)
Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar
Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi
LPDP.
Dipublikasikan 25 Februari 2022
Apa saja persyaratan umum pendaftaran 9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas
Beasiswa Daerah Afirmasi? reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-
Persyaratan umum Beasiswa Daerah Afirmasi kelas sebagai berikut:
sebagai berikut: a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
1. Warga Negara Indonesia. c. Kelas Karyawan
2. Telah menyelesaikan studi program diploma d. Kelas Jarak Jauh
empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa e. Kelas yang diselenggarakan bukan di
magister; program magister (S2) untuk perguruan tinggi induk
beasiswa doktor. f. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi Negeri
magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1
program beasiswa magister dan pendaftar (satu) negara perguruan tinggi, atau
yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) h. Kelas lainnya yang tidak memenuhi
tidak diizinkan mendaftar pada program ketentuan LPDP.
beasiswa doktor. 10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan
negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, format pernyataan (poin-poin terlampir).
wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah 11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran
dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, online.
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui 12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia,
laman rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di
https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ Indonesia.
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) 13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar
program magister untuk tujuan program program pendidikan doktor.
magister ataupun doktor untuk tujuan 14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah
program doktor baik di perguruaan tinggi (jika ada).
dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar
negeri; Apa saja persyaratan khusus pendaftaran
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau Beasiswa Daerah Afirmasi?
menerima beasiswa dari sumber lain yang
berpotensi double funding selama menjadi Persyaratan khusus Beasiswa Daerah Afirmasi
penerima beasiswa LPDP. sebagai berikut:
7. Pendaftar yang melampirkan LoA
Unconditional dengan waktu mulai studi yang 1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau
tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka menengah yang dibuktikan dengan ijazah dari
wajib melampirkan surat keterangan daerah afirmasi.
penundaan jadwal perkuliahan program studi 2. Pendaftar bertempat tinggal di daerah
dari Perguruan Tinggi yang diunggah afirmasi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda
bersamaan dengan LoA Unconditional. Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan bertempat tinggal/domisili di daerah afirmasi
program studi sesuai dengan ketentuan LPDP. dari Lurah atau Kepala Desa.
Dipublikasikan 25 Februari 2022
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per English Proficiency/TOEP (plti.co.id), dengan
31 Desember di tahun pendaftaran sebagai ketentuan sebagai berikut:
berikut: a. Pendaftar program magister dalam negeri
a. Pendaftar jenjang magister paling tinggi skor minimal kemampuan bahasa Inggris
47 (empat puluh tujuh) tahun. TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE
b. Pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English
(lima puluh) tahun. Test 65, TOEP 36 atau ekuivalen 400.
4. Melampirkan Surat Rekomendasi dari tokoh b. Pendaftar program magister luar negeri,
masyarakat atau akademisi. skor minimal kemampuan bahasa Inggris
5. Bersedia menandatangani/menyetujui surat TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE
pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English
akan melakukan submit (poin-poin terlampir). Test 95, TOEP 66 atau ekuivalen 500.
6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi c. Pendaftar program doktor dalam negeri
Kumulatif (IPK) jenjang Sarjana/Magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris
dengan ketentuan sebagai berikut: TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE
a. Pendaftar jenjang magister memiliki Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada Test 75, TOEP 46 atau ekuivalen 450.
jenjang studi sebelumnya sekurang- d. Pendaftar program doktor luar negeri skor
kurangnya 2,50 pada skala 4,00 atau yang minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL
setara yang dibuktikan dengan transkrip ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic
nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir. 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95,
b. Pendaftar jenjang doktor memiliki Indeks TOEP 66 atau ekuivalen 500.
Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi e. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus
sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 berasal dari lembaga resmi penyelenggara
pada skala 4,00 atau yang setara yang tes TOEFL ITP di Indonesia.
dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau 9. Melampirkan surat usulan mengikuti Beasiswa
salinan yang telah dilegalisir. LPDP sekurang-kurangnya dari Pejabat Eselon
c. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor II yang membidangi
dari program Magister penelitian tanpa pembinaan/pengembangan SDM pada
IPK, wajib melampirkan surat keterangan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah
dari perguruan tinggi asal. Daerah bagi pendaftar yang berstatus
7. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar CPNS/PNS, atau sekurang-kurangnya dari
negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes
wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar
dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, yang berstatus anggota TNI, atau sekurang-
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui kurangnya dari Pejabat yang membidangi
laman SDM pada Mabes POLRI bagi pendaftar yang
https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ berstatus anggota POLRI.
8. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan
bahasa Inggris yang masih berlaku dan
diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE
Academic (www.pearsonpte.com), IELTS
(www.ielts.org), Duolingo English Test
(englishtest.duolingo.com), atau Test of
Dipublikasikan 25 Februari 2022
no reviews yet
Please Login to review.