Authentication
478x Tipe PPTX Ukuran file 0.89 MB
Definisi Instrumen
Keuangan
kontrak yang mengakibatkan
timbulnya asset keuangan
bagi satu entitas dan
kewajiban keuangan atau
instrument ekuitas bagi
entitas lainnya
PSAK revisi 2006 baru berlaku tahun 2008
tetapi penerapannya tahun 2010, kemudian
PSAK revisi 2010 merevisi PSAK 50
(sebelumnya mengenai instrumen keuangan:
penyajian dan pengungkapan yang diterbitkan
tahun 2006). PSAK 50 (revisi 2010) diadopsi
dari IAS 32 versi Oktober 2009. PSAK 50 (2014)
membahas tentang :
1. Penghapusan pengaturan pajak penghasilan
terkait dividen.
2. Penambahan persyaratan saling hapus aset
dan liabilitas.
3. Penyesuaian definisi nilai wajar sesuai PSAK
68.
Bentuk Instrumen
Keuangan
Aset Liabilitas
Keuangan Keuangan
Aset Keuangan,terdiri
Kas, baik dalam bentuk Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan
dengan menggunakan instrument ekuitas
kas di dalam atas:
perusahaan dalam yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan:
bentuk uang tunai 1. Nonderivatif dimana entitas harus atau
maupun kas yang di mungkin diwajibkan untuk menerima suatu
jumlah yang bervariasi dari instrument
simpan ekuitas yang diterbitkan entitas, seperti
kontrak untuk menerima jumlah yang
bervariasi dari instrument ekuitas entitas
yang setara dengan 10 kg emas; atau
2. Derivatif yang akan atau mungkin
diselesaikan selain dengan
mempertukarkan sejumlah tertentu kas
atau aset keuangan lain dengan sejumlah
tertentu instrument ekuitas yang
diterbitkan entitas. Untuk tujuan ini,
instrument ekuitas yang diterbitkan entitas
tersebut tidak termasuk instrument yang
merupakan kontrak untuk menerima atau
menyerahkan instrument ekuitas yang
diterbitkan entitas tersebut dimasa depan.
Aset Keuangan,terdiri
Hak kontraktual; Instrumen ekuitas
atas:
1. Untuk menerima kas atau aset yang diterbitkan
keuangan lainnya dari entitas entitas lain, seperti
lain, seperti piutang usaha dan
wesel tagih; atau investasi saham pada
2. Untuk mempertukarkan aset entitas yang terdaftar
keuangan atau liabilitas di bursa;
keuangan dengan entitas lain
dengan kondisi yang
berpotensi menguntungkan
entitas tersebut, seperti
obligasi konversi yang
memberikan hak kepada
pemegang obligasi untuk
mengkonversi obligasi
tersebut dengan kepemilikan
saham pada entitas penerbit
obligasi dan sebaliknya
menimbulkan kewajiban
kontraktual bagi penerbit
obligasi untuk menyerahkan
saham kepada pemegang
obligasi;
no reviews yet
Please Login to review.